
Jakarta, satukanindonesia.com – Setelah memeriksa Ilham Habibie, pada Rabu, 3 September 2025 sebagai saksi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastiakan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT bank bjb.
“(RK akan) dimintai keterangan terkait dengan aset-aset, baik yang sudah disita oleh KPK, ataupun pengetahuan-pengetahuan lainnya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat, 5 September 2025.
Ridwan Kamil belum menjadi tersangka dalam kasus ini. Namun, sejumlah kendaraannya seperti motor dan mobil setra sejumlah dokumen penting sudah disita penyidik, karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi.
Selain aset, KPK akan mendalami aliran dana terkait kasus ini kepada Ridwan Kamil uang yang ditanyakan berasal dari Divisi Corsec bjb.
“Termasuk juga terkait dengan dugaan aliran uang dari dana sisa anggaran pengadaan iklan di bjb yang dikelola di Corsec bjb,” ujar Budi.
Budi menjelaskan uang dari Divisi Corsec bjb merupakan dana non-budgeter yang berkaitan dengan kasus ini. Ridwan Kamil juga bakal dimintai keterangan soal sejumlah orang yang diduga menerima uang terkait kasus ini.
“Penyidik menduga mengalir ke beberapa pihak, nah itu semuanya ditelusuri, termasuk nanti kepada saudara RK yang tentunya akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” tegas Budi.
Kasus dugaan korupsi ini mencuat ke publik bermula dari temuan BPK terkait dugaan penyimpangan dana pengadaan iklan di bank bjb sebesar Rp 28 miliar. Dalam laporan Maret 2024, bank bjb mengalokasikan Rp 341 miliar untuk belanja iklan melalui enam agensi perantara. Nilai yang diterima media disebut jauh lebih kecil dibanding anggaran yang disediakan.
Penyidik KPK telah memeriksa juga Kepala Sub Bagian Sekretariat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (Kasubagset BPK RI) Yochie Tria Putra. KPK memeriksa Yochie terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di bank bjb.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan Yochie diperiksa untuk didalami terkait audit yang dilakukan di bank bjb. Sebab KPK mendapati temuan-temuan dari hasil audit yang telah dilakukan.
“Hasil auditnya, kan dilakukan audit di bank bjb. Ada temuan-temuan, kemudian temuannya menjadi apa namanya, berkurang,” kata Asep Guntur Jumat (1/8/2025).
Selain Kasubagset BPK RI Yochie Tria Putra penyidi KPK juga telah memeriksa anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank bjb yang merugikan negara sekitar Rp 222 miliar.
Ada Kongkalingkong Hasil Audit Pengadaan Iklan Bank bjb
Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Ahmadi akan dimintai keterangan soal hasil audit bank bjb yang dinilai janggal.
Menurut Asep, saat menjabat auditor, Ahmadi Noor Supit melakukan audit terhadap bank bjb. Namun, penyidik KPK menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan audit tersebut. “Ada beberapa temuan yang kemudian berbeda atau berkurang. Kami sedang dalami apakah perbedaan ini karena proses tindak lanjut atau ada hal lain,” jelasnya.
Asep mengatakan hasil audit tidak boleh dikurangi atau ditambah. KPK belum bisa memerinci item dalam temuan audit bank bjb yang tiba-tiba berubah, saat ini. “Itu yang sedang kita pastikan, yang jelas jadi berkurang,” ujar Asep.
KPK meyakini ada kongkalikong tertentu atas pengurangan hasil audit di bjb. Pendalaman dilakukan penyidik dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Itu yang sedang kita pastikan. Apakah terjadi pengurangannya itu dikurangi, atau berkurang?” tegas Asep.(***)













