• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Wujud Sinergitas, TNI AL Gagalkan Upaya Penyeludupan Barang Terlarang di Bandara Juanda

Wujud Sinergitas, TNI AL Gagalkan Upaya Penyeludupan Barang Terlarang di Bandara Juanda

Juli 17, 2026
Kemnaker Terbitkan Permenaker BSU 2026, Ini Syarat Penerima dan Besaran Bantuan  Rp900 Ribu

Kemnaker Terbitkan Permenaker BSU 2026, Ini Syarat Penerima dan Besaran Bantuan Rp900 Ribu

November 1, 2026
Anggota Komisi III DPR Dorong Investasi Bodong Masuk RUU Perampasan Aset, Uang Korban Harus Dikembalikan

Anggota Komisi III DPR Dorong Investasi Bodong Masuk RUU Perampasan Aset, Uang Korban Harus Dikembalikan

November 1, 2026
ADVERTISEMENT
HUT ke-26 DPRD Kota Batam Berlangsung Meriah, Walikota Apresiasi Solidnya Sinergi Legislatif dan Eksekutif

HUT ke-26 DPRD Kota Batam Berlangsung Meriah, Walikota Apresiasi Solidnya Sinergi Legislatif dan Eksekutif

November 1, 2026
Menteri HAM RI Membela Dandhy Laksono

Menteri HAM RI Membela Dandhy Laksono

November 1, 2026
Pengurus & Warga Pinaesaan Ne Kamangta Jabodetabek akan Gelar Malam Bakudapa Orang Kamangta & Perayaan Natal 2026

Pengurus & Warga Pinaesaan Ne Kamangta Jabodetabek akan Gelar Malam Bakudapa Orang Kamangta & Perayaan Natal 2026

November 1, 2026
Prakiraan BMKG Cuaca Jakarta Hari Ini Berpotensi Hujan 

Prakiraan BMKG Cuaca Jakarta Hari Ini Berpotensi Hujan 

November 1, 2026
Kemenkop Dorong Koperasi Merah Putih Masuk Rantai Pasok Energi Nasional

Kemenkop Dorong Koperasi Merah Putih Masuk Rantai Pasok Energi Nasional

November 1, 2026
KY Dorong Omnibus Law untuk Perkuat Pengawasan Etik Hakim

KY Dorong Omnibus Law untuk Perkuat Pengawasan Etik Hakim

November 1, 2026
Demi Keadilan, Sekolah Rakyat Permanen dan Modern Harus Dibangun di Seluruh Indonesia

Demi Keadilan, Sekolah Rakyat Permanen dan Modern Harus Dibangun di Seluruh Indonesia

November 1, 2026
Lantik Pengurus Karang Taruna 2026–2031, Wali Kota Minta Sinergi dan Pemberdayaan Pemuda

Lantik Pengurus Karang Taruna 2026–2031, Wali Kota Minta Sinergi dan Pemberdayaan Pemuda

Oktober 31, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, November 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home TNI AL

Wujud Sinergitas, TNI AL Gagalkan Upaya Penyeludupan Barang Terlarang di Bandara Juanda

[TNI AL]

Juli 17, 2026
in TNI AL
0
0
SHARES
26
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, satukanindonesia.com – Komitmen TNI AL dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang di obyek vital nasional terus dibuktikan dengan aksi nyata. Pangkalan Udara Angkatan Laut (Lanudal) Juanda yang berada di bawah jajaran Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal) selaku leading sector dan koordinator pengamanan wilayah Bandara Internasional Juanda, berhasil menggagalkan tiga kali upaya penyelundupan paket barang terlarang melalui jalur udara. Penggagalan beruntun tersebut dilakukan dalam kurun waktu tiga hari sejak 10 Juli s.d. 12 Juli 2026 di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur.

Keberhasilan penindakan ini merupakan hasil dari kesiapsiagaan personel TNI AL serta sinergitas yang solid antar-komunitas Bandara Juanda yang terdiri dari Lanudal Juanda, Satgaspam Bandara Juanda, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Juanda, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Surabaya, serta seluruh stakeholder terkait. dalam mendeteksi dan mengendus berbagai modus operandi baru yang digunakan oleh jaringan pelaku.

Penggagalan ini bermula dari kecurigaan petugas cargo serta analisa mendalam yang dilakukan oleh Satgaspam TNI AL Lanudal Juanda terhadap sejumlah paket yang akan dikirim melalui pesawat udara maskapai Lion Air dan Batik Air dengan tujuan Makassar dan Jayapura. Dari hasil pemeriksaan intensif selama tiga hari berturut-turut, petugas berhasil mengamankan barang bukti ilegal dengan rincian sebagai berikut Jumat (10/07) paket pertama berisi obat keras tanpa dokumen sebanyak 6.250 butir obat Daftar G jenis Tramadol dan 33.031 butir pil berlogo Y. Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp202.655.000,-, Sabtu (11/07) penggagalan kedua tim gabungan kembali mengamankan obat keras tanpa dokumen sebanyak 5.800 butir Tramadol dan 6.218 butir pil berlogo Y dengan total nilai barang bukti diperkirakan sebesar Rp66.308.000,- dan pada Minggu (12/07) petugas berhasil mengamankan paket narkotika yang positif mengandung Methamphetamine atau sabu-sabu seberat 27 gram dengan nilai taksiran mencapai Rp67.500.000,-.

Secara keseluruhan, nilai total dari seluruh barang bukti ilegal yang berhasil digagalkan dalam operasi ini mencapai Rp336.463.000,- (Tiga Ratus Tiga Puluh Enam Juta Empat Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Rupiah). Tindakan penyelundupan obat keras tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Pasal 435 tentang produksi dan pengedaran sediaan farmasi yang tidak sesuai persyaratan.

Selanjutnya penanganan penyidikan ini akan diserahkan kepada Polresta Sidoarjo untuk proses pendalaman dan pengembangan lebih lanjut, kemudian seluruh barang bukti yang telah diamankan ini selanjutnya dimusnahkan dan disaksikan langsung oleh GM Angkasa Pura Cabang Bandara Internasional Juanda, Danlanudal Juanda, Kepala BBKK Surabaya, Kapolresta Sidoarjo, Dansatgaspam Bandara Internasional Juanda serta instansi terkait lainnya.

Dalam konferensi persnya, Danpuspenerbal Laksamana Muda TNI Bayu Alisyahbana menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan TNI AL dalam menjaga keamanan di objek vital nasional. Mengingat Bandara Internasional Juanda merupakan bandara berstatus enclave civil (pangkalan udara militer yang digunakan untuk penerbangan sipil), pengamanan penuh di wilayah ini menjadi tanggung jawab dari Lanudal Juanda beserta seluruh stakeholder terkait.

Lebih lanjut disampaikan bahwa jajaran TNI AL tidak akan memberikan celah sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk memanfaatkan jalur udara maupun laut di wilayah hukum Indonesia. “Penyalahgunaan obat daftar G seperti Tramadol, Pil Y maupun sabu-sabu ini sangat merusak generasi muda bangsa, memicu ketergantungan berat, gangguan jiwa, hingga kematian akibat overdosis. TNI AL akan terus memperketat pengamanan dan memperkuat pengamanan di gerbang-gerbang logistik kargo,” tegas Danpuspenerbal.
tindakan tegas ini merupakan perwujudan pelaksanaan perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan penyelundupan yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan kepada seluruh jajaran TNI AL agar terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap segala bentuk ancaman yang dapat merusak masa depan bangsa, termasuk peredaran narkotika di wilayah kerja TNI AL.(Rils/Bernard)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Bandara JuandaBARANG TERLARANGKasalLaksamana TNI Dr. Muhammad AliTNI AL
ShareTweetSend

Related Posts

Dari Sekolah Hingga Rumah Ibadah, Satgas Port Visit 2026 Tebarkan Kepedulian di Papua Nugini

Dari Sekolah Hingga Rumah Ibadah, Satgas Port Visit 2026 Tebarkan Kepedulian di Papua Nugini

Oktober 28, 2026
NTNT TNI AL-RSN 2026 Tingkatkan Kerja Sama Saling Menguntungkan Kedua Pihak

NTNT TNI AL-RSN 2026 Tingkatkan Kerja Sama Saling Menguntungkan Kedua Pihak

Oktober 27, 2026
Tim Verval Mabes TNI Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pacitan untuk Percepatan KDKMP

Tim Verval Mabes TNI Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pacitan untuk Percepatan KDKMP

Oktober 24, 2026

Sigap Hadap Kebakaran Batumanndi, TNI AL Kerahkan Unsur Laut 

Oktober 24, 2026

TNI AL dan Kementerian ESDM Bersinergi Tindak Dugaan Pelanggaran Distribusi BBM Kapal SPOB  NURFAIZAH 08

Oktober 24, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?