• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Terima Vonis Hakim, PT NKE Siap Bayar Denda 700 juta

Terima Vonis Hakim, PT NKE Siap Bayar Denda 700 juta

Januari 4, 2019
Indonesia Mendapat Tambahan Investasi Rp715 Triliun dari Freeport

Indonesia Mendapat Tambahan Investasi Rp715 Triliun dari Freeport

Oktober 6, 2026
Saksikan Penyerahan Rp 13,2 Triliun, Presiden Prabowo Ngaku Disogok

Saksikan Penyerahan Rp 13,2 Triliun, Presiden Prabowo Ngaku Disogok

Oktober 6, 2026
ADVERTISEMENT
PM Kepulauan Solomon Serukan Investasikan Uang Anda pada Alam

PM Kepulauan Solomon Serukan Investasikan Uang Anda pada Alam

Oktober 6, 2026
Mendagri Tito Tinjau Perbatasan Kaltara, DPRD Sebut Persoalan Pembangunan Mulai Diperhatikan Pusat

Mendagri Tito Tinjau Perbatasan Kaltara, DPRD Sebut Persoalan Pembangunan Mulai Diperhatikan Pusat

Oktober 6, 2026
DPR Menyetujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang 

DPR Menyetujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang 

Oktober 6, 2026
KPK Dorong Perbaikan Ekosistem Pendidikan Jelang Penilaian Integritas 2028

KPK Dorong Perbaikan Ekosistem Pendidikan Jelang Penilaian Integritas 2028

Oktober 6, 2026
Presiden Prabowo Ingatkan Adanya Ancaman Terhadap Kedaulatan Indonesia

Presiden Prabowo Ingatkan Adanya Ancaman Terhadap Kedaulatan Indonesia

Oktober 6, 2026
Panja RUU Pemilu Gelar Rapat saat Reses, Targetkan Rampung Awal 2027

Panja RUU Pemilu Gelar Rapat saat Reses, Targetkan Rampung Awal 2027

Oktober 6, 2026
Presiden FIFA Temui Prabowo di Istana Negara

Presiden FIFA Temui Prabowo di Istana Negara

Oktober 6, 2026
Prediksi BMKG: Awan Tebal Selimuti Sebagian Besar Jakarta, Hujan Ringan Turun Sore Hari

Prediksi BMKG: Awan Tebal Selimuti Sebagian Besar Jakarta, Hujan Ringan Turun Sore Hari

Oktober 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Terima Vonis Hakim, PT NKE Siap Bayar Denda 700 juta

[Hukum]

Januari 4, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
233
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Direktur PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) Tbk, Djoko Eko Suprastowo menyatakan menerima putusan Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (03/01/18). (foto: Dok. Istimewa)

SatukanIndonesia.com– PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) Tbk menerima vonis majelis hakim kepada mereka. Hal ini disampaikan Direktur PT NKE Djoko Eko Suprastowo yang memilih tak akan mengambil banding dan menyanggupi membayar denda-denda yang diwajibkan oleh putusan hakim.

“Saya terima aja keputusannya dengan baik dan kami siap melaksanakan putusan itu dan akan membayar secepatnya,” kata Djoko setelah sidang selesai, Kamis (03/01) malam.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis bersalah terhadap PT NKE dalam kasus lelang proyek pembangunan rumah sakit khusus infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010 dan tujuh proyek lainnya.

Majelis menilai NKE sebagai korporasi terbukti merugikan negara. Majelis hakim yang dipimpin oleh Diah Siti Basariah menjatuhkan sanksi berupa denda Rp700 juta dan membayar uang pengganti sebesar Rp85 miliar.

PT NKE divonis bersalah karena melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain sanksi denda, hakim juga mencabut hak PT NKE sebagai korporasi untuk mengikuti lelang proyek pemerintah selama enam bulan.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK. Jaksa KPK menuntut PT NKE dijatuhi hukuman denda Rp1 miliar dan membayar uang pengganti Rp188,7 miliar. Saat itu jaksa juga meminta kepada hakim agar mencabut hak PT NKE mengikuti lelang pemerintah hingga dua tahun.

Djoko sendiri telah berjanji perusahaan akan membayar semua yang diwajibkan oleh putusan pengadilan. Bahkan ia mengklaim sudah menyiapkan uang tersebut dengan cara menjual aset berupa saham dari perusahaan yang dimiliki perusahaan.

ADVERTISEMENT

“Kami menjual aset yang tidak bermanfaat,” ujar Djoko.

KPK mengapresiasi putusan tambahan terhadap PT NKE yang dicabut haknya untuk mengikuti lelang proyek di pemerintahan selama enam bulan.

“Ada satu hal yang kami pandang penting terkait dengan penjatuhan sanksi pencabutan hak mengikuti lelang proyek pemerintah,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta.

Febri berharap pidana tambahan terhadap PT NKE tersebut bisa diterapkan secara lebih kuat ke depan dan konsisten agar memberikan efek jera bagi korporasi untuk melakukan korupsi. Menurut dia, pencabutan hak mengikuti lelang seperti pencabutan hak politik terhadap politisi.

“Pembangunan hukum melalui putusan pengadilan seperti ini juga pernah terjadi ketika pidana pencabutan hak politik terhadap politisi yang korupsi,” ujarnya.

Meskipun demikian, Febri mengatakan pihaknya masih mempelajari vonis terhadap PT NKE tersebut. “Untuk jangka waktu dan berat ringan itu tentu akan kami telaah terlebih dahulu,” kata dia.

PT NKE menjadi korporasi pertama yang divonis bersalah melakukan korupsi. (*)

Komentar Facebook

Tags: HukumKPKPT NKESatukan IndonesiaTipikor
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Dorong Perbaikan Ekosistem Pendidikan Jelang Penilaian Integritas 2028

KPK Dorong Perbaikan Ekosistem Pendidikan Jelang Penilaian Integritas 2028

Oktober 6, 2026
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

September 22, 2026
KPK – MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan

KPK – MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan

September 22, 2026

Golkar Terpukul, Fahd A Rafiq Kena OTT KPK

September 19, 2026

KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi

September 18, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?