• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Melanggar Sekali Lagi, Walkot Bogor Ancam Tutup Cafe Milik Hotman Paris

Melanggar Sekali Lagi, Walkot Bogor Ancam Tutup Cafe Milik Hotman Paris

Februari 14, 2022
KPK Jajaki Kerja Sama Antikorupsi dengan Rusia, Bahas Penelusuran dan Pemulihan Aset

KPK Jajaki Kerja Sama Antikorupsi dengan Rusia, Bahas Penelusuran dan Pemulihan Aset

Oktober 30, 2026
Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerja Sama Perbatasan, Bahas Kerja Sama Ekonomi-Sosial

Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerja Sama Perbatasan, Bahas Kerja Sama Ekonomi-Sosial

Oktober 30, 2026
ADVERTISEMENT
Gelar Paripurna: DPRD Kota Batam Tetapkan 11 Ranperda dalam Propemperda 2027, Drainase Terintegrasi Jadi Prioritas

Gelar Paripurna: DPRD Kota Batam Tetapkan 11 Ranperda dalam Propemperda 2027, Drainase Terintegrasi Jadi Prioritas

Oktober 30, 2026
Peringati Sumpah Pemuda, Ketua DPRD Kota Batam Ajak Generasi Muda Berkolaborasi dan Berinovasi

Peringati Sumpah Pemuda, Ketua DPRD Kota Batam Ajak Generasi Muda Berkolaborasi dan Berinovasi

Oktober 30, 2026
Bahas Isu Strategis Nasional hingga Papua, Wantimpres Bidang Polhukam Gelar Rapat

Bahas Isu Strategis Nasional hingga Papua, Wantimpres Bidang Polhukam Gelar Rapat

Oktober 30, 2026
PBB Minta Indonesia Mundur dari Board of Peace

PBB Minta Indonesia Mundur dari Board of Peace

Oktober 29, 2026
Anggota DPD RI Desak Pemerintah Respon ‘Rapor Merah’ Amnesty International terhadap Prabowo -Gibran

Anggota DPD RI Desak Pemerintah Respon ‘Rapor Merah’ Amnesty International terhadap Prabowo -Gibran

Oktober 29, 2026
Ketua DPRD Kota Batam Turut Lepas 442 Atlet Porprov Kepri, Dorong Semangat dan Prestasi

Ketua DPRD Kota Batam Turut Lepas 442 Atlet Porprov Kepri, Dorong Semangat dan Prestasi

Oktober 29, 2026
Presiden Prabowo Didesak Kembalikan Tanah dan Hutan Adat Papua Seluas 3.500 Hektare Yang Dirampok

Presiden Prabowo Didesak Kembalikan Tanah dan Hutan Adat Papua Seluas 3.500 Hektare Yang Dirampok

Oktober 29, 2026
Gubernur Papua Barat Daya Didesak Tertibkan Dugaan ‘Jual Beli’ Proyek PL

Gubernur Papua Barat Daya Didesak Tertibkan Dugaan ‘Jual Beli’ Proyek PL

Oktober 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Oktober 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Melanggar Sekali Lagi, Walkot Bogor Ancam Tutup Cafe Milik Hotman Paris

[Nasional]

Februari 14, 2022
in Nasional
0
0
SHARES
108
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Wali Kota Bogor Bima Arya

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Apabila Holywings Cafe milik Hotman Paris di Jalan Pajajaran, Kota Bogor  kembali kedapatan lakukan pelanggaran aturan PPKM, Wali Kota Bogor Bima Arya mengancam akan melakukan penutupan.

Selain Holywings Café, ADAMAR juga diancam Bima Arya. ADAMAR dan Holywings telah dikenakan sanksi administratif senilai Rp1 juta.

Hal itu dikarenakan dua cafe tersebut telah melanggar aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 terkait kapasitas cafe.

Baca Juga: Para Pembalap MotoGP Mulai Tes Resmi Pramusim 2022 di Sirkuit Mandalika
Padahal dalam aturan PPKM level 3 melalui Surat Mendagri kapasitas hanya diperbolehkan sebanyak 25%. Namun setelah cek ada sekitar 40%, berarti ada pelanggaran dikenakan sanksi denda.

Walikota Bogor Bima Arya mengacam bakal menutup ADAMAR dan Holywings Cafe Bogor apabila kedua tempat usaha ini kembali kedapatan melakukan pelanggaran aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kalau ada pelanggaran sekali lagi, kita tindak tegas dengan denda bahkan bisa kita tutup,” kata Bima, Senin (14/02/2022).

Baca Juga: Hoaks Bermunculan, Mahfud MD Pastikan Desa Wadas Tenang dan DamaiMenurutnya, berdasarkan edaran Menteri Dalam Negeri, aturan di PPKM level 3 jika tempat usaha beroperasi sebelum pukul 18:00 WIB, mereka wajib tutup pada pukul 21:00 WIB.

Sementara, bagi tempat usaha yang baru beroperasi mulai pukul 18:00 WIB, mereka diperbolehkan operasi hingga pukul 00:00 WIB.

Apabila, ada tempat usaha yang melanggar jam operasional tersebut, pihaknya tidak akan segan untuk menerapkan sanksi.

Baca Juga: Pengepungan Oleh Aparat di Desa Wadas Jadi Bikin Anak-anak Takut Sekolah

“Kalau ada pelanggaran pasti kita tindak tegas, siapapun itu kita tindak tegas dan peringatkan dan sangat mungkin kita tutup sementara,” tandasnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Bogor Bima Arya mendatangi Holywings Cafe di Jalan Raya Pajajaran, Bogor Timur yang diresmikan pada Selasa (8/2/2022) sore.

Kepada pihak Holywings, Bima menegaskan bahwa Kota Bogor adalah Kita Keluarga dan meminta agar operasional disesuaikan dengan aturan PPKM.

“Bang Hotman, saya ingin menjelaskan apa itu kota keluarga. Kota keluarga adalah kota di mana setiap sudutnya, setiap tempatnya memberikan rasa aman dan nyaman untuk warganya,” kata Bima dilansri dari fajar.co.id.

“Kota keluarga adalah kota di mana setiap ibu kalau anaknya pergi keluar, tenang. Karena tahu tidak ada sudut-sudut di Kota Bogor yang membahayakan anaknya,” ujar Bima Arya kepada Komisaris Holywings Hotman Paris Hutapea dan Co-Founder Holywings Ivan Tanjaya.

Kota keluarga adalah kota di mana setiap ruang-ruang yang ada itu memberikan kebahagiaan, mendekatkan warganya, menyatukan warganya, dan tidak memberikan dampak-dampak perpecahan.

“Yang dibangun bukan hanya infrastrukturnya, tapi juga kulturnya. Yang dibangun bukan hanya warganya tapi juga jiwanya, tapi juga karakternya dan juga akhlaknya,” kata Bima Arya yang sudah 2 periode jadi walikota ini. (nal/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

ShareTweetSend

Related Posts

KPK Jajaki Kerja Sama Antikorupsi dengan Rusia, Bahas Penelusuran dan Pemulihan Aset

KPK Jajaki Kerja Sama Antikorupsi dengan Rusia, Bahas Penelusuran dan Pemulihan Aset

Oktober 30, 2026
Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerja Sama Perbatasan, Bahas Kerja Sama Ekonomi-Sosial

Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerja Sama Perbatasan, Bahas Kerja Sama Ekonomi-Sosial

Oktober 30, 2026
Gelar Paripurna: DPRD Kota Batam Tetapkan 11 Ranperda dalam Propemperda 2027, Drainase Terintegrasi Jadi Prioritas

Gelar Paripurna: DPRD Kota Batam Tetapkan 11 Ranperda dalam Propemperda 2027, Drainase Terintegrasi Jadi Prioritas

Oktober 30, 2026

Peringati Sumpah Pemuda, Ketua DPRD Kota Batam Ajak Generasi Muda Berkolaborasi dan Berinovasi

Oktober 30, 2026

Bahas Isu Strategis Nasional hingga Papua, Wantimpres Bidang Polhukam Gelar Rapat

Oktober 30, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?