• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Status DPO Diterbitkan KPK Untuk Maradani Maming

Status DPO Diterbitkan KPK Untuk Maradani Maming

Juli 27, 2022
Perayaan HUT DWP ke-27, Lomba Menyanyi Solo Antar Dinas/Instansi Kota Bekasi Berlangsung Semarak

Perayaan HUT DWP ke-27, Lomba Menyanyi Solo Antar Dinas/Instansi Kota Bekasi Berlangsung Semarak

Oktober 2, 2026
1.500 Orang Ikuti Perayaan Hari Lansia Sedunia di Bekasi,  Wali Kota: Bekasi Layak Jadi Pusat Perayaan Karena Punya Sekolah Lansia KUN

1.500 Orang Ikuti Perayaan Hari Lansia Sedunia di Bekasi,  Wali Kota: Bekasi Layak Jadi Pusat Perayaan Karena Punya Sekolah Lansia KUN

Oktober 1, 2026
ADVERTISEMENT
BP Batam Siapkan Penguatan Struktur Jalan Gajah Mada, Pergerakan Tanah Dipantau di 50 Titik Tanjakan Vista

BP Batam Siapkan Penguatan Struktur Jalan Gajah Mada, Pergerakan Tanah Dipantau di 50 Titik Tanjakan Vista

Oktober 1, 2026
Polda Kepri Bongkar Impor Ilegal 3 Mesin Pesawat dari Singapura Nilainya Diperkirakan Rp30 Miliar

Polda Kepri Bongkar Impor Ilegal 3 Mesin Pesawat dari Singapura Nilainya Diperkirakan Rp30 Miliar

Oktober 1, 2026
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 75.535  Ekor Benih Bening Lobster Senilai Miliaran Rupiah

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 75.535  Ekor Benih Bening Lobster Senilai Miliaran Rupiah

Oktober 1, 2026
Asal Usul Sengketa West Papua pada tahun 1950-1962

Asal Usul Sengketa West Papua pada tahun 1950-1962

Oktober 1, 2026
Presiden Prabowo Beri Bintang Mahaputera Adipurna Kepada Listyo Sigit

Presiden Prabowo Beri Bintang Mahaputera Adipurna Kepada Listyo Sigit

Oktober 1, 2026
Bahlil Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Ini Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet ke-7 Prabowo

Bahlil Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Ini Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet ke-7 Prabowo

Oktober 1, 2026
Ingatkan PI 10 Persen, Dr. Filep : BP Tangguh Perlu Beri Penjelasan secara Terbuka

Ingatkan PI 10 Persen, Dr. Filep : BP Tangguh Perlu Beri Penjelasan secara Terbuka

Oktober 1, 2026
Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ketua Dewan Ajak Jaga Persatuan dan Perkuat Sinergi

Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ketua Dewan Ajak Jaga Persatuan dan Perkuat Sinergi

Oktober 1, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Status DPO Diterbitkan KPK Untuk Maradani Maming

[Hukum]

Juli 27, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
53
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming. Mardani H Maming saat ini berstatus buron dalam kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di kabupaten Tanah Bumbu/Foto:Kompas.com/Irfan Kamil

 

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan status daftar pemcarian orang (DPO) terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming. Hal ini setelah tim penyidik lembaga antirasuah gagal menjemput paksa Mardani Maming, usai melakukan penggledahan di salah satu apartemen di Jakarta.

“Hari ini (26/7) KPK memasukkan Tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan paralel, dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (26/7).

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, pihaknya telah memanggil Mardani Maming sebanyak dua kali, tetapi tidak diindahkan. “Sehingga kami menilai tersangka dalam perkara ini tidak kooperatif,” ucap Ali.

Oleh karena itu, Ali mengimbau Mardani Maming kooperatif memenuhi panggilan penyidik KPK. Hal ini dengan menyerahkan diri agar proses hukum bisa berjalan sesuai prosedur.

“KPK berharap tersangka dapat kooperatif dan menyerahkan diri kepada KPK agar proses penegakkan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala,” tegas Ali.

Menurut Ali, jika masyarakat memiliki informasi, diminta dapat menghubungi langsung KPK melalui call center 198 atau Kantor Kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya penyelesaian perkara ini sangat dibutuhkan, karena kita semua tentu berharap penyelesaian perkara ini dapat dilakukan dengan cepat, efektif dan efisien,” pinta Ali.

Mardani Maming terjerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Namun, KPK belum melakukan penahanan terhadap Mardani Maming.

ADVERTISEMENT

Dalam pengusutan perkara ini, sejumlah pihak telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Bahkan, Mardani Maming telah mengajukan upaya hukum praperadilan untuk menyangkal status hukum di KPK tersebut.

Meski Mardani Maming tengah melakukan upaya gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun hal tersebut tidak menyurutkan KPK untuk mengusut kasus tersebut. KPK menduga, Mardani Maming menerima suap dan gratifikasi saat dirinya menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Lembaga antirasuah menegaskan, sudah mengantongi sejumlah alat bukti perbuatan pidana Mardani Maming ini. “Setelah KPK meminta bahan keterangan kepada sejumlah pihak dan kemudian ditemukan bukti permulaan yang cukup,” pungkas Ali.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: DPOKPK RIMaradani Maming
ShareTweetSend

Related Posts

KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

Juli 21, 2026
KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

Juli 17, 2026
KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

Mei 26, 2026

DPRD Kota Batam Terima Audiensi KPK, Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

April 11, 2026

KPK Sita Barang Bukti Dokumen dan Uang Tunai Terkait Korupsi Gubernur Riau

Desember 17, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?