• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Sekretaris Umum PP GMKI: Indonesia adalah Negara Demokrasi dan Negara Hukum

Sekretaris Umum PP GMKI: Indonesia adalah Negara Demokrasi dan Negara Hukum

Mei 20, 2019
Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

April 18, 2026
Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

April 18, 2026
ADVERTISEMENT
Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

April 18, 2026
Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

April 18, 2026
DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

April 18, 2026
Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

April 18, 2026
BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

April 18, 2026
Wakil Ketua DPR Tekankan Komitmen Indonesia Kembangkan Pasar Karbon Berintegritas

Wakil Ketua DPR Tekankan Komitmen Indonesia Kembangkan Pasar Karbon Berintegritas

April 18, 2026
Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Siap Kolaborasi dengan Pemda Manokwari

Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Siap Kolaborasi dengan Pemda Manokwari

April 18, 2026
Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

April 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Sekretaris Umum PP GMKI: Indonesia adalah Negara Demokrasi dan Negara Hukum

[Nasional]

Mei 20, 2019
in Nasional
0
0
SHARES
130
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Pengurus Pusat GMKI gelar diskusi publik “Pendidikan Konstitusi dan Demokrasi” yang dihadiri oleh Hakim Mahkamah Konstitusi, Manahan Sitompul.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Sekretaris Umum PP GMKI David Sitorus mengatakan bahwa dalam amandemen ke-IV UUD 1945 di tegaskan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi sekaligus negara hukum. Implikasinya setiap perbuatan warga negara harus dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hal ini disampaikan dalam acara diskusi publik “Pendidikan Konstitusi dan Demokrasi” yang dihadiri oleh Hakim Mahkamah Konstitusi, Manahan Sitompul. Sabtu, (18/05/19) di Lembaga Alkitab Indonesia Jl. Salemba Raya.

“Indonesia dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD, dalam ayat (3) dilanjutkan dengan mengatakan Indonesia adalah negara hukum. Untuk itu segala perilaku warga negara harus dilaksanakan sesuai dengan hukum, secara tegas juga oleh elit-elit politik bahkan calon presiden sekalipun,” ungkap David.

ADVERTISEMENT

Menanggapi ujaran Calon Presiden, Prabowo Subianto yang mengatakan akan menolak hasil Pemilu. David mengatakan bahwa Proses Pemilihan Umum yang dilakukan oleh KPU telah sesuai dengan Undang-Undang dan hukum yang berlaku. Hukum juga memberikan ruang untuk memberikan gugatan apabila ada pelanggaran hukum.

“Hukum telah memberikan jalur terhadap pelaksanaan pemilihan umum, apabila ada yang keluar dari jalur, silahkan gugat dengan menunjukkan bukti yang kuat, karena hukum juga telah menyiapkan jalur untuk menghukum mereka yang terbukti melanggar hukum. Tidak adil menolak hasil Pemilihan umum tanpa melalui proses hukum yang ada. Semua masyarakat bersamaan kedudukannya dihadapan hukum dan semua orang bisa menempuh jalur hukum,”

Selanjutnya menanggapi ujaran Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI yang menyatakan bahwa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi adalah hal yang sia-sia. Ditanggapi oleh David bahwa hal itu sangat keliru bahwa mekanisme hukum yang disediakan untuk mengajukan gugatan sengketa Pemilihan Umum adalah lewat Mahkamah Konstitusi, jadi secara hukum telah disediakan jalur lewat Mahkamah Konstitusi.

“Hukum telah menyiapkan ruang untuk penyelesaian sengketa Pemilihan Umum lewat Mahkamah Konstitusi. Apabila terjadi kecurangan silahkan ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Jangan lupa sampaikan bukti-bukti yang kuat untuk meyakinkan Hakim Mahkamah Konstitusi. Apabila tidak ada bukti yang kuat ya tentu gugatan tidak akan dikabulkan”

David juga mengingatkan bahwa Implikasi lain dari negara hukum adalah penegak hukum baik kepolisian dan pemegang kekuasaan pun harus bertindak sesuai dengan hukum.

“Sebagai negara hukum, pemerintah, pemegang kekuasaan maupun penegak hukum harus juga melakukan tindakan yang sesuai dengan hukum. Apabila yang bersangkutan tidak melaksanakan sesuai dengan hukum, maka dapat pula ditindak dan ditempuh jalur hukum. Jadi, jangan lupa penegak hukum pun harus melakukan tindakan yang sesuai dengan hukum”

David melanjutkan bahwa secara hukum, pemilihan umum akan diumumkan penetapannya oleh KPU pada tanggal 22 Mei 2019 lalu diberikan waktu untuk mengajukan gugatan 3 hari sejak penetapan (pasal 475 UU Pemilu) yaitu sampai tanggal 25 Mei ke Mahkamah Konstitusi. Kemudian apapun hasil Mahkamah Konstitusi harus dilakukan oleh KPU. Apabila jalur-jalur hukum yang tersedia ini tidak ditempuh, maka secara hukum telah sah putusan KPU. Tidak ada lagi yang dapat menolak Keputusan KPU tersebut. Apabila ditolak bahwa yang bersangkutan telah melawan UUD 1945.

“Marilah kita semua warga negara, menghargai Proses Demokrasi yang berlangsung, menghargai kedaulatan rakyat dan menghargai proses hukum. Tempuhlah jalur hukum jangan justru melawan UUD 1945 dengan tidak mengakui proses hukum. Hargai lah kedaulatan rakyat dan proses hukum karena Indonesia adalah Negara Demokrasi dan Negara Hukum. ” Tutup, Mahasiswa Magister Hukum Tata Negara, Universitas Indonesia ini.(*)

Komentar Facebook

Tags: Diskusi PublikGMKIPemilu 2019Pendidikan Konstitusi dan DemokrasiPilpres 2019
ShareTweetSend

Related Posts

RUU KUHAP Disahkan: Perdebatan Filsafat Hukum Menguat di Bengkulu Antara Keadilan Prosedural dan Substantif

RUU KUHAP Disahkan: Perdebatan Filsafat Hukum Menguat di Bengkulu Antara Keadilan Prosedural dan Substantif

November 28, 2025
Hadiri Dies Natalis ke-74, Menpora Harap GMKI Berkontribusi Bangun Pemuda Yang Siap Hadapi Tantangan Global

Hadiri Dies Natalis ke-74, Menpora Harap GMKI Berkontribusi Bangun Pemuda Yang Siap Hadapi Tantangan Global

Februari 26, 2024
Tolak Proporsional Tertutup, GMKI Apresiasi MK: Putusan Yang Memerdekakan Rakyat Pilih Wakilnya

Tolak Proporsional Tertutup, GMKI Apresiasi MK: Putusan Yang Memerdekakan Rakyat Pilih Wakilnya

Juni 16, 2023

Ketua MPR RI Apresiasi Program Pancasila Fest GMKI

Mei 3, 2023

Senior GMKI Putuskan Maju Caleg Berjuang untuk Anies Jadi Presiden

Maret 1, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?