• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
RUU KUHAP Disahkan: Perdebatan Filsafat Hukum Menguat di Bengkulu Antara Keadilan Prosedural dan Substantif

RUU KUHAP Disahkan: Perdebatan Filsafat Hukum Menguat di Bengkulu Antara Keadilan Prosedural dan Substantif

November 28, 2025
Wawali Harris Bobihoe : Mukota Kadin Diharapkan Hasilkan Program Kerja Nyata Dan Mensejahterakan Masyarakat

Wawali Harris Bobihoe : Mukota Kadin Diharapkan Hasilkan Program Kerja Nyata Dan Mensejahterakan Masyarakat

Mei 9, 2026
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Mei 9, 2026
ADVERTISEMENT
Indonesia dan Filipina Kerja Sama Perkuat Rantai Pasok Mineral Kritis Global

Indonesia dan Filipina Kerja Sama Perkuat Rantai Pasok Mineral Kritis Global

Mei 9, 2026
Di Rakernas 2026, Peradi SAI Dorong Revisi UU Advokat dan Regenerasi Profesi di Era Modern

Di Rakernas 2026, Peradi SAI Dorong Revisi UU Advokat dan Regenerasi Profesi di Era Modern

Mei 9, 2026
Kapolri Kembali Mutasi 108 Pati dan Pamen Polri, Kapolda Jabar hingga Kapolres Depok Berganti

Kapolri Kembali Mutasi 108 Pati dan Pamen Polri, Kapolda Jabar hingga Kapolres Depok Berganti

Mei 9, 2026
KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

Mei 9, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Yaqut Cholil

Korupsi Kuota Haji, KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Yaqut Cholil

Mei 9, 2026
KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

Mei 9, 2026
DPRD Kota Batam Sahkan Perda LAM, Perkuat Identitas dan Marwah Budaya Melayu

DPRD Kota Batam Sahkan Perda LAM, Perkuat Identitas dan Marwah Budaya Melayu

Mei 9, 2026
BMKG: Prakirakan Seluruh Wilayah Jakarta Berawan Sepanjang Sabtu

BMKG: Prakirakan Seluruh Wilayah Jakarta Berawan Sepanjang Sabtu

Mei 9, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

RUU KUHAP Disahkan: Perdebatan Filsafat Hukum Menguat di Bengkulu Antara Keadilan Prosedural dan Substantif

[Hukum]

November 28, 2025
in News
0
0
SHARES
34
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Foto:Ilustrasi/Istimewa

Bengkulu, satukanindonesia.com – Pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) oleh DPR RI pada 18 November 2025 masih memicu perbincangan hangat hingga tingkat daerah, termasuk di Bengkulu.

KUHAP baru yang dijadwalkan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 dianggap sebagai fondasi penting bagi sistem peradilan pidana nasional, sekaligus menimbulkan pertanyaan kritis: apakah hukum acara pidana yang baru ini benar-benar mampu menjamin keadilan substantif atau hanya memperbaiki prosedur formal semata.

Di Bengkulu, diskusi ini mengemukan di kalangan akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat sipil. Beberapa advokat dan dosen hukum di Universitas Bengkulu menilai KUHAP baru membawa kemajuan signifikan, seperti penguatan hak tersangka untuk mendapatkan bantuan hukum, mekanisme perlindungan saksi dan korban, serta kepastian prosedur saat pemeriksaan. Namun, ada pula kekhawatiran bahwa beberapa ketentuan membuka peluang bagi aparat penegak hukum untuk bertindak tanpa pengawasan memadai, berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang.

Dr. Satrio Nugroho, pakar filsafat hukum Universitas Indonesia, menekankan pentingnya membaca KUHAP baru dari perspektif moral dan keadilan, bukan semata prosedur.

“Hukum bukan sekadar pasal dan aturan. Ia hidup melalui cara aparat memahami dan menerapkan prinsip keadilan dan kemanusiaan,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan sejumlah akademisi di Bengkulu, yang menekankan bahwa hukum formalistik tanpa pijakan etis dapat mengerdilkan makna keadilan bagi warga.

Kelompok masyarakat sipil lokal, termasuk Lembaga Bantuan Hukum Bengkulu, menyoroti perlunya pengawasan ketat dan partisipasi publik dalam implementasi KUHAP baru.

ADVERTISEMENT

Mereka menekankan bahwa meski pemerintah tengah menyiapkan aturan turunan, praktik di lapangan menjadi kunci apakah KUHAP benar-benar menghadirkan perlindungan hak warga atau sekadar aturan formal.

Perdebatan ini memunculkan tarik-menarik antara dua wajah hukum di Bengkulu: prosedur yang ketat versus keadilan substantif yang dirasakan masyarakat.

Menjelang penerapan KUHAP 2026, masyarakat dan aparat hukum di Bengkulu tengah berada di persimpangan: menjalankan hukum sesuai aturan atau menegakkan keadilan yang bermakna bagi warga. (Red/Restu Alam)

 

Komentar Facebook

Tags: Diskusi PublikDr. Satrio NugrohoPakar Filsafat Hukum Universitas Indonesiaruu kuhap
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi III DPR RI Kebut Pembahasan RUU KUHAP

Komisi III DPR RI Kebut Pembahasan RUU KUHAP

September 15, 2025
Revisi KUHAP Jamin Prinsip Keadilan Restoratif dengan Mementingkan Aspirasi Masyarakat

Revisi KUHAP Jamin Prinsip Keadilan Restoratif dengan Mementingkan Aspirasi Masyarakat

November 8, 2021
Sekretaris Umum PP GMKI: Indonesia adalah Negara Demokrasi dan Negara Hukum

Sekretaris Umum PP GMKI: Indonesia adalah Negara Demokrasi dan Negara Hukum

Mei 20, 2019

Kabinet Pemerintah Selanjutnya Harus Ada Keterwakilan Dari Generasi Milenial

Mei 2, 2019

Polemik Pilwakot Makassar, IDW: Wacana Lawan Kotak Kosong, Preseden Buruk Dalam Sejarah Demokrasi

November 6, 2018
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?