• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Gugatan Ditolak MK, Prabowo Konsultasi Langkah Hukum Lanjutan

Prabowo Hormati Putusan MK soal Gugatan Pilpres 2019

Juni 28, 2019
Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Juni 6, 2026
Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Juni 6, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Juni 6, 2026
Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Juni 6, 2026
PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

Juni 6, 2026
Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Juni 5, 2026
Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Juni 5, 2026
Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Juni 5, 2026
Kemnaker Dorong Penguatan Tata Kelola untuk Percepat Solusi Ketenagakerjaan

Kemnaker Dorong Penguatan Tata Kelola untuk Percepat Solusi Ketenagakerjaan

Juni 5, 2026
Kemenkes: Persiapkan Masa Tua Sehat dan Mandiri

Kemenkes: Persiapkan Masa Tua Sehat dan Mandiri

Juni 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Prabowo Hormati Putusan MK soal Gugatan Pilpres 2019

[Nasional]

Juni 28, 2019
in Nasional
0
0
SHARES
72
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto merespons bunyi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatannya di Pilpres 2019. Prabowo mengatakan pihaknya meghormati putusan Mahkamah Konstitusi.

“Kami patuh dan ikuti jalur konstitusi yaitu UUD 1945 dan sistem uu yg berlaku. Maka dengan ini kami nyatakan bahwa kami hormati hasil keputusan MK,” ujar Prabowo di kediamannya, Kamis (27/06/19) malam.

Prabowo juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pendukung, relawan, Koalisi Adil Makmur, TNI, Polri, Emak-emak, dan seluruh elemen yang mendukungnya pada Pilpres 2019.

Yang telah mendukung secara ikhlas Prabowo-Sandi,” ujarnya.

Mahkamah Konstitusi memutus menolak seluruh permohonan PHPU Pilpres 2019 yang diajukan tim hukum pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Majelis hakim konstitusi yang diketuai Anwar Usman menyatakan berdasar Rapat Permusyawaratan Hakim menyimpulkan pokok permohonan Prabowo-Sandi tidak beralasan menurut hukum.

“Amar putusan mengadili menyatakan dalam eksepsi menolak eksepsi pemohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” demikian putusan MK yang dibacakan Anwar dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/06/19).

MK dalam paparannya sejak sidang dibuka pukul 12.30 WIB, menolak seluruh dalil yang disampaikan kubu Prabowo, mulai dari laporan kejanggalan dana kampanye Jokowi, status Ma’ruf Amin di BUMN, dugaan mengenai politik uang, dan juga mengenai daftar pemilih tetap (DPT) yang dituding banyak kejanggalan.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Mahkamah KonstitusiPilpres 2019Prabowo SubiantoSidang Putusan MK
ShareTweetSend

Related Posts

Presiden Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Tak Boleh Backing Aktivitas Illegal

Presiden Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Tak Boleh Backing Aktivitas Illegal

Mei 16, 2026
Indonesia dan Rusia Perkuat Kerjasama Energi, Antariksa Hingga Pendidikan

Indonesia dan Rusia Perkuat Kerjasama Energi, Antariksa Hingga Pendidikan

April 14, 2026
Indonesia dan Rusia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis

Indonesia dan Rusia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis

April 14, 2026

Presiden Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

April 1, 2026

KASAL BERSAMA MENKO POLKAM RI DAN KETUA BAZNAS BERANGKATKAN GELOMBANG KEDUA MUDIK GRATIS RUTE JAKARTA-SEMARANG-SURABAYA MENGGUNAKAN KRI BANDA ACEH-593

Maret 18, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?