• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kominfo Libatkan Operator Tindak Ponsel “Black Market”

Kominfo Libatkan Operator Tindak Ponsel “Black Market”

Juli 10, 2019
Penataan Pasar Rakyat Terus Dilakukan, Wali Kota Bekasi Dorong ASN Belanja di Pasar Gerakan Ekonomi Rakyat

Penataan Pasar Rakyat Terus Dilakukan, Wali Kota Bekasi Dorong ASN Belanja di Pasar Gerakan Ekonomi Rakyat

Oktober 3, 2026
Gerakan ASN GEBRAK PASAR Rakyat Kembali Disemarakkan di Kota Bekasi

Gerakan ASN GEBRAK PASAR Rakyat Kembali Disemarakkan di Kota Bekasi

Oktober 2, 2026
ADVERTISEMENT
Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah

Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah

Oktober 2, 2026
PANCASILA DI ZAMAN ALGORITMA

PANCASILA DI ZAMAN ALGORITMA

Oktober 2, 2026
Resmi Jadi Kapolri,  Suyudi Titip Pesan ke Insan Pers

Resmi Jadi Kapolri,  Suyudi Titip Pesan ke Insan Pers

Oktober 2, 2026
Hari Ke-18 Penyelam TNI AL dan SAR Gabungan Lanjutkan Sisir Badan KM Virgo Transport 8

Hari Ke-18 Penyelam TNI AL dan SAR Gabungan Lanjutkan Sisir Badan KM Virgo Transport 8

Oktober 2, 2026
Perkuat Pembiayaan Pembangunan Jangka Panjang,  Pemprov DKI Ajukan Pembentukan Dana Cadangan Daerah

Perkuat Pembiayaan Pembangunan Jangka Panjang,  Pemprov DKI Ajukan Pembentukan Dana Cadangan Daerah

Oktober 2, 2026
Bapemperda DPRD Batam Bahas Usulan Perubahan Perda Ketertiban Umum

Bapemperda DPRD Batam Bahas Usulan Perubahan Perda Ketertiban Umum

Oktober 2, 2026
Ganti Sugiono, Menlu Arrmanatha Priotaskan Stabilitas di Kawasan dan Tingkat Global

Ganti Sugiono, Menlu Arrmanatha Priotaskan Stabilitas di Kawasan dan Tingkat Global

Oktober 2, 2026
Tiga Orang di Amankan, Satgas Damai Cartensz Sita 71 Butir Amunisi Ilegal

Tiga Orang di Amankan, Satgas Damai Cartensz Sita 71 Butir Amunisi Ilegal

Oktober 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kominfo Libatkan Operator Tindak Ponsel “Black Market”

[Nasional]

Juli 10, 2019
in Nasional
0
0
SHARES
128
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Handphone Black Market.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ismail mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan operator terkait aturan IMEI (International Mobile Equipment Identity).

“Iya sudah [ada komunikasi], operator itu sebetulnya berat kan kasihan juga mereka harus investasi tapi ini kan [aturan IMEI] untuk kepentingan nasional jadi mereka harus ikuti,” ucap Ismail di Hotel JW Marriot, Jakarta, Rabu (10/07/19).

Ismail mengatakan pihaknya menginstruksikan operator untuk melakukan tindakan terhadap ponsel ilegal atau black market (BM) yang berada di jaringan mereka.

“Nanti peraturan itu akan diterbitkan ada tiga peraturan menteri, satu Kominfo, Kemenperin dan Kemenpar masing-masing sesuai cakupannya. Yang di Kominfo cakupannya nanti memerintahkan para operator untuk melakukan tindakan terhadap IMEI yang ilegal,” ucapnya.

Ismail menjelaskan nantinya nomor ponsel pengguna ponsel BM akan terblokir setelah aturan IMEI diberlakukan.

Aturan regulasi IMEI rencananya akan diberlakukan pada 17 Agustus mendatang. Regulasi ini bermaksud untuk menjegal peredaran dan perdagangan ponsel ilegal dan curian.

Kendati implementasinya kurang dari dua bulan, implementasi IMEI dinilai masih jauh dari sempurna. Hingga saat ini regulasi IMEI masih dalam tahap uji coba sebelum mulai diberlakukan secara efektif.

Draf konsep peraturan yang tengah disiapkan Kemenkominfo sendiri yakni menyiapkan draf Permen Sistem Registrasi Identifikasi dan Pemblokiran Perangkat Bergerak.

Kemenkominfo akan berwenang mengatur bagaimana data IMEI dikelola bersama operator untuk melakukan pemblokiran ponsel ilegal.

Ketika regulasi IMEI diberlakukan, ponsel-ponsel dengan nomor IMEI yang tidak ilegal bisa diblokir layanannya oleh seluruh operator di Indonesia. Sehingga, perangkat tersebut tidak bisa lagi dipakai meski sudah berganti kartu SIM dari operator yang berbeda.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: HP Black MarketIMEIKemkominfoTelekomunikasi
ShareTweetSend

Related Posts

Kemkominfo Gelar Petunra Guna Sosialisasikan KUHP ke Masyarakat Secara Efektif

Kemkominfo Gelar Petunra Guna Mensosialisasikan KUHP Ke Masyarakat Secara Efektif

Desember 9, 2022
NasDem Bantah Kasus Dugaan Korupsi BTS Berkaitan dengan Wacana Reshuffle Johnny G. Plate

NasDem Bantah Kasus Dugaan Korupsi BTS Berkaitan dengan Wacana Reshuffle Johnny G. Plate

November 11, 2022
Kominfo Putus Akses 3.640 Konten SARA, Salah Satunya Joseph Paul Zhang

Kominfo Putus Akses 3.640 Konten SARA, Salah Satunya Joseph Paul Zhang

April 27, 2021

Berkah di Tengah Pandemi, Pertumbuhan E-commerce Indonesia Naik 91%

Desember 28, 2020

Basmi Ponsel BM, Mesin CEIR Diperbesar Tampung 2 Miliar IMEI

Desember 16, 2020
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?