• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kemkominfo Gelar Petunra Guna Sosialisasikan KUHP ke Masyarakat Secara Efektif

Kemkominfo Gelar Petunra Guna Mensosialisasikan KUHP Ke Masyarakat Secara Efektif

Desember 9, 2022
Kementerian UMKM Dorong Perguruan Tinggi Cetak Pengusaha Muda Berkualitas

Kementerian UMKM Dorong Perguruan Tinggi Cetak Pengusaha Muda Berkualitas

Juli 27, 2026
Prediksi BMKG: Cuaca di Jakarta Awal Pekan Ini Didominasi Berawan

Prediksi BMKG: Cuaca di Jakarta Awal Pekan Ini Didominasi Berawan

Juli 27, 2026
ADVERTISEMENT
Gempa Bumi Guncang Tapanuli Selatan Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

Gempa Bumi Guncang Tapanuli Selatan Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

Juli 27, 2026
Menbud Sebut Permainan Tradisional Benteng Anak Indonesia Hadapi Risiko Ruang Digital

Menbud Sebut Permainan Tradisional Benteng Anak Indonesia Hadapi Risiko Ruang Digital

Juli 27, 2026
Demi Keadilan dan Kemanusiaan, Dewan HAM PBB Didesak Mengunjungi Papua

Demi Keadilan dan Kemanusiaan, Dewan HAM PBB Didesak Mengunjungi Papua

Juli 27, 2026
Serukan Dialog Damai, Anggota DPD RI : Papua Jangan Dijadikan Arena Konflik

Serukan Dialog Damai, Anggota DPD RI : Papua Jangan Dijadikan Arena Konflik

Juli 26, 2026
Bidik Talenta Muda untuk Tim Senior, Persipura Seleksi Pemain U-21

Bidik Talenta Muda untuk Tim Senior, Persipura Seleksi Pemain U-21

Juli 26, 2026
Menkomdigi: Regulasi Saja Tak Cukup, Orang Tua Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital

Menkomdigi: Regulasi Saja Tak Cukup, Orang Tua Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital

Juli 26, 2026
Wakil Ketua Komisi III DPR: Febrie Adriansyah Seharusnya Dipakaikan Rompi Tahanan

Wakil Ketua Komisi III DPR: Febrie Adriansyah Seharusnya Dipakaikan Rompi Tahanan

Juli 26, 2026
Jaksa Agung: Penanganan Kasus Febrie Dilakukan Transparan dan Profesional

Jaksa Agung: Penanganan Kasus Febrie Dilakukan Transparan dan Profesional

Juli 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemkominfo Gelar Petunra Guna Mensosialisasikan KUHP Ke Masyarakat Secara Efektif

[Nasional]

Desember 9, 2022
in Nasional, News
0
0
SHARES
91
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Foto Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menggelar Pertunjukan Rakyat (Petunra) guna mensosialisasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke masyarakat secara efektif di Serang, Banten.

Kegiatan itu dilakukan secara luring dan daring di Hotel D’Gria Serang, Banten, pada Kamis (8/12/2022).

Sosialisasi KUHP lewat Petunra itu diharapkan tidak hanya sekedar tontonan, tetapi juga menjadi sarana memperjelas sekaligus mencerahkan dan bermanfaat bagi masyarakat atas disahkannya KUHP itu oleh DPR RI.

“Tujuan Petunra Sosialisasi KUHP, untuk memberi pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat tentang keunggulan dari KUHP yang baru saja di sahkan,” kata Koordinator Informasi dan Komunikasi Bidang Politik dan Pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ditjen IKP Kominfo, Dwi Diyaningsih, saat membuka acara Petunra Sosialisasi RKUHP di Serang, Kamis (8/12/2022).

Dwi Diyaningsih menjelaskan, pemerintah telah melakukan pembangunan hukum berupa pembaruan di bidang produk undang-undang hukum tindak pidana dengan menyusun KUHP yang baru menggantikan KUHP yang lama.

Proses itu, sudah berjalan sangat panjang dengan melibatkan banyak pihak termasuk menteri, presiden, dan para pakar hukum, akademisi, mahasiswa dan masyarakat dengan proses transparan, akuntabel dan menyesuaikan perkembangan zaman serta kondisi masyarakat saat ini.

Mengingat, KUHP lama yang dibuat oleh kolonial Belanda dibawa ke Indonesia pada 1918 atau sudah 104 tahun, dinilai sudah tidak bisa memenuhi kebutuhan hukum yang terjadi di masyarakat saat ini.

Menurutnya, banyak keunggulan RKUHP yang baru disahkan karena dibuat oleh anak-anak bangsa. Namun, diakui memang masih ada sedikit kurang penjelasan juga pemahaman masyarakat terkait subtansi KUHP baru. Belum lagi banyak hoaks yang berselancar di dunia maya, sehingga terjadi miss komunikasi terhadap RKUHP yang baru itu.

Untuk itu, jelasnya Kementerian Kominfo melaksanakan sosialisasi KUHP itu yang dilaksanakan baik acara luring maupun during ke seluruh Indonesia dengan tujuan untuk memberi pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat tentang keunggulan KUHP yang baru itu.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung acara sosialisasi ini, semoga pertunjukan ini tidak hanya menjadi tontonan tetapi juga menjadi tuntunan bagi kita semua dalam memahami KUHP yang baru. Selamat menyaksikan,” tuturnya.

Diketahui, DPR RI dan pemerintah telah mengesahkan RKUHP menjadi undang-undang dalam rapat Paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta Selasa (6/12/2022).

Dengan demikian beleid hukum pidana terbaru itu akan menggantikan KUHP yang merupakan warisan kolonialisme Belanda di Indonesia.(***)

Komentar Facebook

Tags: KemkominfoKUHP
ShareTweetSend

Related Posts

Wakil Menteri Hukum Paparkan Rincian Penyesuaian Pidana di UU, Perda, dan KUHP

Wakil Menteri Hukum Paparkan Rincian Penyesuaian Pidana di UU, Perda, dan KUHP

November 24, 2025
Polda Kepri Gelar Sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Nasional

Polda Kepri Gelar Sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Nasional

Juli 11, 2025
Mahfud MD: Presiden Kantongi Nama Calon Menpan-RB

Mahfud MD Soal LGBT Itu Kodrat: Yang Bilang Begitu DPR

Mei 23, 2023

NasDem Bantah Kasus Dugaan Korupsi BTS Berkaitan dengan Wacana Reshuffle Johnny G. Plate

November 11, 2022

Tiga Tersangka Perkara Korupsi di Kabupaten Lembata Dinayatakan P-21 dan Diserahkan ke Kejati NTT

Oktober 7, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?