• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Wakil Menteri Hukum Paparkan Rincian Penyesuaian Pidana di UU, Perda, dan KUHP

Wakil Menteri Hukum Paparkan Rincian Penyesuaian Pidana di UU, Perda, dan KUHP

November 24, 2025
Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

April 17, 2026
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
Diberi Waktu Sepekan,  Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

Diberi Waktu Sepekan, Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

April 17, 2026
Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

April 17, 2026
Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

April 17, 2026
Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

April 17, 2026
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

April 17, 2026
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

April 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Wakil Menteri Hukum Paparkan Rincian Penyesuaian Pidana di UU, Perda, dan KUHP

[Hukum]

November 24, 2025
in Hukum
0
0
SHARES
38
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej. Foto/Felldy Utama

Jakarta, satukanindonesia.com – Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej memaparkan struktur dan ruang lingkup Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.

Menurutnya, RUU tersebut disusun untuk memastikan sistem pemidanaan nasional selaras dengan KUHP baru yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

RUU Penyesuaian Pidana terdiri dari tiga bab utama, yang masing-masing mengatur penyesuaian aturan pidana di berbagai level peraturan perundang-undangan.

“Secara garis besar RUU ini berisi 3 bab. Bab pertama yakni penyesuaian pidana dalam undang-undang di luar KUHP,” kata Eddy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025) sebagaimana dilansir dari inilah.com.

Pada bab pertama, pemerintah mengusulkan empat penyesuaian besar, yakni penghapusan pidana kurungan sebagai pidana pokok, penyesuaian kategori pidana denda agar mengacu pada Buku I KUHP, penyelarasan ancaman pidana penjara untuk mencegah disparitas, serta penataan ulang pidana tambahan agar sesuai dengan sistem sanksi dalam KUHP.

“Penyesuaian dilakukan untuk memberikan satu standar pemidanaan yang konsisten secara nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut, bab kedua yakni penyesuaian pidana dalam peraturan daerah, hal ini mengatur pembatasan kewenangan daerah dalam menetapkan ketentuan pidana.

Menurut Eddy, peraturan daerah hanya dapat memuat pidana denda hingga kategori ketiga sesuai sistem KUHP, serta seluruh ketentuan pidana kurungan di perda harus dihapuskan.

Ia juga menegaskan, perda hanya boleh mengatur pidana untuk norma tertentu yang bersifat administratif dan berskala lokal. “Ketentuan ini menjaga proporsionalitas pemidanaan, dan mencegah over regulation,” jelas Eddy.

Kemudian bab terakhir memuat penyempurnaan teknis terhadap sejumlah pasal dalam KUHP yang membutuhkan perbaikan redaksional, penegasan ruang lingkup norma, serta harmonisasi ancaman pidana.

Penyempurnaan ini dilakukan agar tidak ada lagi ketentuan minimum khusus maupun rumusan pidana kumulatif yang tidak sejalan dengan sistem baru.

“Perubahan ini diperlukan untuk menjamin penetapan KUHP berlangsung secara efektif dan tidak menimbulkan multi tafsir,” tuturnya.

Dengan begitu, Eddy berharap RUU Penyesuaian Pidana dapat segera dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah dan DPR.

“Besar harapan kami agar RUU Penyesuaian Pidana ini dapat segera dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Eddy.(***)

Komentar Facebook

Tags: Komisi III DPR RIKUHPPerdaUUWakil Menteri Hukum Eddy Hiariej
ShareTweetSend

Related Posts

Usai Amsal Sitepu Diputus Bebas, Komisi III DPR Minta Kejagung Evaluasi Kejari Karo, Beri Waktu Satu Bulan

Usai Amsal Sitepu Diputus Bebas, Komisi III DPR Minta Kejagung Evaluasi Kejari Karo, Beri Waktu Satu Bulan

April 4, 2026
Habiburokhman Sebut RJ Eggy Sudjana Bukti KUHP dan KUHAP Baru Hadirkan Keadilan

Habiburokhman Sebut RJ Eggy Sudjana Bukti KUHP dan KUHAP Baru Hadirkan Keadilan

Januari 19, 2026
Komisi III DPR Minta Propam Polri Perketat Pengawasan Internal

Komisi III DPR Minta Propam Polri Perketat Pengawasan Internal

Januari 10, 2026

DPR Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

Desember 9, 2025

Bamsoet Ingatkan Penerapan KUHP dan KUHAP Baru Dibarengi Perubahan Budaya Hukum serta Dorong Modernisasi Sistem Peradilan Nasional

November 23, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?