• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Komisi III DPR: Pentingnya Perlindungan Harta Bersama dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Komisi III DPR: Pentingnya Perlindungan Harta Bersama dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

April 20, 2026
TNI Ingatkan Potensi Dampak Pemutaran Film Dokumenter “Pesta Babi”

TNI Ingatkan Potensi Dampak Pemutaran Film Dokumenter “Pesta Babi”

Mei 16, 2026
Menatap Baju Terakhir Marsinah, Prabowo: “Peristiwa Seperti Ini Seyogyanya Tidak Terjadi

Menatap Baju Terakhir Marsinah, Prabowo: “Peristiwa Seperti Ini Seyogyanya Tidak Terjadi

Mei 16, 2026
ADVERTISEMENT
Prabowo Resmikan 1.061 KDMP di Nganjuk, Ribuan Warga Padati Lokasi

Prabowo Resmikan 1.061 KDMP di Nganjuk, Ribuan Warga Padati Lokasi

Mei 16, 2026
12 orang tewas, 11 terluka, 22.661 Jiwa Mengungsi di Puncak Papua

12 orang tewas, 11 terluka, 22.661 Jiwa Mengungsi di Puncak Papua

Mei 16, 2026
Pemerintah Indonesia : Tidak Ada Pemotongan Dana Otonomi Khusus Papua

Pemerintah Indonesia : Tidak Ada Pemotongan Dana Otonomi Khusus Papua

Mei 16, 2026
Ribuan Buruh Sambut Prabowo Resmikan Museum Marsinah

Ribuan Buruh Sambut Prabowo Resmikan Museum Marsinah

Mei 16, 2026
Presiden Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Tak Boleh Backing Aktivitas Illegal

Presiden Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Tak Boleh Backing Aktivitas Illegal

Mei 16, 2026
Tiga Universitas di Tanah Papua Resmi Bergabung dalam Kerjasama Riset Regional

Tiga Universitas di Tanah Papua Resmi Bergabung dalam Kerjasama Riset Regional

Mei 16, 2026
Indonesia Ekspor Pupuk ke Australia, PM Australia Sampaikan Terima Kasih 

Indonesia Ekspor Pupuk ke Australia, PM Australia Sampaikan Terima Kasih 

Mei 16, 2026
Menkeu Purbaya Ungkap Jurus Jitu Mendongkrak Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Menkeu Purbaya Ungkap Jurus Jitu Mendongkrak Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Mei 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Komisi III DPR: Pentingnya Perlindungan Harta Bersama dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

[Politik]

April 20, 2026
in Politik
0
0
SHARES
13
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Rapat Komisi III DPR. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, satukanindonesia.com – Komisi III DPR RI menekankan pentingnya perlindungan harta bersama dalam pembahasan RUU Perampasan Aset agar tidak merugikan pihak yang tidak terlibat tindak pidana.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama para ahli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir dari pantau.com, Senin (20/4/2026).

Ia menegaskan perampasan aset tidak boleh otomatis mencakup seluruh harta milik seseorang, terutama yang termasuk dalam lingkup keluarga.

Rikwanto mengatakan, “Harus ada kejelasan batasan, mana harta yang benar-benar terkait dengan tindak pidana dan mana yang merupakan hak pihak lain yang tidak terlibat.”

Risiko Merugikan Pihak Tak Terlibat

Rikwanto menjelaskan banyak aset yang tercatat sebagai harta bersama antara suami dan istri sehingga perlu kehati-hatian dalam penentuan objek yang dapat dirampas negara.

Menurutnya, tanpa pengaturan yang jelas, kebijakan ini berpotensi merugikan pihak yang tidak memiliki keterkaitan hukum dengan tindak pidana.

Ia menegaskan, “Jangan sampai pihak yang tidak bersalah justru kehilangan hak atas harta bendanya karena kelemahan dalam pengaturan norma.”

Dorongan Kepastian Hukum dan Keadilan

Rikwanto menilai perlindungan terhadap pihak ketiga harus menjadi bagian penting dalam perumusan RUU tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa hak kepemilikan merupakan hak konstitusional warga negara yang wajib dilindungi negara.

Lebih lanjut, ia mendorong pengaturan rinci terkait mekanisme pembuktian dan pemisahan harta bersama guna mencegah sengketa di masa depan.

“Pengaturan yang jelas akan memberikan kepastian hukum, baik bagi penegak hukum maupun masyarakat,” ujarnya.

Komisi III DPR RI akan terus menghimpun masukan dari para ahli untuk menyempurnakan substansi RUU agar seimbang antara penegakan hukum dan perlindungan hak warga negara.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Harta BersamaKomisi III DPR RIRapat Dengar Pendapat UmumRUU Perampasan Aset
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi III DPR Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Sudah Tertuang dalam KUHAP Baru

Komisi III DPR Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Sudah Tertuang dalam KUHAP Baru

Mei 6, 2026
Usai Amsal Sitepu Diputus Bebas, Komisi III DPR Minta Kejagung Evaluasi Kejari Karo, Beri Waktu Satu Bulan

Usai Amsal Sitepu Diputus Bebas, Komisi III DPR Minta Kejagung Evaluasi Kejari Karo, Beri Waktu Satu Bulan

April 4, 2026
Habiburokhman Sebut RJ Eggy Sudjana Bukti KUHP dan KUHAP Baru Hadirkan Keadilan

Habiburokhman Sebut RJ Eggy Sudjana Bukti KUHP dan KUHAP Baru Hadirkan Keadilan

Januari 19, 2026

Komisi III DPR Minta Propam Polri Perketat Pengawasan Internal

Januari 10, 2026

DPR Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

Desember 9, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?