• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polri Pastikan Tindak Tegas Oknum yang Terlibat Kasus Narkoba

Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Sita Propilen Glikol dari 3 Perusahaan

Januari 9, 2023
Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Juni 26, 2026
Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Juni 26, 2026
ADVERTISEMENT
Wujudkan Pendidikan Gratis, Pemprov Papua Tengah Anggarkan Rp77,84 Miliar

Wujudkan Pendidikan Gratis, Pemprov Papua Tengah Anggarkan Rp77,84 Miliar

Juni 26, 2026
Kembali ke DPRD Jatim Lewat PAW, Andy Firasadi Siap Lanjutkan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat Desa

Kembali ke DPRD Jatim Lewat PAW, Andy Firasadi Siap Lanjutkan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat Desa

Juni 26, 2026
Pemkot Bekasi Gandeng DPRD, dan Tokoh Bantargebang Tinjau PLTSa di China, Matangkan Groundbreaking PSEL Kota Bekasi

Pemkot Bekasi Gandeng DPRD, dan Tokoh Bantargebang Tinjau PLTSa di China, Matangkan Groundbreaking PSEL Kota Bekasi

Juni 26, 2026
Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tetap Normal, Kasus Truk Tangki di Banyuwangi Masih Diusut

Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tetap Normal, Kasus Truk Tangki di Banyuwangi Masih Diusut

Juni 25, 2026
Penyitaan Truk Tangki di SPBU Genteng Wetan Bikin Warga Kesulitan Solar, Konsumen Terpaksa Cari hingga Luar Kecamatan

Penyitaan Truk Tangki di SPBU Genteng Wetan Bikin Warga Kesulitan Solar, Konsumen Terpaksa Cari hingga Luar Kecamatan

Juni 25, 2026
Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Juni 25, 2026
Forum Pemred SMSI Jatim Resmi Dikukuhkan, Perkuat Ketahanan Media di Tengah Disrupsi Digital

Forum Pemred SMSI Jatim Resmi Dikukuhkan, Perkuat Ketahanan Media di Tengah Disrupsi Digital

Juni 25, 2026
BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Kamis Pagi hingga Malam

BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Kamis Pagi hingga Malam

Juni 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Sita Propilen Glikol dari 3 Perusahaan

[Nasional]

Januari 9, 2023
in Nasional, News
0
0
SHARES
101
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Bareskrim Polri menyita bahan pelarut obat sirup berupa propilen glikol (PG) yang tercemar zat berbahaya dari tiga perusahaan tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak. Ketiga perusahaan yang telah menjadi tersangka itu di antaranya PT Tirta Buana Kemindo (TBK), PT Fari Jaya Pratama (FJP) dan CV Anugrah Perdana Gemilang (APG).

“Dari hasil uji laboratorium yang positif, sudah dilakukan penyitaan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin, 9 Januari 2023.

Ramadhan menjelaskan, tiga perusahaan itu merupakan bukan merupakan penjual obat jadi, melainkan distributor bahan baku. Ketiga perusahaan itu juga kerap disebut sebagai pedagang besar farmasi (PBF).

“Sedangkan untuk hasil uji laboratorium yang negatif, dibuatkan data-datanya,” tuturnya.

Untuk diketahui, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan 5 perusahaan dan dua orang sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak. Dua orang tersangka masing-masing berinisial E sebagai Direktur Utama CV Chemical Samudera dan inisial AR selaku Direktur CV Chemical Samudera.

ADVERTISEMENT

Kemudian, 5 perusahaan yang ditetapkan tersangka antara lain, PT Afi Farma, CV Chemical Samudera, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: CV Anugrah Perdana Gemilang (APG).kasus gagal ginjal akutpropilen glikol (PG)PT Fari Jaya Pratama (FJP)PT Tirta Buana Kemindo (TBK)
ShareTweetSend

Related Posts

Wapres: Bangun Semangat Mengkritik Tanpa Menyakiti

Wapres Minta Kemenkes-BPOM Tindaklanjuti Kasus Gagal Ginjal Akut

Februari 11, 2023
Bareskrim Polri Panggil Kepala BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Bareskrim Polri Panggil Kepala BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

November 21, 2022
Penanganan Kasus Gagal Ginjal Akut dan Perekrutan PPPK Akan Dikawal DPD RI

Penanganan Kasus Gagal Ginjal Akut dan Perekrutan PPPK Akan Dikawal DPD RI

November 2, 2022

Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Bidik Perusahaan Farmasi Lain

Oktober 28, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?