• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Tindaklanjuti Rekomendasi OJK Bumiputera Siap Jalankan Penyehatan Keuangan

Tindaklanjuti Rekomendasi OJK Bumiputera Siap Jalankan Penyehatan Keuangan

Februari 13, 2023
Semua Pelaku dalam Kasus Serangan Andrie Yunus Harus Diungkap

Semua Pelaku dalam Kasus Serangan Andrie Yunus Harus Diungkap

Agustus 17, 2026
Pastikan Kualitas Beras, Bupati Hermus Sidak Gudang Bulog Manokwari

Pastikan Kualitas Beras, Bupati Hermus Sidak Gudang Bulog Manokwari

Agustus 17, 2026
ADVERTISEMENT
Tri Adhianto Dorong Mahasiswa STIE Arlindo Kuasai Skill, Leadership, Networking dan Teknologi AI

Tri Adhianto Dorong Mahasiswa STIE Arlindo Kuasai Skill, Leadership, Networking dan Teknologi AI

Agustus 16, 2026
Menteri HAM RI Hadiri 81 Tahun Indonesia Merdeka di Papua Tengah

Menteri HAM RI Hadiri 81 Tahun Indonesia Merdeka di Papua Tengah

Agustus 16, 2026
Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Agustus 16, 2026
Ratusan Anggota Pramuka Bekasi Bermalam di Kantor Pemkot, Sambut Hari Pramuka ke-65

Ratusan Anggota Pramuka Bekasi Bermalam di Kantor Pemkot, Sambut Hari Pramuka ke-65

Agustus 16, 2026
Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Agustus 16, 2026
TNI Buka Suara Terkait Dugaan Penembakan Tiga Warga di Maybrat

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Penembakan Tiga Warga di Maybrat

Agustus 16, 2026
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Wali Kota Usulkan Tiga Ranperda: Penataan Kampung Tua, Pengelolaan Barang Milik Daerah, dam Perubahan Perda Pajak Daerah

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Wali Kota Usulkan Tiga Ranperda: Penataan Kampung Tua, Pengelolaan Barang Milik Daerah, dam Perubahan Perda Pajak Daerah

Agustus 16, 2026
DPRD Batam Sepakati KUA/PPAS APBD 2027 dan Perubahan KUA/PPAS APBD 2026

DPRD Batam Sepakati KUA/PPAS APBD 2027 dan Perubahan KUA/PPAS APBD 2026

Agustus 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Tindaklanjuti Rekomendasi OJK Bumiputera Siap Jalankan Penyehatan Keuangan

[Ekonomi]

Februari 13, 2023
in Ekonomi, News
0
0
SHARES
46
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 menyambut baik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengeluarkan surat pernyataan tidak keberatan atas Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Bumiputera.

“Ini momentum bersejarah bagi Bumiputera dan menjadi babak baru dalam upaya penyehatan keuangan perusahaan agar kembali sehat dan dapat terus berusaha. Sehingga memberi manfaat bagi seluruh anggotanya,” kata Direktur Utama AJB Bumiputera 1912 Irvandi Gustari di Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan Bumiputera bergerak cepat melakukan tiga tahapan penyehatan keuangan perusahaan untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak pemegang polis, pekerja dan agen.

“Hal ini sesuai dengan arahan OJK agar Bumiputera segera melakukan langkah-langkah agar RPK dapat diimplementasikan dengan baik,” katanya.

Pertama, tahap Penyelamatan berfokus pada pemenuhan likuiditas perusahaan untuk memenuhi kewajiban klaim tertunda.

Kedua, tahap Penyehatan beriringan dengan upaya penyelamatan. Berfokus memperbaiki kondisi perusahaan penyelesaian kewajiban kepada pemegang polis, menjaga kesinambungan operasional perusahaan pada waktu yang akan datang.

Ketiga, tahap Transformasi. Pada tahap ini perusahaan berjalan normal, beban pembayaran kewajiban kepada Pemegang Polis dan Pihak Ketiga sudah terurai dan terselesaikan, memastikan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), digitalisasi produk asuransi dan produk operasional.

“Untuk itu kami mengajak seluruh anggota pemegang polis, para pekerja dan agen untuk mendukung proses dan tahap demi tahap berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi semuanya,” katanya.

Diketahui pernyataan tidak keberatan atas RPK Bumiputera dikeluarkan setelah sebelumnya OJK melakukan penelaahan dan pembahasan dengan Rapat Umum Anggota (RUA) d.h. Badan Perwakilan Anggota (BPA), Dewan Komisaris dan Direksi Bumiputera serta pihak independen dan profesional lainnya.

Surat Pernyataan tidak keberatan OJK atas RPK itu telah disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun

Ogi Prastomiyono kepada RUA d.h. BPA dan Manajemen Bumiputera pada 10 Februari 2023 di Kantor OJK.

RPK Bumiputera memuat serangkaian program yang disusun Bumiputera dengan mengedepankan prinsip-prinsip Usaha Bersama. Prinsip Usaha Bersama tercantum

di Anggaran Dasar AJB Bumiputera 1912 dan Undang-undang nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), terutama di Bab VII yang memuat mengenai Asuransi Usaha Bersama. Prinsip utama Usaha Bersama adalah kebersamaan dalam pengelolaan usaha berdasarkan Undang-undang, juga terkait menerima pembagian keuntungan dan kerugian usaha.

Sebagai informasi bahwa tertera dalam Anggaran Dasar Bumiputera Pasal 6 yang menyatakan berdiri tanpa modal dasar, pasal 7 terkait keanggotaan Bumiputera, dan Bab IX ayat 36-38 terkait Pembagian Laba, Dana cadangan dan Kerugian. Sedangkan dalam UU P2SK Pasal 53 ayat 2 poin e, yang tertulis: menerbitkan produk asuransi yang menimbulkan pembagian keuntungan dan kerugian atas kegiatan Usaha Bersama bagi anggota.

“Dalam waktu dekat kami akan memulai penyampaian informasi kepada pemegang

polis dengan membentuk Task Force Penyelesaian Klaim Tertunda kepada pemegang polis dan sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi,” kata Irvandi.(***)

Komentar Facebook

Tags: AJB Bumiputera 1912OJK
ShareTweetSend

Related Posts

OJK Sanksi Pegiat Medsos dan Pelaku Manipulasi Harga di Pasar Modal

OJK Sanksi Pegiat Medsos dan Pelaku Manipulasi Harga di Pasar Modal

Februari 23, 2026
Bupati Taput Hadiri RUPS-LB Bank Sumut, Sepakati Penyertaan Modal Berupa Aset

Bupati Taput Hadiri RUPS-LB Bank Sumut, Sepakati Penyertaan Modal Berupa Aset

November 25, 2025
Kemendagri dan OJK Perkuat Akses Layanan Keuangan

Kemendagri dan OJK Perkuat Akses Layanan Keuangan

September 27, 2025

Dirut Holding PT BPR NBP Serukan OJK Evaluasi POJK Nomor 7 Tahun 2024

Juli 30, 2025

Diduga Ada Nepotisme Dalam Penempatan Pegawai OJK

Februari 25, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?