• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Modus Razia Narkoba, Empat Polisi Gadungan di Jakbar Ditangkap

Modus Razia Narkoba, Empat Polisi Gadungan di Jakbar Ditangkap

Februari 22, 2023
Ducting Pertama Diluncurkan, Tri Adhianto Tekankan Koordinasi Agar Penataan Kabel Lebih Tertib

Ducting Pertama Diluncurkan, Tri Adhianto Tekankan Koordinasi Agar Penataan Kabel Lebih Tertib

Mei 5, 2026
Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Mei 5, 2026
ADVERTISEMENT
Pemerintah Gaspol UMKM! Target 10 Juta Wirausaha Tekan Kemiskinan

Pemerintah Gaspol UMKM! Target 10 Juta Wirausaha Tekan Kemiskinan

Mei 5, 2026
Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja Tanpa Terkecuali

Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja Tanpa Terkecuali

Mei 5, 2026
Wakil Ketua DPR Kawal Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Daycare Yogyakarta

Wakil Ketua DPR Kawal Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Daycare Yogyakarta

Mei 5, 2026
Menpora Erick Thohir Dorong Transformasi SEA Games Jadi Ajang Prestasi dan Ekonomi Regional

Menpora Erick Thohir Dorong Transformasi SEA Games Jadi Ajang Prestasi dan Ekonomi Regional

Mei 5, 2026
Dubes RI Dorong Perluasan Peluang Kerja PMI Sektor Pariwisata di Turki

Dubes RI Dorong Perluasan Peluang Kerja PMI Sektor Pariwisata di Turki

Mei 5, 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Bakal Copot Dua Pejabat Terkait Restitusi Pajak

Menkeu Purbaya Pastikan Bakal Copot Dua Pejabat Terkait Restitusi Pajak

Mei 5, 2026
Mahasiswa Ambil Peran, 7 Tuntutan Buruh Menggema di May Day

Mahasiswa Ambil Peran, 7 Tuntutan Buruh Menggema di May Day

Mei 5, 2026
Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam Hadiri May Day 2026, Apresiasi Aksi Pekerja dan Gerakan Batam Bersih

Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam Hadiri May Day 2026, Apresiasi Aksi Pekerja dan Gerakan Batam Bersih

Mei 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Modus Razia Narkoba, Empat Polisi Gadungan di Jakbar Ditangkap

[Hukum]

Februari 22, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
83
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Polisi menangkap komplotan empat pria yang karena mengaku-ngaku sebagai polisi untuk melakukan aksi penipuan.

Keempat orang tersebut berinisial AS (39) , DS (43), FH, (27) dan AP (25). Dalam aksinya, mereka mengaku sebagai anggota Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

“Pelaku melancarkan aksinya dengan menakuti para korbannya dan menunjukkan ID card polisi palsu serta menakuti dengan menggunakan senjata mainan (korek api),” kata Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar dalam keterangannya, Rabu (22/2).

Syafri menerangkan dalam aksinya para pelaku mengendarai sepeda motor untuk mencari korban. Mereka biasanya berkeliling di daerah Jakarta Barat dan Tangerang.

Setelah mendapatkan target, mereka membuntuti korban. Sesampainya di tempat yang dianggap sepi, mereka kemudian memepet dan memberhentikan korban.

Mereka pun mengaku sebagai anggota polisi. Para pelaku kemudian menuduh korban terlibat dalam kasus narkoba dan melakukan penggeledahan.

“Para pelaku meyakinkan korban dengan menunjukkan ID card anggota polisi palsu,” ucap Syafri.

Syafri menyebut keempat pelaku ini sudah melakukan aksi penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi selama 6 bulan. Ia menduga korbannya banyak, tetapi baru ada lima orang yang melapor ke polisi.

ADVERTISEMENT

“Kemungkinan korbannya ada banyak, namun korban yang baru melaporkan baru terdapat lima laporan polisi,” ujarnya.

Syafri mengungkapkan barang-barang yang berhasil diambil dari korban biasanya dijual oleh pelaku. Uang hasil penjualan itu salah satunya digunakan untuk membeli minuman beralkohol.

“Menurut dia, uang hasil kejahatan ada yang buat makan, bayar kontrakan, dan mabuk-mabukan,” kata dia.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, tujuh unit sepeda motor, tiga kartu anggota Polri palsu, dan handphone.

Keempat pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (dis/tsa) (***)

 

 

Komentar Facebook

Tags: Jakarta BaratPolisi gadunganPolri
ShareTweetSend

Related Posts

DPD RI dan MRP Didesak Akhiri Polimik, Fokus pada Implementasi Otsus

DPD RI dan MRP Didesak Akhiri Polimik, Fokus pada Implementasi Otsus

April 10, 2026
 Jimly Asshiddiqie Sebut Polri Telah Bebaskan Sejumlah Tersangka Demonstrasi Agustus 2025

 Jimly Asshiddiqie Sebut Polri Telah Bebaskan Sejumlah Tersangka Demonstrasi Agustus 2025

Desember 11, 2025
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Apresiasi Kerja Cepat Pemerintah Tangani Bencana Sumatera

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Apresiasi Kerja Cepat Pemerintah Tangani Bencana Sumatera

Desember 9, 2025

Soal Jabatan Anggota Polri, KPK Tunggu Kajian Lintas Lembaga Terkait Putusan MK

November 19, 2025

Soal Putusan MK Anggota Polri Dilarang Duduki Jabatan Sipil, Begini Tanggapan KPK

November 18, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?