
MANOKWARI, SatukanIndonesia.Com – Menanggapi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) provinsi Papua Barat, Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat George Dedaida angkat bicara.
Menurutnya, KNPI merupakan wadah laboratorium kader yang mampu menciptakan pemimpin masa depan di provinsi Papua Barat, yang berkualitas dan berintegritas.
Pasalnya, kehadiran KNPI untuk menyatukan visi dan persepsi pemuda dalam pembangunan yang dilandasi oleh asas dan nilai kemanusiaan, keadilan dan kemakmuran bangsa Indonesia terlebih khusus di tanah Papua.
Maka, kata George Dedaida, KNPI harus mampu mendorong semangat kemandirian kaum muda dalam mengembangkan kualitasnya sebagai pemimpin di masa depan terutama mengenai perannya (pemuda-red) menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
“Jadi saya berharap, kedepan KNPI bisa membuka diri untuk semua masyarakat dan menjadi pengawal baik dalam legislatif (Pileg), dan Pilkada,”harapnya.
Dikemukakannya, bahwa distribusi kader dalam organisasi KNPI dapat mempertimbangkan Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) sebagai jati orang asli Papua (OAP).
“Artinya, dalam pendistribusian kader harus memberdayakan anak asli Papua untuk menjadi tuan di negerinya sendiri. Ini bukan diskriminasi negatif, tapi ini bagian dari diskriminasi positif,”ujarnya.
Kenapa demikian, kata dia, hal tersebut sudah diatur dalam UU Nomor 2 tahun 2021 tentang keberpihakan, pemberdayaan, penghormatan kepada OAP dan itu wajib dilakukan.
“Sebagai organisasi kepemudaan di wilayah provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, wajib prioritaskan hal-hal itu. Supaya dapat menciptakan kader-kader asli Papua, yang andal untuk memimpin tanah Papua yang lebih baik kedepan,”tandasnya. [GRW]













