• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Mei 30, 2026
Kemdiktisaintek-Bappenas Perkuat Riset dan IPTEK

Kemdiktisaintek-Bappenas Perkuat Riset dan IPTEK

Mei 30, 2026
Anggota DPRD DKI Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal

Anggota DPRD DKI Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 30, 2026
ADVERTISEMENT
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Mei 30, 2026
Hadiri Konferensi APS, Dedi Mulyadi : Pembangunan Papua Mesti Berbasis Budaya

Hadiri Konferensi APS, Dedi Mulyadi : Pembangunan Papua Mesti Berbasis Budaya

Mei 29, 2026
Aliansi SETARA Nyatakan Sikap Terhadap Situasi di Tanah Papua

Aliansi SETARA Nyatakan Sikap Terhadap Situasi di Tanah Papua

Mei 29, 2026
Tentara Nasional Indonesia Diminta Tidak Terlibat Konflik Tanah Adat di Merauke

Tentara Nasional Indonesia Diminta Tidak Terlibat Konflik Tanah Adat di Merauke

Mei 29, 2026
Kapolda Kepri Hadiri Peresmian Gedung “Sentrum Caritas” dan Lokakarya Migrasi Aman di Batam

Kapolda Kepri Hadiri Peresmian Gedung “Sentrum Caritas” dan Lokakarya Migrasi Aman di Batam

Mei 29, 2026
Mendikdasmen Sebut Pendidikan Papua Barat Daya Tidak Boleh Tertinggal

Mendikdasmen Sebut Pendidikan Papua Barat Daya Tidak Boleh Tertinggal

Mei 29, 2026
Perkuat Kawasan Pasifik, Israel akan Membuka Kedutaan Besar di Fiji

Perkuat Kawasan Pasifik, Israel akan Membuka Kedutaan Besar di Fiji

Mei 29, 2026
Legislator PDIP Minta Pemerintah Tak Ragu Sikat Mafia Haji

Legislator PDIP Minta Pemerintah Tak Ragu Sikat Mafia Haji

Mei 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

(Politik)

Mei 30, 2026
in Politik
0
0
SHARES
5
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi./Ist

Jakarta, satukanindonesia.com – Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 yang menegaskan kewajiban keterwakilan minimal 30 persen perempuan dalam daftar calon legislatif pada Pemilu.

Menurut Okta, putusan tersebut menjadi langkah maju dalam memperkuat afirmasi politik perempuan serta membuka ruang representasi yang lebih besar bagi kaum perempuan di Parlemen.

“Putusan MK ini merupakan kemajuan penting bagi demokrasi Indonesia karena memberikan afirmasi yang lebih kuat terhadap keterwakilan perempuan dalam politik. Dengan adanya kewajiban minimal 30 persen caleg perempuan disertai sanksi yang tegas, maka peluang perempuan untuk hadir dan berkontribusi di Parlemen akan semakin besar,” kata Okta.

Legislator dari Fraksi PAN ini menilai putusan itu juga mempertegas komitmen negara dalam menghadirkan politik yang inklusif dan berkeadilan gender. Terlebih sebelumnya MK juga telah mengeluarkan putusan terkait keterwakilan perempuan dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI.

ADVERTISEMENT

“Ini menunjukkan konsistensi MK dalam memperkuat peran perempuan di ruang politik dan pengambilan keputusan publik, baik dalam proses pencalonan maupun dalam struktur kelembagaan Parlemen,” katanya.

Sebagai satu-satunya anggota DPR RI perempuan dari Daerah Pemilihan Banten III, Okta melihat putusan ini sebagai harapan baru bagi perempuan Indonesia untuk memiliki kesempatan dan probabilitas yang lebih besar untuk terpilih menjadi wakil rakyat.

“Saya merasakan bagaimana tantangan perempuan dalam dunia politik. Karena itu, putusan ini menjadi harapan agar semakin banyak perempuan memiliki kesempatan untuk terpilih dan mewakili suara perempuan di parlemen. Dengan begitu, target 30 persen keterwakilan perempuan di DPR RI juga semakin realistis untuk dicapai,” katanya.

Okta menekankan, secara demografis, perempuan Indonesia memiliki jumlah yang sangat besar dan kebutuhan yang spesifik sehingga membutuhkan representasi yang memadai di lembaga legislatif. Berdasarkan data kependudukan, jumlah perempuan di Indonesia mencapai sekitar 142,3 juta jiwa atau sekitar 49,6 persen dari total populasi nasional.

“Kebutuhan, keresahan, dan kepentingan perempuan sebagai seorang ibu, isteri, maupun perempuan karier di dunia pekerjaan tentu sangat penting untuk diperjuangkan. Karena itu, kehadiran legislator perempuan menjadi penting agar suara dan pengalaman perempuan dapat benar-benar terwakili dalam kebijakan publik,” katanya.

Okta juga meyakini PAN selama ini memberikan ruang yang besar bagi perempuan untuk berkembang dan berkiprah dalam politik. Dia menyebut PAN akan mendukung putusan MK tersebut dan mengawal implementasinya dalam revisi Undang-Undang Pemilu mendatang.

“Saya merasakan sendiri bahwa PAN memberikan ruang yang luas bagi perempuan untuk tumbuh dan berkontribusi. Karena itu saya yakin PAN mendukung penuh putusan MK ini dan nantinya akan dituangkan dalam revisi UU Pemilu agar afirmasi keterwakilan perempuan semakin kuat secara hukum,” kata Okta.(***)

Komentar Facebook

Tags: #Putusan MKAnggota Komisi I DPR RIOkta Kumala Dewi
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota Komisi I Sebut Peran Perempuan di Parlemen Buat Kebijakan Lebih Lengkap

Anggota Komisi I Sebut Peran Perempuan di Parlemen Buat Kebijakan Lebih Lengkap

Mei 28, 2026
Komisi II DPR: Putusan MK Lindungi Hak Konstitusional Politik Perempuan

Komisi II DPR: Putusan MK Lindungi Hak Konstitusional Politik Perempuan

Mei 27, 2026
Komisi I DPR Dukung “Maung” Pindad Jadi Mobil Nasional

Komisi I DPR Dukung “Maung” Pindad Jadi Mobil Nasional

Oktober 30, 2025

Okta Kumala Apresiasi Pengiriman 10.000 Ton Beras Untuk Palestina,  Aksi Nyata Kepedulian Indonesia

Agustus 5, 2025

Ganti Ketua DPR Papua Barat Daya, Bahlil Lahadalia Digugat

Februari 27, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?