• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
OJK Bakal Tindak Tegas Dua Konsultan Yang Beri Jasa di Kasus WanaArtha Life

OJK Bakal Tindak Tegas Dua Konsultan Yang Beri Jasa di Kasus WanaArtha Life

Februari 27, 2023
Selvi Gibran Dorong Perajin Indonesia Naik Kelas dan Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

Selvi Gibran Dorong Perajin Indonesia Naik Kelas dan Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

Juli 11, 2026
HUT ke-46 Dekranas, Dekranasda Sulsel Siapkan 200 Stan dan 3.000 UMKM

HUT ke-46 Dekranas, Dekranasda Sulsel Siapkan 200 Stan dan 3.000 UMKM

Juli 11, 2026
ADVERTISEMENT
Mendagri Minta Pemda Percepat Program BSPS demi Capai Target 400 Ribu Unit Bedah Rumah

Mendagri Minta Pemda Percepat Program BSPS demi Capai Target 400 Ribu Unit Bedah Rumah

Juli 11, 2026
Prabowo Resmikan Lima Bendungan Baru, Targetkan Tambahan Produksi Beras Satu Juta Ton

Prabowo Resmikan Lima Bendungan Baru, Targetkan Tambahan Produksi Beras Satu Juta Ton

Juli 11, 2026
Komisi I DPRD Batam Gelar RDPU, Bahas Sengketa Lahan Warga KASIBA Mangsang dengan Perusahaan

Komisi I DPRD Batam Gelar RDPU, Bahas Sengketa Lahan Warga KASIBA Mangsang dengan Perusahaan

Juli 11, 2026
PLN Nyaris Ditumbalkan, PLN WATCH Desak APH Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara Penyebab ‘Blackout’ & Pembenahan Menyeluruh

PLN Nyaris Ditumbalkan, PLN WATCH Desak APH Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara Penyebab ‘Blackout’ & Pembenahan Menyeluruh

Juli 10, 2026
Tampung Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi Gelar Reses di Dapilnya Teluk Pucung Bekasi

Tampung Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi Gelar Reses di Dapilnya Teluk Pucung Bekasi

Juli 10, 2026
Pendistribusian BBM di Wilayah Papua Maluku Berjalan Normal

Pendistribusian BBM di Wilayah Papua Maluku Berjalan Normal

Juli 10, 2026
Ketua Komisi III DPR: Korupsi Batu Bara Rugikan Negara hingga Picu Pemadaman Listrik

Ketua Komisi III DPR: Korupsi Batu Bara Rugikan Negara hingga Picu Pemadaman Listrik

Juli 10, 2026
Wamendag Nilai Indonesia-Maroko Punya Peluang Besar Perluas Perdagangan dan Investasi

Wamendag Nilai Indonesia-Maroko Punya Peluang Besar Perluas Perdagangan dan Investasi

Juli 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

OJK Bakal Tindak Tegas Dua Konsultan Yang Beri Jasa di Kasus WanaArtha Life

[Ekonomi]

Februari 27, 2023
in Ekonomi, News
0
0
SHARES
52
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan akan menindak tegas kantor akuntan publik dan konsultan aktuaria yang memberikan jasa untuk ikut bertanggung jawab soal kasus WanaArtha Life.

“OJK akan melakukan tindakan tegas terhadap akuntan publik, kantor akuntan publik, atau aktuari yang ditunjuk dan konsultan aktuaria yang memberikan jasa dan ikut bertanggung jawab atas permasalahan yang terjadi pada WAL,” kata Mahendra Siregar dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan, Senin (27/2).

Kendati demikian, Mahendra tidak menyebutkan kantor akuntan publik dan konsultan aktuaria yang dimaksud.

Lebih lanjut, OJK memastikan akan terus mengawal proses likuidasi perusahaan asuransi yang telah dibubarkan ini. Termasuk mendukung proses hukum yang sedang dilakukan oleh kepolisian terkait kasus WanaArtha Life.

Sementara itu, OJK juga meminta aparat penegak hukum untuk menyita harta pemegang saham pengendali. Adapun nantinya digunakan untuk membayar kewajiban ke pemegang polis.

Kemudian, OJK meminta para pemegang saham yang berada di luar negeri untuk kembali ke Indonesia. “OJK juga tetap meminta kepada pemegang saham pengendali agar kembali ke Indonesia untuk bertanggung jawab atas permasalahan WAL,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menindaklanjuti proses pembubaran badan usaha. Tim likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanartha (PT WAL) alias Wanaartha Life telah dibentuk. Regulator juga telah menerima menerima dokumen rapat umum pemegang saham (RUPS) sirkuler yang ditandatangani oleh seluruh pemegang saham.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono menuturkan, RUPS Wanaartha Life telah memutuskan pembubaran perusahaan dan pembentukan tim likuidasi sebelum 30 hari sejak pencabutan izin usaha. Dasar hukum penyelenggaraan RUPS sirkuler adalah Pasal 91 Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) serta Pasal 10 Ayat (5) Anggaran Dasar PT WAL.

Selanjutnya, OJK menelaah dokumen dan melakukan proses verifikasi terhadap calon tim likuidasi yang sudah ditunjuk dalam RUPS dan disampaikan oleh direksi. “Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, hanya dua orang calon tim likuidasi yang memenuhi syarat dari tiga orang calon yang diajukan,” kata Ogi, akhir pekan lalu.

Pada 13 Januari 2023, tim likuidasi memberikan informasi bahwa telah melaksanakan proses pembubaran. Yakni dengan mendaftarkan dan memberitahukan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM mengenai akta penetapan RUPS sirkuler serta mengumumkannya di surat kabar harian.

Dengan demikian, para pemegang polis, tertanggung, peserta, karyawan, dan kreditor dapat segera menyampaikan tagihan kepada tim likuidasi. Untuk kemudian, dilakukan verifikasi atas dokumen pendukung sebagai dasar perhitungan penyelesaian kewajiban kepada para pihak.

Ogi menghormati dan mendukung proses hukum yang berjalan. Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka kasus Wanaartha Life. Termasuk pemegang saham pengendali dan keluarganya, yakni Manfred Armin Pietruschka, Evelina Fadil Pietruschka, dan Rezanantha Pietruschka.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: kasus WanaArtha LifeKetua Dewan Komisioner OJKMahendra Siregar
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi XI DPR Tetapkan Mahendra Siregar Sebagai Ketua DK OJK Periode 2022-2027

Komisi XI DPR Tetapkan Mahendra Siregar Sebagai Ketua DK OJK Periode 2022-2027

April 7, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?