
Surabaya, SatukanIndonesia.Com – Di tengah upaya Kota Surabaya menjadi kota ramah anak tingkat dunia, kasus kekerasan anak yang masih terjadi menjadi sorotan tersendiri bagi Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah. Salah satunya adalah kekerasan terhadap anak yang terjadi di shelter ABH Surabaya.
Dalam pernyataan yang disampaikannya di Surabaya, Sabtu (4/3/23), Ketua Komisi asal Fraksi PDI ini menyesalkan kejadian yang terjadi di Shelter Anak Berhadapan Hukum (ABH) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surabaya tersebut. Oleh sebab itu ia meminta, pelaku diberikan sanksi tegas sebab perilakunya sudah di luar batas dan merusak citra Surabaya sebagai kota ramah anak.
“Surabaya tengah bersiap menjadi Kota Layak Anak Dunia. Dengan masih adanya kasus-kasus kekerasan terhadap anak ini, tentu menjadi penghambat. Untuk itu, kasus semacam ini harus menjadi perhatian serius Pemkot Surabaya,” kata dia.
Dalam kessmpatan tersebut, politisi yang dikenal konsen pada masalah pendidikan san anak ini mengaku sangat kaget dan prihatin atas terjadinya dugaan kekerasan tersebut.
Menurut dia seharusnya kejadian itu tidak terjadi, apalagi tempatnya di shelter atau rumah aman yang seharusnya memberikan rasa aman kepada para penghuninya.
Sebagaimana dilansir oleh beberapa media sebelumnya, oknum anggota Linmas atau petugas Shelter dilaporkan ke polisi, usai diduga menganiaya salah satu anak penghuni baru Shelter ABH yang dikelola Pemkot Surabaya.
Ibu korban melaporkan ke polisi karena anaknya berumur 17 tahun disuruh pelaku merayap di atas paving hingga tangannya luka. Jika tidak menuruti perintah oknum, korban diancam dipukuli atau disetrum. Bahkan korban juga dipukul oleh pelaku hingga wajahnya terluka.
“Saya sangat prihatin dengan terjadinya kasus ini. Beberapa waktu lalu kekerasan pada anak terjadi di lembaga pendidikan, sekarang di tempat yang seharusnya anak-anak mendapat perlindungan. Ini sungguh miris,” ujar Khusnul.
Menanggapi hal ini, sebagaimana dilansir Antara Jatim, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya telah memecat petugas Shelter ABH tersebut karena aniaya anak umur 17 tahun.
“Jadi soal oknum petugas shelter itu kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, dan diberikan sanksi yang berat. Kebetulan, itu petugas shelter yang bukan dari pegawai negeri, sehingga kami sanksi, kami pecat, dan kami keluarkan sebagai petugas shelter,” kata Eri. (yos/er)











