• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kejati Sumut Amankan Buronan Korupsi Penggelapan Sertifikat Transmigran

Kejati Sumut Amankan Buronan Korupsi Penggelapan Sertifikat Transmigran

Maret 16, 2023
Stop Ekspor Gas ke Singapore Sementara, Projo Kepri Dorong Renegosiasi Kontrak, Prioritaskan Hilirasi dalam Negeri

Stop Ekspor Gas ke Singapore Sementara, Projo Kepri Dorong Renegosiasi Kontrak, Prioritaskan Hilirasi dalam Negeri

Juni 17, 2026
Pesparawi Nasional XIV di Papua Barat, Masyarakat Diminta Jaga Ketertiban Umum

Pesparawi Nasional XIV di Papua Barat, Masyarakat Diminta Jaga Ketertiban Umum

Juni 17, 2026
ADVERTISEMENT
Mensos: Bantuan Darurat Sudah Disalurkan kepada Korban Gempa Sulawesi Tengah

Mensos: Bantuan Darurat Sudah Disalurkan kepada Korban Gempa Sulawesi Tengah

Juni 17, 2026
Mendag Dorong Pelaku UMKM Segera Miliki NIB untuk Perluas Akses Bisnis dan Pembiayaan

Mendag Dorong Pelaku UMKM Segera Miliki NIB untuk Perluas Akses Bisnis dan Pembiayaan

Juni 17, 2026
Anggota Komisi XIII DPR Kritik Alokasi Anggaran Komnas HAM, Tak Mencerminkan Mandat Negara

Anggota Komisi XIII DPR Kritik Alokasi Anggaran Komnas HAM, Tak Mencerminkan Mandat Negara

Juni 17, 2026
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

Juni 17, 2026
RI-AS Perkuat Kerja Sama Pelestarian Warisan Budaya dan Pengelolaan Museum

RI-AS Perkuat Kerja Sama Pelestarian Warisan Budaya dan Pengelolaan Museum

Juni 17, 2026
BMKG: Gempa Berkekuatan M6,7 di Palu Tak Berpotensi Tsunami

BMKG: Gempa Berkekuatan M6,7 di Palu Tak Berpotensi Tsunami

Juni 17, 2026
Komisi IX DPR Minta Pemerintah Pastikan WNI Korban Penganiayaan di Malaysia Pulang dengan Selamat

Komisi IX DPR Minta Pemerintah Pastikan WNI Korban Penganiayaan di Malaysia Pulang dengan Selamat

Juni 17, 2026
Prediksi BMKG Cuaca Jakarta Cerah Hari Ini, Kecuali Jakbar

Prediksi BMKG Cuaca Jakarta Cerah Hari Ini, Kecuali Jakbar

Juni 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejati Sumut Amankan Buronan Korupsi Penggelapan Sertifikat Transmigran

[Hukum]

Maret 16, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
74
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – DPO terpidana kasus tindak pidana korupsi penggelapan sertifikat transmigran Batahan IV, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) sekitar tahun 2008 lalu, akhirnya ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

Terpidana bernama Muhammad Khaidir Nasution itu diamankan setelah tuju bulan ditetapkan sebagai DPO. Hal itu dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan. menurutnya, Muhammad Khaidir Nasution diamankan pada Selasa (14/3/2023) malam bertempat di depan Rumah Makan Padang Raya, Jalan AH Nasution, Medan.

“Terhadap terpidana Muhammad Khaidir Nasution sudah dilakukan pemanggilan secara patut sebanyak 3 kali sehubungan dengan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1247 K/Pid Sus/2022 tanggal 20 April 2022 tentang tindak pidana korupsi Penggelapan Sertifikat Transmigran Batahan IV, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal yang terjadi sekitar tahun 2008 di Kecamatan Batahan,”ujar Yos Tarigan dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).

Berdasarkan putusan MA, lanjut Yos, Muhammad Khaidir Nasution terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Terhadapnya dijatuhkan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sebesar Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah). Dengan ketentuan apabila tidan dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan,” jelas Yos.

Muhammad Khaidir Nasution, merupakan mantan Kepala Seksi Hak Atas Tanah dan Pendaftaran Tanah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mandailing Natal

ADVERTISEMENT

Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan pada Agustus 2020 lalu, ia dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 200 Juta subsider 3 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Majelis hakim yang diketuai Sri Wahyuni Batubara pada persidangan berikutnya menjatuhkan vonis bebas. Terpidana ini tidak terbukti melakukan korupsi menggelapkan 136 sertifikat milik transmigran yang berhak. Namun, salah satu hakim anggota, Felix Da Lopez menyampaikan sikap dissenting opinion (berbeda pendapat).

“Atas putusan vonis bebas tersebut, JPU langsung mengajukan kasasi, dan Putusan MA menguatkan tuntutan jaksa dengan menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara,” kata Yos.

Lebih lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menyampaikan bahwa terpidana Muhammad Khaidir Nasution diserahkan ke Tim JPU dari Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk selanjutnya diproses menjalani hukumannya.

“Kita mengimbau kepada para DPO agar segera menyerahkan diri, karena tidak ada tempat yang aman bagi DPO, ” tegasnya. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: DPOKabupaten Mandailing NatalKejati SumutTindak Pidana Korupsi
ShareTweetSend

Related Posts

Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Pegaf Papua Barat ‘Terbongkar’

Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Pegaf Papua Barat ‘Terbongkar’

Maret 8, 2026
Kejagung Bantah Nadiem Makarim Masuk DPO Kasus Korupsi Laptop

Kejagung Bantah Nadiem Makarim Masuk DPO Kasus Korupsi Laptop

Juni 2, 2025
Satu bulan DPO, Kades Tanjung Bungin EJ Terduga Mafia Tanah Diciduk Aparat Kepolisian di Reat Area KM 19 Tol Jakarta Cikampek

Satu bulan DPO, Kades Tanjung Bungin EJ Terduga Mafia Tanah Diciduk Aparat Kepolisian di Reat Area KM 19 Tol Jakarta Cikampek

Februari 19, 2025

Cegah Politik Uang, KPK Saran Penyaluran Bansos Lewat Pos/Bank

Februari 7, 2024

Polda Sumut Temukan Ladang Ganja 150 Hektar di Madina

November 13, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?