• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Pegaf Papua Barat ‘Terbongkar’

Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Pegaf Papua Barat ‘Terbongkar’

Maret 8, 2026
Mendagri dan Mentan Teken Surat Edaran, Perkuat Penyuluh Pertanian untuk Swasembada Pangan

Mendagri dan Mentan Teken Surat Edaran, Perkuat Penyuluh Pertanian untuk Swasembada Pangan

Oktober 12, 2026
Gubernur DKI Tinjau Gedung Sekolah Terpadu SDN Pekayon 05 dan SMPN 91 Jaktim

Gubernur DKI Tinjau Gedung Sekolah Terpadu SDN Pekayon 05 dan SMPN 91 Jaktim

Oktober 12, 2026
ADVERTISEMENT
Mendagri Tito Soroti Serangan Houthi di Arab Saudi, Ini Dampaknya bagi Indonesia

Mendagri Tito Soroti Serangan Houthi di Arab Saudi, Ini Dampaknya bagi Indonesia

Oktober 12, 2026
Menhub Siapkan Aturan Baru Ojol dalam Revisi UU LLAJ, Ditargetkan Berlaku Mulai 2027

Menhub Siapkan Aturan Baru Ojol dalam Revisi UU LLAJ, Ditargetkan Berlaku Mulai 2027

Oktober 12, 2026
Legislator Minta Pemerintah Jaga Defisit APBN  dan Optimalkan Penerimaan Negara

Legislator Minta Pemerintah Jaga Defisit APBN dan Optimalkan Penerimaan Negara

Oktober 12, 2026
Prakiraan BMKG: Awan Cumulonimbus Berpotensi Muncul di Sumatera hingga Papua

Prakiraan BMKG: Awan Cumulonimbus Berpotensi Muncul di Sumatera hingga Papua

Oktober 12, 2026
Terjadi Kembali Perundungan Siswa, Komisi X Dorong Perlindungan Anak dalam RUU Sisdiknas

Terjadi Kembali Perundungan Siswa, Komisi X Dorong Perlindungan Anak dalam RUU Sisdiknas

Oktober 12, 2026
Hilirisasi Buka 10.000 Lapangan Kerja, Akademisi Apresiasi Presiden Prabowo

Hilirisasi Buka 10.000 Lapangan Kerja, Akademisi Apresiasi Presiden Prabowo

Oktober 12, 2026
Presiden Prabowo Didesak Berikan Akses kepada PIF dan Dewan HAM PBB

Presiden Prabowo Didesak Berikan Akses kepada PIF dan Dewan HAM PBB

Oktober 11, 2026
199 Dimutasi, Irjen Johnny E Isir : Tugas Kepolisian Harus Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

199 Dimutasi, Irjen Johnny E Isir : Tugas Kepolisian Harus Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Oktober 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Pegaf Papua Barat ‘Terbongkar’

Maret 8, 2026
in Daerah, Ragam Info
0
0
SHARES
28
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET.FOTO: Konferensi Pers Bidang Humas dan Ditkrimsus Polda Papua Barat//GRW

MANOKWARI, SatukanIndonesia.com – Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Papua Barat mengungkap, dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyalahgunaan dana hibah untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) dengan kerugian negara mencapai Rp4,2 miliar.

Dalam kasus yang terjadi pada tahun anggaran 2019–2020 dan 2021 itu, penyidik turut menyita mobil serta aset rumah dan tanah milik dua terduga berinisial JPR dan MY. Pengungkapan korupsi itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda, Manokwari, Papua Barat, Jumat (06/03/2026).

Dirkrimsus Polda Papua Barat, Kombes Dharma melalui Kasubdit Tipikor AKBP Rangga Abhiyasa mengatakan, penyidik telah menetapkan dua tersangka korupsi yakni eks sekretaris Bawaslu berinisial JPR yang juga selaku pejabat pembuat komitmen atau PPK dan terduga MY selaku Bendahara Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak periode 2020-2021.

“Modus para terduga yakni dua kali mendapat dana hibah sejak Juli 2019 hingga November 2020 dengan total Rp11 Miliar lebih,”kata Kasubdit Tipikor AKBP Rangga Abhiyasa.

Dari dana hibah tersebut terdapat sekitar Rp3 Miliar diduga tidak dipertanggung jawabkan bahkan tak dilaporkan ke Pimpinan Komisioner Bawaslu Pegaf.

“Bahkan dua terduga meminta lagi dana hibah Tahun 2021 sekitar Rp2 Miliar lebih dimana sekitar Rp1 Miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan lagi,” lkata Kasubdit Tipikor.

Setelah lebaran Idul Fitri, ia memastikan, sekertaris dan bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak dengan berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.

ADVERTISEMENT

“Pelimpahan berkas perkara dan tersangka dilakukan setelah lebaran,”kata AKBP Rangga.

Dia menyebut, kedua terduga menggunakan dana sisa hibah di Bawaslu untuk kepentingan pribadi. Mereka membeli aset rumah dan mobil.

“Dari terduga JPR kita sita tiga bangun dan tanah serta sertifikat sedangkan MY kita sita Mobil, Fortuner 2.7 G,”ucapnya.

Keduanya dijerat dengan primer pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2021 setiap orang secara melawan hukum menguntungkan diri atau orang lain dengan menyalahgunakan wewenang. [Rilis/GRW]

Komentar Facebook

Tags: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pegunungan ArfakDirektorat Kriminal KhususDirkrimsus Polda Papua BaratKombes DharmaPolda Papua BaratSatukanindonesia.comTindak Pidana Korupsi
ShareTweetSend

Related Posts

Menko Bidang PM, Cak Imin Sebut Vida Role Model, Wali Kota Bekasi Siapkan Perluasan Pasar Rakyat.

Menko Bidang PM, Cak Imin Sebut Vida Role Model, Wali Kota Bekasi Siapkan Perluasan Pasar Rakyat.

Oktober 5, 2026
Menko Bidang PM, Cak Imin Sebut Vida Role Model, Wali Kota Bekasi Siapkan Perluasan Pasar Rakyat

Menko Bidang PM, Cak Imin Sebut Vida Role Model, Wali Kota Bekasi Siapkan Perluasan Pasar Rakyat

Oktober 5, 2026
Wawali Harris Bobihoe Hadiri Peringatan Maulid Nabi, Semoga Bawa Keberkahan Untuk Kota Bekasi

Wawali Harris Bobihoe Hadiri Peringatan Maulid Nabi, Semoga Bawa Keberkahan Untuk Kota Bekasi

Oktober 4, 2026

1.500 Orang Ikuti Perayaan Hari Lansia Sedunia di Bekasi,  Wali Kota: Bekasi Layak Jadi Pusat Perayaan Karena Punya Sekolah Lansia KUN

Oktober 1, 2026

Semarak HUT Dharma Wanita Persatuan ke-27, DWP Gelar Lomba Menyanyi Solo Antar Dinas

Oktober 1, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?