
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan kebijakan ganjil genap di Ibu Kota bakal ditiadakan selama masa libur Lebaran 2023.
Hal tersebut diungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman. Kata dia, aturan tersebut ditiadakan mulai tanggal 19 sampai 25 April 2023 mendatang.
“Nah, nanti kalau sudah ganjil-genap tentunya dalam kota tidak ada,” kata dia kepada wartawan, sebagaiaman dilansir VIVA, Senin 17 April 2023.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya memprediksi bakal ada dua gelombang puncak arus mudik pada lebaran tahun ini. Gelombang pertama berlangsung hari Jumat, 14 April 2023.
“Diperkirakan puncak arus mudik terjadi dua gelombang atau dua waktu. Diperkirakan yang pertama arus mudik yaitu diprediksikan tanggal 14 April 2023, yang kedua pada waktu tanggal 18-19 April 2023,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis, 12 April 2023.
Prediksi ini berdasarkan pergerakan pemudik dari wilayah Ibu Kota ke sejumlah wilayah lainnya. Selain arus mudik, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini pun mengungkap prediksi puncak arus balik.
Sama dengan puncak arus mudik, puncak arus balik dibagi jadi dua gelombang. Gelombang puncak arus balik pertama diprediksi terjadi pada tanggal 25 sampai 26 April 2023. “Kemudian pada gelombang kedua diperkirakan akan menuju Jakarta tanggal 30 April.(***)













