• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Nasdem Bakal Ajukan Praperadilan Status Tersangka Johnny G Plate

Kejagung Sita Tanah Seluas 11,7 Hektar Milik Johnny G Plate di NTT

Juni 8, 2023
Ducting Pertama Diluncurkan, Tri Adhianto Tekankan Koordinasi Agar Penataan Kabel Lebih Tertib

Ducting Pertama Diluncurkan, Tri Adhianto Tekankan Koordinasi Agar Penataan Kabel Lebih Tertib

Mei 5, 2026
Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Mei 5, 2026
ADVERTISEMENT
Pemerintah Gaspol UMKM! Target 10 Juta Wirausaha Tekan Kemiskinan

Pemerintah Gaspol UMKM! Target 10 Juta Wirausaha Tekan Kemiskinan

Mei 5, 2026
Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja Tanpa Terkecuali

Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja Tanpa Terkecuali

Mei 5, 2026
Wakil Ketua DPR Kawal Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Daycare Yogyakarta

Wakil Ketua DPR Kawal Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Daycare Yogyakarta

Mei 5, 2026
Menpora Erick Thohir Dorong Transformasi SEA Games Jadi Ajang Prestasi dan Ekonomi Regional

Menpora Erick Thohir Dorong Transformasi SEA Games Jadi Ajang Prestasi dan Ekonomi Regional

Mei 5, 2026
Dubes RI Dorong Perluasan Peluang Kerja PMI Sektor Pariwisata di Turki

Dubes RI Dorong Perluasan Peluang Kerja PMI Sektor Pariwisata di Turki

Mei 5, 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Bakal Copot Dua Pejabat Terkait Restitusi Pajak

Menkeu Purbaya Pastikan Bakal Copot Dua Pejabat Terkait Restitusi Pajak

Mei 5, 2026
Mahasiswa Ambil Peran, 7 Tuntutan Buruh Menggema di May Day

Mahasiswa Ambil Peran, 7 Tuntutan Buruh Menggema di May Day

Mei 5, 2026
Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam Hadiri May Day 2026, Apresiasi Aksi Pekerja dan Gerakan Batam Bersih

Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam Hadiri May Day 2026, Apresiasi Aksi Pekerja dan Gerakan Batam Bersih

Mei 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Kejagung Sita Tanah Seluas 11,7 Hektar Milik Johnny G Plate di NTT

[Ragam Info]

Juni 8, 2023
in News, Ragam Info
0
0
SHARES
46
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Jaksa Agung Muda Pidana Khsusus (Jampidsus) Kejagung melakukan penyitaan aset tanah seluas 11,7 hektare milik Johnny G Plate. Tanah itu diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Bakti Kominfo.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung mengatakan, penyitaan terhadap aset milik Johnny G Plate dilakukan oleh penyidik dan Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

“Penyitaan dilakukan terhadap 3 bidang tanah seluas 11,7 ha milik tersangka JGP,” kata Ketut dalam keterangan tertulis, sebagaimana dilansir iNews.id, Kamis (8/6/2023).

Lebih lanjut dia mengatakan tiga bidang tanah tersebut berada di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Penyitaan dilakukan kemarin Rabu 7 Juni 2023 sekitar pukul 10.00-17.00 WITA.

Penyitaan dilakukan berdasarkan Penetapan Wakil Ketua PN Labuan Bajo Nomor: 98/Pen.Pid.B-SITA/2023/Pn Lbj tanggal 07 Juni 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 98/F.2/Fd.2/06/2023 tanggal 07 Juni 2023.

“Penyitaan terkait dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Johnny Plate diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.

“Atas hasil pemeriksaan tersebut, sehingga tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka,” kata Kuntadi. Selanjutnya, penyidik jaksa melakukan penahanan terhadap Johnny Plate selama 20 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Jampidsus KejagungJohnny Platekasus dugaan tindak pidana korupsi Bakti Kominfopenyitaan aset tanah
ShareTweetSend

Related Posts

Johnny G Plate Didakwa Rugikan Negara Rp8 Triliun Lebih di Kasus BTS 4G

Hakim Geram ke Anak Buah Plate: Jadiin Tersangka Sajalah

Agustus 22, 2023
Nasdem Bakal Ajukan Praperadilan Status Tersangka Johnny G Plate

Begini Kata Gereja Masehi Injili NTT Soal Aliran Dana Dari Johnny Plate

Juni 28, 2023
Nasdem Bakal Ajukan Praperadilan Status Tersangka Johnny G Plate

Nasdem Harap Sidang Perdana Johnny Plate Buka Kasus BTS Kominfo Seterang-terangnya

Juni 27, 2023

Meski Berstatus Tersangka, KPU Sebut Jhonny G Plate Masih Berhak Mencalonkan Diri Jadi Caleg

Mei 19, 2023

Mahfud MD Sebut 985 Tower BTS 4G Kemenkominfo Mangkrak

Mei 19, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?