• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polri Evakuasi TKW Asal Cianjur Yang Dijadikan PSK di Dubai

Polri Evakuasi TKW Asal Cianjur Yang Dijadikan PSK di Dubai

Juli 12, 2023
Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tetap Normal, Kasus Truk Tangki di Banyuwangi Masih Diusut

Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tetap Normal, Kasus Truk Tangki di Banyuwangi Masih Diusut

Juni 25, 2026
Penyitaan Truk Tangki di SPBU Genteng Wetan Bikin Warga Kesulitan Solar, Konsumen Terpaksa Cari hingga Luar Kecamatan

Penyitaan Truk Tangki di SPBU Genteng Wetan Bikin Warga Kesulitan Solar, Konsumen Terpaksa Cari hingga Luar Kecamatan

Juni 25, 2026
ADVERTISEMENT
Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Juni 25, 2026
Forum Pemred SMSI Jatim Resmi Dikukuhkan, Perkuat Ketahanan Media di Tengah Disrupsi Digital

Forum Pemred SMSI Jatim Resmi Dikukuhkan, Perkuat Ketahanan Media di Tengah Disrupsi Digital

Juni 25, 2026
BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Kamis Pagi hingga Malam

BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Kamis Pagi hingga Malam

Juni 25, 2026
Solar Subsidi Habis Pukul 07.30, Antrean Kendaraan Mengular 200 Meter di SPBU 54.671.37 Pandaan

Solar Subsidi Habis Pukul 07.30, Antrean Kendaraan Mengular 200 Meter di SPBU 54.671.37 Pandaan

Juni 25, 2026
Pansus DPRD Batam Kebut Pembahasan Revisi Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Batam Kebut Pembahasan Revisi Perda Pengelolaan Sampah

Juni 25, 2026
Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Juni 25, 2026
Dari RDPU Komisi IV DPRD Kota Batam, Mahasiswa Hukum UPB Ungkap Lemahnya Penegakan Perda Ketertiban Sosial di Lokalisasi Sintai

Dari RDPU Komisi IV DPRD Kota Batam, Mahasiswa Hukum UPB Ungkap Lemahnya Penegakan Perda Ketertiban Sosial di Lokalisasi Sintai

Juni 25, 2026
Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Rapat Finalisasi, Segera Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Rapat Finalisasi, Segera Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Juni 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polri Evakuasi TKW Asal Cianjur Yang Dijadikan PSK di Dubai

[Hukum]

Juli 12, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
54
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Mabes Polri mengevakuasi Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Cianjur, Jawa Barat yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai budak seks di Dubai.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan korban yang bernama Ida binti Odin Warya ditemukan dan dibebaskan bersama tim gabungan Kepolisian Dubai, pada Senin (10/7) kemarin.

“Ida diduga telah menjadi korban dalam kasus dugaan perdagangan Manusia untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Dubai, UEA,” ujarnya dalam keterangan tertulis, sebagaimana dilansir CNNIndoensia.com, Selasa (11/7).

Krishna menjelaskan kasus tersebut diungkap usai keluarga korban membuat laporan polisi ke Polres Cianjur dengan nomor:LP/B/428/VII/2023/SPKT Res Cianjur Polda Jawa Barat pada 4 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

Diketahui kasus tersebut juga viral di media sosial usai kedua anak korban memohon bantuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dapat membebaskan orang tuanya.

Berdasarkan laporan tersebut, Krishna mengaku langsung memerintahkan Atase Kepolisian di Riyadh untuk berkoordinasi dengan KJRI Dubai guna melacak keberadaan korban.

Di sisi lain, Polres Cianjur juga telah menangkap agen lapangan sebagai tersangka bernama Rahmat yang bertugas merekrut dan memberangkatkan korban secara ilegal.

“Akhirnya pada tanggal 10 Juli 2023, Kepolisian Dubai menemukan dan menangkap tersangka yang diduga sebagai penjual PMI tersebut beserta korban lainnya. Saat ini korban telah diamankan di Shelter Kepolisian Dubai,” tuturnya.

Krishna mengatakan saat ini korban masih menjalani proses pemeriksaan kesehatan dan keimigrasian oleh pihak kepolisian setempat. Selain itu, korban juga tengah dimintai keterangan terkait tersangka penjualan orang yang merupakan WN Bangladesh.

Krishna menambahkan dari hasil pengembangan, pihaknya kembali menemukan adanya WNI yang menjadi korban TPPO di Dubai. Berdasarkan pemeriksaan awal, korban yang tidak memiliki dokumen pribadi itu merupakan Sri Pujayanti asal Serang, Banten.

“Saat ini Atpol Riyadh sudah berkoordinasi dengan Kapolres Serang untuk menemukan Identitas PMI tersebut dan menemukan keberadaan keluarganya,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus ini viral usai kedua anak korban yakni Herawati dan Muhammad Randi Rustandi meminta bantuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memulangkan ibunya.

Korban diduga dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Dubai dan saat ini putus komunikasi dengan keluarga di Indonesia.

“Ibu kami berangkat ke Dubai tahun 2022 yang diberangkatkan oleh sponsor H Rahmat dengan itu Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Jawa Barat, Bapak Kapolres Cianjur kami sudah membuat laporan ke Polres Cianjur melalui LBH Keadilan,” ungkap Herawati dalam video yang tersebar.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: DubaiPolriTKW CianjurTKW dijadikan budak seksTPPO
ShareTweetSend

Related Posts

Kapolri Luncurkan Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh untuk Akses Layanan Kesehatan Nasional

Kapolri Luncurkan Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh untuk Akses Layanan Kesehatan Nasional

Juni 23, 2026
Kapuspen Mabes TNI: Pengerahan Personel saat Aksi Demonstrasi Dilakukan atas Permintaan Kepolisian

Kapuspen Mabes TNI: Pengerahan Personel saat Aksi Demonstrasi Dilakukan atas Permintaan Kepolisian

Juni 13, 2026
Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Juni 8, 2026

Patroli Begal TNI Ikut, Penindakan Hukum Tetap Ranah Polri

Mei 28, 2026

Presiden Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Tak Boleh Backing Aktivitas Illegal

Mei 16, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?