• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KLHK Hentikan Kegiatan 4 Perusahaan Penyebab Polusi Udara di Jabodetabek

KLHK Hentikan Kegiatan 4 Perusahaan Penyebab Polusi Udara di Jabodetabek

Agustus 23, 2023
Indonesia-Laos Perkuat Kemitraan Bilateral, Fokus Kejahatan Lintas Negara

Indonesia-Laos Perkuat Kemitraan Bilateral, Fokus Kejahatan Lintas Negara

Mei 6, 2026
Wawali Harris Bobihoe: Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Bermutu

Wawali Harris Bobihoe: Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Bermutu

Mei 6, 2026
ADVERTISEMENT
Kemkomdigi Dorong Kolaborasi Global, Perkuat Kedaulatan Industri Digital Nasional

Dukung Ketahanan Energi, Kemkomdigi Perkuat Informasi Publik

Mei 6, 2026
KPK Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

KPK Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Mei 6, 2026
Menag Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

Menag Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

Mei 6, 2026
Komisi III DPR Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Sudah Tertuang dalam KUHAP Baru

Komisi III DPR Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Sudah Tertuang dalam KUHAP Baru

Mei 6, 2026
Anggota Komisi VII DPR Minta Pengelola KEK Kura-Kura Bali Utamakan Lingkungan dan Hak Warga

Anggota Komisi VII DPR Minta Pengelola KEK Kura-Kura Bali Utamakan Lingkungan dan Hak Warga

Mei 6, 2026
Bupati Humbahas yang diwakili Sekda Chiristison Marbun Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Bupati Humbahas yang diwakili Sekda Chiristison Marbun Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Mei 6, 2026
Ducting Pertama Diluncurkan, Tri Adhianto Tekankan Koordinasi Agar Penataan Kabel Lebih Tertib

Ducting Pertama Diluncurkan, Tri Adhianto Tekankan Koordinasi Agar Penataan Kabel Lebih Tertib

Mei 5, 2026
Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Mei 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

KLHK Hentikan Kegiatan 4 Perusahaan Penyebab Polusi Udara di Jabodetabek

[Ragam Info]

Agustus 23, 2023
in News, Ragam Info
0
0
SHARES
69
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah berjibaku mengatasi polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek. Salah satu langkahnya adalah menghentikan kegiatan empat perusahaan yang terindikasi menyebabkan polusi tersebut.

“Kami fokus terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran PM2,5. Apabila dalam pengawasan kami menemukan pelanggaran lain, maka kami juga melakukan penindakan,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani dalam konferensi pers di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Rabu (23/8).

Sebanyak empat perusahaan yang dihentikan kegiatannya oleh KLHK yaitu:

  1. PT Wahana Sumber Rezeki berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara.
  2. PT Unitama Makmur Persada berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara
  3. PT Maju Bersama Sejahtera di kawasan Cakung, Jakarta Timur
  4. PT Pindo Deli 3 yang berada di Kabupaten Karawang, Jawa Barat terkait kegiatan dumping FABA dan cerobong

Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek meyakini stockpile batu bara milik PT Wahana Sumber Rezeki dan PT Unitama Makmur Persada selama menjalankan kegiatan tidak memiliki Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) yang rinci.

ADVERTISEMENT

Sedangkan PT Maju Bersama Sejahtera, KLHK meyakini adanya pelanggaran mengenai ketidaksesuaian dokumen lingkungan dengan kondisi lapangan.

Pada kegiatan dumping FABA dan cerobong PT Pindo Deli 3, KLHK menyakini terjadi kesalahan dalam pemasangan lubang sampling yang tidak memenuhi ketentuan teknis, berupa metode sampling tidak benar, lubang sampling tidak sesuai ketentuan, dan ada indikasi melakukan pengenceran.

KLHK juga meyakini perusahaan pulp dan kertas itu memiliki kegiatan dumping limbah batu bara berupa FABA yang tidak memenuhi ketentuan standar teknis.

“Tim kami sedang bekerja untuk meneliti satu per satu sumber-sumber emisi atau pencemar yang berpengaruh terhadap kualitas udara di Jabodetabek,” kata Rasio.

KLHK turunkan 100 personel

Sejak 21 Agustus 2023, KLHK menurunkan 100 personel pejabat pengawasan dan pengendalian dampak lingkungan ke enam titik lokasi yaitu Marunda, Cakung, Kelapa Gading, Pulogadung, Bekasi, dan Karawang.

Tim itu bertugas mengawasi dan menindak sumber-sumber pencemaran tidak bergerak, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) maupun Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), industri, pembakaran sampah terbuka, limbah elektronik, dan lain sebagainya di wilayah Jabodetabek.

Selain pengawasan dan penindakan terhadap sumber pencemar tidak bergerak, KLHK juga berupaya mengurangi emisi dari sumber bergerak kendaraan bermotor.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro, mengajak masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotor.

Menurutnya, sumber terbesar polusi udara di Jabodetabek saat ini berasal dari kendaraan bermotor.

“Fasilitas uji emisi kendaraan bermotor sudah tersedia di sekitar 400 bengkel di DKI Jakarta. Bengkel-bengkel itu sudah tersedia sertifikasi dan terhubung langsung dengan sistem yang ada di DKI Jakarta dan KLHK,” kata Sigit.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: KLHKpolusi udara Jabodetabek
ShareTweetSend

Related Posts

Menhub Usul Cuti Bersama Ditambah

Menhub Ungkap Hasil Rapat soal Polusi Udara: Seluruh Kementerian Sepakat WFH

Agustus 20, 2023
Horeee! Dua Anak Badak Jawa Lahir di Ujung Kulon

Horeee! Dua Anak Badak Jawa Lahir di Ujung Kulon

Juni 12, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?