• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
BP Batam Usulkan Tambahan Anggaran Rp 758,99 Miliar untuk Pengembangan Rempang Eco City

BP Batam Usulkan Tambahan Anggaran Rp 758,99 Miliar untuk Pengembangan Rempang Eco City

September 14, 2023
Siapkan Dana Rp60 Triliun untuk Aceh dan Sumatera, Purbaya: Jangan Takut, Anggarannya Ada

Siapkan Dana Rp60 Triliun untuk Aceh dan Sumatera, Purbaya: Jangan Takut, Anggarannya Ada

Mei 25, 2026
Menteri PPPA Arifah Fauzi Tekankan Pentingnya Pengembangan Bakat dan Soft Skills Anak

Menteri PPPA Arifah Fauzi Tekankan Pentingnya Pengembangan Bakat dan Soft Skills Anak

Mei 25, 2026
ADVERTISEMENT
Menkum Manfaatkan Media Sosial untuk Tampung Keluhan Pelayanan Publik

Menkum Manfaatkan Media Sosial untuk Tampung Keluhan Pelayanan Publik

Mei 25, 2026
Ahmad Doli: Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Ahmad Doli: Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Mei 25, 2026
Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 25, 2026
Wakil Ketua MPR  Dukung Orang Tua  Batasi Media Sosial bagi Anak

Wakil Ketua MPR  Dukung Orang Tua  Batasi Media Sosial bagi Anak

Mei 25, 2026
Ketua Komisi XI Sebut JFF 2026 Jadi Sarana Antisipasi Bias Informasi

Ketua Komisi XI Sebut JFF 2026 Jadi Sarana Antisipasi Bias Informasi

Mei 25, 2026
Wamenkomdigi: Pemerintah Siapkan Regulasi AI yang Fleksibel Hadapi Perkembangan Teknologi

Wamenkomdigi: Pemerintah Siapkan Regulasi AI yang Fleksibel Hadapi Perkembangan Teknologi

Mei 25, 2026
BMKG Ingatkan Warga Waspadai Hujan Petir di Sejumlah Kota Besar Indonesia

BMKG Ingatkan Warga Waspadai Hujan Petir di Sejumlah Kota Besar Indonesia

Mei 25, 2026
Kemenko Kumham Imipas Raih Penghargaan Best Integrated Digital Innovation for Public Service

Kemenko Kumham Imipas Raih Penghargaan Best Integrated Digital Innovation for Public Service

Mei 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BP Batam Usulkan Tambahan Anggaran Rp 758,99 Miliar untuk Pengembangan Rempang Eco City

[Ekonomi]

September 14, 2023
in Ekonomi, News
0
0
SHARES
87
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp 758,99 miliar untuk pengembangan kawasan Rempang Eco City. Tambahan anggaran tersebut rinciannya untuk pembangunan jalan akses menuju tempat relokasi dan pembangunan infrastruktur dasar di wilayah relokasi senilai Rp 349,14 miliar.

“Dalam pembahasan terkini terdapat beberapa hal mendesak terkait pengembangan kawasan Rempang Eco City yang harus diselesaikan pada 2024 dengan kebutuhan anggaran Rp758,99 miliar,” tutur Rudi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Rabu (13/9).

“Untuk itu, kami kembali mengusulkan tambahan anggaran Rp758,99 miliar. Usulan total tambahan anggaran BP Batam 2024 untuk pengembangan kawasan Rempang Eco City menjadi Rp1.608,99 miliar (Rp1,6 triliun) dan usulan tersebut telah kami sampaikan kepada Menteri Keuangan (Sri Mulyani),” sambungnya.

ADVERTISEMENT

Rudi merinci duit Rp1,6 triliun itu akan digunakan untuk pembangunan prasarana konektivitas darat Rp708,34 miliar, konektivitas laut Rp60 miliar, dan pengembangan kawasan Rp790,65 miliar. Ada juga untuk pemeliharaan jalan darat senilai Rp50 miliar.

Di lain sisi, Rudi mengatakan BP Batam harus segera membebaskan lahan 2.000 hektare dari total 17.600 hektare di Rempang. Lahan tersebut mencakup 3 kampung yang akan digunakan PT Makmur Elok Graha (MEG) membangun pabrik kaca dan solar panel hasil investasi Xinyi Group, di mana ada 700 kepala keluarga (KK) terdampak.

Ada juga 1 kampung lain di luar Rempang yang kudu dibebaskan untuk membangun tower PT MEG. BP Batam diharuskan menyelesaikan relokasi tersebut paling lambat 28 September 2023.

Namun, Rudi mengaku pihaknya tidak punya uang cukup banyak untuk merelokasi 700 KK sekaligus. Ia menyebut pihaknya masih menggunakan uang BP Batam karena pengajuan tambahan anggaran sebelumnya senilai Rp850 miliar tak kunjung disetujui Badan Anggaran DPR RI.

“Karena waktunya cepat kami harus menyelesaikan, kami tidak punya uang cukup banyak untuk sekaligus kami selesaikan. Tadi sudah kita laporkan kita butuh uang cukup besar Rp1,6 triliun kalau sekaligus kita bangun,” tutur Rudi.

Oleh karena itu, ia mengatakan pihaknya meminta izin bagi yang rumah relokasi belum terbangun, akan diberikan uang sewa tempat tinggal sebesar Rp1,2 juta per bulan. Ada juga uang makan Rp1,2 juta per bulan untuk setiap orang dalam KK.

Sedangkan bagi warga Rempang terdampak yang menempati rumah relokasi berarti hanya akan mengantongi uang makan Rp1,2 juta, tidak mendapatkan uang sewa rumah.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: anggaran kawasan rempangBP BatamRempang Eco CitySri Mulyani
ShareTweetSend

Related Posts

PT KBM Klarifikasi Pemberitaan Media Online, Tegaskan Seluruh Perizinan Lengkap dan Sah

PT KBM Klarifikasi Pemberitaan Media Online, Tegaskan Seluruh Perizinan Lengkap dan Sah

Desember 16, 2025
Batam Perkuat Infrastruktur Persampahan, Li Claudia Pantau Pembangunan TPS BIN Tertutup

Batam Perkuat Infrastruktur Persampahan, Li Claudia Pantau Pembangunan TPS BIN Tertutup

Desember 12, 2025
MRKR Terbitkan Maklumat Perlawanan Terhadap PT Pasifik dan BP Batam Terkait Perobohan Hotel Purajaya

MRKR Terbitkan Maklumat Perlawanan Terhadap PT Pasifik dan BP Batam Terkait Perobohan Hotel Purajaya

November 28, 2025

BP Batam Melalui BLU SPAM dan Fasling Kembali Melakukan Aksi Pembersihan Gulma yang Menutupi Permukaan Waduk Duriangkang

November 20, 2025

Terbukti BP Batam Menipu Rakyat di Tiga Kampung Tua Kantor Hukum Moesa & Rekan Berharap Kebohongan Segera Diakhir

November 4, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?