• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
PT KBM Klarifikasi Pemberitaan Media Online, Tegaskan Seluruh Perizinan Lengkap dan Sah

PT KBM Klarifikasi Pemberitaan Media Online, Tegaskan Seluruh Perizinan Lengkap dan Sah

Desember 16, 2025
Presiden Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Presiden Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Agustus 31, 2026
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi UU Paten untuk Memperkuat Akses Obat Terjangkau

MK Kabulkan Sebagian Uji Materi UU Paten untuk Memperkuat Akses Obat Terjangkau

Agustus 31, 2026
ADVERTISEMENT
Menpora Kobarkan Semangat 432 Atlet Indonesia Jelang Asian Games 2026

Menpora Kobarkan Semangat 432 Atlet Indonesia Jelang Asian Games 2026

Agustus 31, 2026
Mendagri Tito Dorong Pemda Saling Bantu saat Bencana

Mendagri Tito Dorong Pemda Saling Bantu saat Bencana

Agustus 31, 2026
Turis asal Rusia Ditangkap, Jurnalis Asing Sulit Meliput di Tanah Papua

Turis asal Rusia Ditangkap, Jurnalis Asing Sulit Meliput di Tanah Papua

Agustus 30, 2026
Dugaan Kasus Korupsi Perkara “Kardus Durian” Kembali jadi Sorotan, Advokat M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H., Desak KPK Periksa Ulang Muhamin Iskandar

Dugaan Kasus Korupsi Perkara “Kardus Durian” Kembali jadi Sorotan, Advokat M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H., Desak KPK Periksa Ulang Muhamin Iskandar

Agustus 30, 2026
Karhutla Mengintai, BRIN Manfaatkan Satelit Prediksi Risiko dan Pantau Titik Api

Karhutla Mengintai, BRIN Manfaatkan Satelit Prediksi Risiko dan Pantau Titik Api

Agustus 30, 2026
Temuan Jerigen & Selang di Mobil APV, Warga Kampung Pelita Minta Dalang Pengepulan Solar Tak Dibiarkan Lolos

Temuan Jerigen & Selang di Mobil APV, Warga Kampung Pelita Minta Dalang Pengepulan Solar Tak Dibiarkan Lolos

Agustus 30, 2026
Menhub Memastikan Fasilitas Transportasi Umum Tidak Rusak akibat Demo 27 Agustus

Menhub Memastikan Fasilitas Transportasi Umum Tidak Rusak akibat Demo 27 Agustus

Agustus 30, 2026
Polisi Tetapkan 48 Perusuh jadi Tersangka Demo 27 Agustus

Polisi Tetapkan 48 Perusuh jadi Tersangka Demo 27 Agustus

Agustus 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Agustus 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

PT KBM Klarifikasi Pemberitaan Media Online, Tegaskan Seluruh Perizinan Lengkap dan Sah

(Daerah)

Desember 16, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
69
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Batam, satukanindonesia.com — PT Karya Bangun Mandiri (KBM) menyampaikan klarifikasi resmi atas pemberitaan sejumlah media online yang mengutip pernyataan LSM Akar Bumi Indonesia (ABI). Perusahaan menilai informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak akurat, menyesatkan, dan berpotensi membentuk persepsi negatif di tengah masyarakat.

Juru bicara PT KBM, Yusril Koto, menegaskan bahwa verifikasi lapangan yang dilakukan Akar Bumi Indonesia tidak dapat dijadikan pembenaran karena dilakukan tanpa verifikasi data perizinan yang dimiliki perusahaan serta tanpa melihat upaya pemantauan dan pengelolaan lingkungan yang telah dijalankan PT KBM.

“Terkait pemberitaan yang dilakukan oleh beberapa media online, kami perlu meluruskan. Apa yang disampaikan Akar Bumi Indonesia sebagai sumber berita sangat menyesatkan dan membangun opini negatif, karena tidak didasarkan pada data dan klarifikasi kepada pihak kami,” ujar Yusril, Selasa.

Yusril menjelaskan, PT KBM telah memperoleh Izin Prinsip (IP) lahan dengan Penetapan Lokasi seluas 17,1 hektare untuk peruntukan pariwisata sejak tahun 2012, dan telah melunasi UWTO jauh sebelum proyek Bendungan Dam Tembesi dimulai pada tahun 2014.
Ia juga menegaskan bahwa luas Penetapan Lokasi tersebut sebelumnya mencapai 17,6 hektare dan dikurangi secara sukarela menjadi 17,1 hektare.

Pengurangan ini dilakukan PT KBM demi mendukung kepentingan umum pembangunan Bendungan Dam Tembesi.
“Perlu kami tegaskan, pengurangan lahan tersebut adalah bentuk legowo PT KBM untuk kepentingan publik,” katanya.

Selain itu, lahan yang dimiliki PT KBM telah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan diperkuat dengan Fatwa Planologi yang diterbitkan oleh BP Batam.
Sebelum melakukan kegiatan cut and fill serta pematangan lahan, PT KBM juga telah mengantongi seluruh perizinan yang diwajibkan, mulai dari izin cut and fill, izin pematangan lahan, rekomendasi AMDAL, Persetujuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), hingga Perizinan Berusaha Berbasis Risiko berupa Nomor Induk Berusaha (NIB).
Tak hanya itu, PT KBM juga mengantongi izin pemanfaatan ROW untuk kegiatan pertamanan dan penghijauan di kawasan tersebut.

Dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan, Yusril menegaskan bahwa seluruh proses diawasi langsung oleh pegawai BP Batam. Untuk meminimalisir dampak lingkungan, PT KBM juga melakukan pemasangan Silt Curtain dan Silt Protector sebagai bagian dari komitmen pengelolaan lingkungan.

“Fakta-fakta ini sama sekali tidak disinggung oleh ABI maupun dalam pemberitaan yang beredar,” tegas Yusril.
Atas dasar itu, PT KBM melalui kuasa hukumnya kini sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap LSM Akar Bumi Indonesia. Langkah ini diambil karena kajian yang disampaikan dinilai gegabah, tidak berbasis data, tanpa klarifikasi, serta berpotensi merusak nama baik perusahaan.

“Kami menghormati fungsi kontrol sosial, namun harus dilakukan secara bertanggung jawab dan berbasis data, bukan opini yang menyesatkan,” pungkas Yusril. (Red/HAG)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BP BatamLSM Akar Bumi Indonesia (ABI)PT Karya Bangun Mandiri (KBM)
ShareTweetSend

Related Posts

Perbaikan Pipa Muka Kuning Rampung, BP Batam Pastikan Aliran Air Kembali Bertahap

Perbaikan Pipa Muka Kuning Rampung, BP Batam Pastikan Aliran Air Kembali Bertahap

Agustus 30, 2026
BP Batam Sosialisasikan Sekolah Terintegrasi Merah Putih untuk Warga Rempang

BP Batam Sosialisasikan Sekolah Terintegrasi Merah Putih untuk Warga Rempang

Agustus 2, 2026
Sinergi BP Batam, Panbil Group, dan PLN Batam Dukung KEK Tanjung Sauh Sebagai Hub Energi Baru

Sinergi BP Batam, Panbil Group, dan PLN Batam Dukung KEK Tanjung Sauh Sebagai Hub Energi Baru

Juli 24, 2026

Pansus DPRD Audiensi ke BP Batam, Perkuat Sinergi dalam Penyusunan Ranperda Pengelolaan Sampah

Juli 23, 2026

Batam Perkuat Infrastruktur Persampahan, Li Claudia Pantau Pembangunan TPS BIN Tertutup

Desember 12, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?