• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
PT KBM Klarifikasi Pemberitaan Media Online, Tegaskan Seluruh Perizinan Lengkap dan Sah

PT KBM Klarifikasi Pemberitaan Media Online, Tegaskan Seluruh Perizinan Lengkap dan Sah

Desember 16, 2025
1,43 Juta Siswa Terdampak Asap Karhutla, ASSI Minta Negara Bertindak

1,43 Juta Siswa Terdampak Asap Karhutla, ASSI Minta Negara Bertindak

Oktober 18, 2026
KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 18, 2026
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Didesak Buka Data Perusahaan Pemicu Karhutla

Presiden Prabowo Didesak Buka Data Perusahaan Pemicu Karhutla

Oktober 18, 2026
Mangihut Rajagukguk Anggota DPRD Batam, Fasilitasi Jemput Bola Disdukcapil Batam, Warga Bisa Urus KTP‑Akte Nikah di HKBP Batam Center

Mangihut Rajagukguk Anggota DPRD Batam, Fasilitasi Jemput Bola Disdukcapil Batam, Warga Bisa Urus KTP‑Akte Nikah di HKBP Batam Center

Oktober 17, 2026
Sekjen PBB Antonio Guterres Berkunjung ke Indonesia

Sekjen PBB Antonio Guterres Berkunjung ke Indonesia

Oktober 17, 2026
Perkuat Ketahanan Indonesia, Persatuan Inteligensia Kristen Usulkan Pengembangan Nuklir

Perkuat Ketahanan Indonesia, Persatuan Inteligensia Kristen Usulkan Pengembangan Nuklir

Oktober 17, 2026
DPRD Batam Tetapkan Anwar Anas dan Muhammad Fadhli Pimpin Pansus Revisi Ranperda Ketertiban Umum

DPRD Batam Tetapkan Anwar Anas dan Muhammad Fadhli Pimpin Pansus Revisi Ranperda Ketertiban Umum

Oktober 17, 2026
DPRD Batam Tetapkan Muhammad Syafe’i dan Setia Putra Tarigan Pimpin Pansus Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan

DPRD Batam Tetapkan Muhammad Syafe’i dan Setia Putra Tarigan Pimpin Pansus Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan

Oktober 17, 2026
Demi Keamanan Jurnalis, Polda Papua dan Komnas HAM Perkuat Komunikasi

Demi Keamanan Jurnalis, Polda Papua dan Komnas HAM Perkuat Komunikasi

Oktober 17, 2026
Kemendagri Dorong Pemprov Papua Pegunungan Selaraskan Program Pembangunan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Kemendagri Dorong Pemprov Papua Pegunungan Selaraskan Program Pembangunan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Oktober 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

PT KBM Klarifikasi Pemberitaan Media Online, Tegaskan Seluruh Perizinan Lengkap dan Sah

(Daerah)

Desember 16, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
74
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Batam, satukanindonesia.com — PT Karya Bangun Mandiri (KBM) menyampaikan klarifikasi resmi atas pemberitaan sejumlah media online yang mengutip pernyataan LSM Akar Bumi Indonesia (ABI). Perusahaan menilai informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak akurat, menyesatkan, dan berpotensi membentuk persepsi negatif di tengah masyarakat.

Juru bicara PT KBM, Yusril Koto, menegaskan bahwa verifikasi lapangan yang dilakukan Akar Bumi Indonesia tidak dapat dijadikan pembenaran karena dilakukan tanpa verifikasi data perizinan yang dimiliki perusahaan serta tanpa melihat upaya pemantauan dan pengelolaan lingkungan yang telah dijalankan PT KBM.

“Terkait pemberitaan yang dilakukan oleh beberapa media online, kami perlu meluruskan. Apa yang disampaikan Akar Bumi Indonesia sebagai sumber berita sangat menyesatkan dan membangun opini negatif, karena tidak didasarkan pada data dan klarifikasi kepada pihak kami,” ujar Yusril, Selasa.

Yusril menjelaskan, PT KBM telah memperoleh Izin Prinsip (IP) lahan dengan Penetapan Lokasi seluas 17,1 hektare untuk peruntukan pariwisata sejak tahun 2012, dan telah melunasi UWTO jauh sebelum proyek Bendungan Dam Tembesi dimulai pada tahun 2014.
Ia juga menegaskan bahwa luas Penetapan Lokasi tersebut sebelumnya mencapai 17,6 hektare dan dikurangi secara sukarela menjadi 17,1 hektare.

Pengurangan ini dilakukan PT KBM demi mendukung kepentingan umum pembangunan Bendungan Dam Tembesi.
“Perlu kami tegaskan, pengurangan lahan tersebut adalah bentuk legowo PT KBM untuk kepentingan publik,” katanya.

Selain itu, lahan yang dimiliki PT KBM telah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan diperkuat dengan Fatwa Planologi yang diterbitkan oleh BP Batam.
Sebelum melakukan kegiatan cut and fill serta pematangan lahan, PT KBM juga telah mengantongi seluruh perizinan yang diwajibkan, mulai dari izin cut and fill, izin pematangan lahan, rekomendasi AMDAL, Persetujuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), hingga Perizinan Berusaha Berbasis Risiko berupa Nomor Induk Berusaha (NIB).
Tak hanya itu, PT KBM juga mengantongi izin pemanfaatan ROW untuk kegiatan pertamanan dan penghijauan di kawasan tersebut.

Dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan, Yusril menegaskan bahwa seluruh proses diawasi langsung oleh pegawai BP Batam. Untuk meminimalisir dampak lingkungan, PT KBM juga melakukan pemasangan Silt Curtain dan Silt Protector sebagai bagian dari komitmen pengelolaan lingkungan.

“Fakta-fakta ini sama sekali tidak disinggung oleh ABI maupun dalam pemberitaan yang beredar,” tegas Yusril.
Atas dasar itu, PT KBM melalui kuasa hukumnya kini sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap LSM Akar Bumi Indonesia. Langkah ini diambil karena kajian yang disampaikan dinilai gegabah, tidak berbasis data, tanpa klarifikasi, serta berpotensi merusak nama baik perusahaan.

“Kami menghormati fungsi kontrol sosial, namun harus dilakukan secara bertanggung jawab dan berbasis data, bukan opini yang menyesatkan,” pungkas Yusril. (Red/HAG)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BP BatamLSM Akar Bumi Indonesia (ABI)PT Karya Bangun Mandiri (KBM)
ShareTweetSend

Related Posts

BP Batam Siapkan Penguatan Struktur Jalan Gajah Mada, Pergerakan Tanah Dipantau di 50 Titik Tanjakan Vista

BP Batam Siapkan Penguatan Struktur Jalan Gajah Mada, Pergerakan Tanah Dipantau di 50 Titik Tanjakan Vista

Oktober 1, 2026
UKW PWI Kepri Angkatan 17 Tutup, 32 Wartawan Resmi Lulus termasuk Kabiro Kepri Satukanindonesia.com

UKW PWI Kepri Angkatan 17 Tutup, 32 Wartawan Resmi Lulus termasuk Kabiro Kepri Satukanindonesia.com

September 20, 2026
‎IWO Batam Kecam Dugaan Pemukulan Sekretaris IWO, Desak Polisi Usut Salman dan Audit Keterlibatan Oknum BP

‎IWO Batam Kecam Dugaan Pemukulan Sekretaris IWO, Desak Polisi Usut Salman dan Audit Keterlibatan Oknum BP

September 5, 2026

Perbaikan Pipa Muka Kuning Rampung, BP Batam Pastikan Aliran Air Kembali Bertahap

Agustus 30, 2026

BP Batam Sosialisasikan Sekolah Terintegrasi Merah Putih untuk Warga Rempang

Agustus 2, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?