• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
PT KBM Klarifikasi Pemberitaan Media Online, Tegaskan Seluruh Perizinan Lengkap dan Sah

PT KBM Klarifikasi Pemberitaan Media Online, Tegaskan Seluruh Perizinan Lengkap dan Sah

Desember 16, 2025
Siapkan Dana Rp60 Triliun untuk Aceh dan Sumatera, Purbaya: Jangan Takut, Anggarannya Ada

Siapkan Dana Rp60 Triliun untuk Aceh dan Sumatera, Purbaya: Jangan Takut, Anggarannya Ada

Mei 25, 2026
Menteri PPPA Arifah Fauzi Tekankan Pentingnya Pengembangan Bakat dan Soft Skills Anak

Menteri PPPA Arifah Fauzi Tekankan Pentingnya Pengembangan Bakat dan Soft Skills Anak

Mei 25, 2026
ADVERTISEMENT
Menkum Manfaatkan Media Sosial untuk Tampung Keluhan Pelayanan Publik

Menkum Manfaatkan Media Sosial untuk Tampung Keluhan Pelayanan Publik

Mei 25, 2026
Ahmad Doli: Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Ahmad Doli: Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Mei 25, 2026
Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 25, 2026
Wakil Ketua MPR  Dukung Orang Tua  Batasi Media Sosial bagi Anak

Wakil Ketua MPR  Dukung Orang Tua  Batasi Media Sosial bagi Anak

Mei 25, 2026
Ketua Komisi XI Sebut JFF 2026 Jadi Sarana Antisipasi Bias Informasi

Ketua Komisi XI Sebut JFF 2026 Jadi Sarana Antisipasi Bias Informasi

Mei 25, 2026
Wamenkomdigi: Pemerintah Siapkan Regulasi AI yang Fleksibel Hadapi Perkembangan Teknologi

Wamenkomdigi: Pemerintah Siapkan Regulasi AI yang Fleksibel Hadapi Perkembangan Teknologi

Mei 25, 2026
BMKG Ingatkan Warga Waspadai Hujan Petir di Sejumlah Kota Besar Indonesia

BMKG Ingatkan Warga Waspadai Hujan Petir di Sejumlah Kota Besar Indonesia

Mei 25, 2026
Kemenko Kumham Imipas Raih Penghargaan Best Integrated Digital Innovation for Public Service

Kemenko Kumham Imipas Raih Penghargaan Best Integrated Digital Innovation for Public Service

Mei 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

PT KBM Klarifikasi Pemberitaan Media Online, Tegaskan Seluruh Perizinan Lengkap dan Sah

(Daerah)

Desember 16, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
60
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Batam, satukanindonesia.com — PT Karya Bangun Mandiri (KBM) menyampaikan klarifikasi resmi atas pemberitaan sejumlah media online yang mengutip pernyataan LSM Akar Bumi Indonesia (ABI). Perusahaan menilai informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak akurat, menyesatkan, dan berpotensi membentuk persepsi negatif di tengah masyarakat.

Juru bicara PT KBM, Yusril Koto, menegaskan bahwa verifikasi lapangan yang dilakukan Akar Bumi Indonesia tidak dapat dijadikan pembenaran karena dilakukan tanpa verifikasi data perizinan yang dimiliki perusahaan serta tanpa melihat upaya pemantauan dan pengelolaan lingkungan yang telah dijalankan PT KBM.

“Terkait pemberitaan yang dilakukan oleh beberapa media online, kami perlu meluruskan. Apa yang disampaikan Akar Bumi Indonesia sebagai sumber berita sangat menyesatkan dan membangun opini negatif, karena tidak didasarkan pada data dan klarifikasi kepada pihak kami,” ujar Yusril, Selasa.

Yusril menjelaskan, PT KBM telah memperoleh Izin Prinsip (IP) lahan dengan Penetapan Lokasi seluas 17,1 hektare untuk peruntukan pariwisata sejak tahun 2012, dan telah melunasi UWTO jauh sebelum proyek Bendungan Dam Tembesi dimulai pada tahun 2014.
Ia juga menegaskan bahwa luas Penetapan Lokasi tersebut sebelumnya mencapai 17,6 hektare dan dikurangi secara sukarela menjadi 17,1 hektare.

Pengurangan ini dilakukan PT KBM demi mendukung kepentingan umum pembangunan Bendungan Dam Tembesi.
“Perlu kami tegaskan, pengurangan lahan tersebut adalah bentuk legowo PT KBM untuk kepentingan publik,” katanya.

Selain itu, lahan yang dimiliki PT KBM telah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan diperkuat dengan Fatwa Planologi yang diterbitkan oleh BP Batam.
Sebelum melakukan kegiatan cut and fill serta pematangan lahan, PT KBM juga telah mengantongi seluruh perizinan yang diwajibkan, mulai dari izin cut and fill, izin pematangan lahan, rekomendasi AMDAL, Persetujuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), hingga Perizinan Berusaha Berbasis Risiko berupa Nomor Induk Berusaha (NIB).
Tak hanya itu, PT KBM juga mengantongi izin pemanfaatan ROW untuk kegiatan pertamanan dan penghijauan di kawasan tersebut.

Dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan, Yusril menegaskan bahwa seluruh proses diawasi langsung oleh pegawai BP Batam. Untuk meminimalisir dampak lingkungan, PT KBM juga melakukan pemasangan Silt Curtain dan Silt Protector sebagai bagian dari komitmen pengelolaan lingkungan.

“Fakta-fakta ini sama sekali tidak disinggung oleh ABI maupun dalam pemberitaan yang beredar,” tegas Yusril.
Atas dasar itu, PT KBM melalui kuasa hukumnya kini sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap LSM Akar Bumi Indonesia. Langkah ini diambil karena kajian yang disampaikan dinilai gegabah, tidak berbasis data, tanpa klarifikasi, serta berpotensi merusak nama baik perusahaan.

“Kami menghormati fungsi kontrol sosial, namun harus dilakukan secara bertanggung jawab dan berbasis data, bukan opini yang menyesatkan,” pungkas Yusril. (Red/HAG)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BP BatamLSM Akar Bumi Indonesia (ABI)PT Karya Bangun Mandiri (KBM)
ShareTweetSend

Related Posts

Batam Perkuat Infrastruktur Persampahan, Li Claudia Pantau Pembangunan TPS BIN Tertutup

Batam Perkuat Infrastruktur Persampahan, Li Claudia Pantau Pembangunan TPS BIN Tertutup

Desember 12, 2025
MRKR Terbitkan Maklumat Perlawanan Terhadap PT Pasifik dan BP Batam Terkait Perobohan Hotel Purajaya

MRKR Terbitkan Maklumat Perlawanan Terhadap PT Pasifik dan BP Batam Terkait Perobohan Hotel Purajaya

November 28, 2025
BP Batam Melalui BLU SPAM dan Fasling Kembali Melakukan Aksi Pembersihan Gulma yang Menutupi Permukaan Waduk Duriangkang

BP Batam Melalui BLU SPAM dan Fasling Kembali Melakukan Aksi Pembersihan Gulma yang Menutupi Permukaan Waduk Duriangkang

November 20, 2025

Terbukti BP Batam Menipu Rakyat di Tiga Kampung Tua Kantor Hukum Moesa & Rekan Berharap Kebohongan Segera Diakhir

November 4, 2025

Muhammad Rudi, Mantan Kepala BP Batam yang Menyetujui Perobohan Hotel Purajaya

Oktober 30, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?