• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pertamina Beri Sanksi Tegas Kepada SPBU yang Selewengkan Penjualan BBM Subsidi

Pertamina Beri Sanksi Tegas Kepada SPBU yang Selewengkan Penjualan BBM Subsidi

September 15, 2023
Mensos Gus Ipul Minta Pelaku Pencabulan Santriwati Dihukum Berat

Mensos Gus Ipul Minta Pelaku Pencabulan Santriwati Dihukum Berat

Mei 17, 2026
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal Selama 24 Jam

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal Selama 24 Jam

Mei 17, 2026
ADVERTISEMENT
TNI Ingatkan Potensi Dampak Pemutaran Film Dokumenter “Pesta Babi”

TNI Ingatkan Potensi Dampak Pemutaran Film Dokumenter “Pesta Babi”

Mei 16, 2026
Menatap Baju Terakhir Marsinah, Prabowo: “Peristiwa Seperti Ini Seyogyanya Tidak Terjadi

Menatap Baju Terakhir Marsinah, Prabowo: “Peristiwa Seperti Ini Seyogyanya Tidak Terjadi

Mei 16, 2026
Prabowo Resmikan 1.061 KDMP di Nganjuk, Ribuan Warga Padati Lokasi

Prabowo Resmikan 1.061 KDMP di Nganjuk, Ribuan Warga Padati Lokasi

Mei 16, 2026
12 orang tewas, 11 terluka, 22.661 Jiwa Mengungsi di Puncak Papua

12 orang tewas, 11 terluka, 22.661 Jiwa Mengungsi di Puncak Papua

Mei 16, 2026
Pemerintah Indonesia : Tidak Ada Pemotongan Dana Otonomi Khusus Papua

Pemerintah Indonesia : Tidak Ada Pemotongan Dana Otonomi Khusus Papua

Mei 16, 2026
Ribuan Buruh Sambut Prabowo Resmikan Museum Marsinah

Ribuan Buruh Sambut Prabowo Resmikan Museum Marsinah

Mei 16, 2026
Presiden Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Tak Boleh Backing Aktivitas Illegal

Presiden Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Tak Boleh Backing Aktivitas Illegal

Mei 16, 2026
Tiga Universitas di Tanah Papua Resmi Bergabung dalam Kerjasama Riset Regional

Tiga Universitas di Tanah Papua Resmi Bergabung dalam Kerjasama Riset Regional

Mei 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Pertamina Beri Sanksi Tegas Kepada SPBU yang Selewengkan Penjualan BBM Subsidi

[Daerah]

September 15, 2023
in Daerah, News
0
0
SHARES
189
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
FOTO : Edi Mangun selaku Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku//ISTIMEWA

JAYAPURA, SatukanIndonesia.Com – Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku tidak segan untuk memberikan sanksi tegas kepada SPBU di wilayah Papua Maluku yang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun termasuk penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Edi Mangun selaku Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku mengatakan bahwa pihaknya terus memantau dan mengawasi aktivitas yang terjadi di seluruh SPBU wilayah Papua-Maluku.

“Pertamina tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan melawan hukum, menyelundupkan BBM bersubsidi. Sanksi tegas siap diberikan seperti penghentian pasokan BBM hingga penutupan SPBU jika ada oknum SPBU yang terbukti bersalah,”tandas Edi.

Sanksi tegas telah diberikan kepada beberapa SPBU di wilayah Papua Maluku yang terbukti tidak mematuhi ketentuan yang berlaku dalam penyaluran BBM Solar Subsidi.

“Tentunya ini sudah ada di Undang-Undang tentang sanksi Pidana Penyalahgunaan BBM Subsidi, jadi kepada SPBU yang sudah terbukti melanggar langsung kami berikan sanksi,”sebut Edi.

Dan sanksi yang diberikan yaitu berupa penghentian penyaluran Solar Subsidi selama 1 (satu) bulan.

“Ini merupakan peringatan awal dan sehubungan dengan hal tersebut, kami mengharapkan kepada SPBU yang dikelola dalam penyaluran BBM Bersubsidi agar dapat mengutamakan pelayanan kepada konsumen pengguna langsung sesuai ketentuan yang berlaku. Jika dikemudian hari SPBU masih melakukan dan mengulangi hal yang sama, maka akan kami usulkan untuk pencabutan ijin penyaluran Solar Subsidi secara permanen,”ujar Edi.

Edi menghimbau agar masyarakat dapat bijak dalam menggunakan BBM Subsidi dan dapat melaporkan jika ada tindakan kecurangan dari pengelola SPBU.

“Adanya praktik BBM ilegal tentu sangat merugikan masyarakat. Mari kita sama-sama mengawal dan mengawasi pendistribusian energi bersubsidi ini ke masyarakat Papua Maluku,” katanya.

Untuk informasi seputar produk, layanan dan Program Subsidi Tepat, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 yang akan melayani selama 24 jam. [GRW/redaksi]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Penjualan BBM SubsidiPertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku
ShareTweetSend

Related Posts

Angkat Kearifan Lokal, Mitra Binaan CSR Pertamina Curi Perhatian Pengunjung Salam Fest 2026

Angkat Kearifan Lokal, Mitra Binaan CSR Pertamina Curi Perhatian Pengunjung Salam Fest 2026

April 22, 2026
Pertamina Cegah Stunting Melalui Inovasi Pangan Lokal

Pertamina Cegah Stunting Melalui Inovasi Pangan Lokal

Februari 23, 2026
Jaga Suplai dan Layanan BBM di Bulan Ramadhan 2026, Pertamina Tingkatan Stok

Jaga Suplai dan Layanan BBM di Bulan Ramadhan 2026, Pertamina Tingkatan Stok

Februari 20, 2026

Pantau Kendala Suplai Energi di Sorong, Pertamina Turun Langsung

Oktober 7, 2025

Pertamina Salurkan BBM Hingga Ke Kabupaten Intan Jaya

September 11, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?