• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polisi Tangkap Enam Terduga Prostitusi Online di Manokwari

Polisi Tangkap Enam Terduga Prostitusi Online di Manokwari

September 28, 2023
Sesuaikan Ketentuan Peraturan, DPRD Batam Ajukan Revisi Perda Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota

Sesuaikan Ketentuan Peraturan, DPRD Batam Ajukan Revisi Perda Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota

Oktober 13, 2026
Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Batam, Harapkan Sinergi Forkopimda Terus Diperkuat

Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Batam, Harapkan Sinergi Forkopimda Terus Diperkuat

Oktober 13, 2026
ADVERTISEMENT
PLN Batam Berhasil Pulihkan Pasokan Listrik di Kota Batam, Pastikan Hak Kompensasi Pelanggan Terpenuhi

PLN Batam Berhasil Pulihkan Pasokan Listrik di Kota Batam, Pastikan Hak Kompensasi Pelanggan Terpenuhi

Oktober 13, 2026
Apresiasi Layanan Imigrasi Bali, Yan Mandenas : Autogate Permudah Mobilitas Jelang Nataru

Apresiasi Layanan Imigrasi Bali, Yan Mandenas : Autogate Permudah Mobilitas Jelang Nataru

Oktober 13, 2026
Kapolri Suyudi Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru

Kapolri Suyudi Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru

Oktober 13, 2026
Bupati Oloan Paniaran Nababan, Lantik Sejumlah Pejabat di Desa Pulo Godang Kecamatan Pakkat, Ini pesannya! 

Bupati Oloan Paniaran Nababan, Lantik Sejumlah Pejabat di Desa Pulo Godang Kecamatan Pakkat, Ini pesannya! 

Oktober 13, 2026
Hapus Penjajahan, Indonesia Konsisten Dukung Kemerdekaan

Hapus Penjajahan, Indonesia Konsisten Dukung Kemerdekaan

Oktober 13, 2026
Sumur Minyak dan Etanol Digenjot, Bahlil Dorong Rakyat jadi Pemain Energi

Sumur Minyak dan Etanol Digenjot, Bahlil Dorong Rakyat jadi Pemain Energi

Oktober 13, 2026
RUU Sisdiknas Harus Jamin Pemerataan Pendidikan dan Pembiayaan yang Adil

RUU Sisdiknas Harus Jamin Pemerataan Pendidikan dan Pembiayaan yang Adil

Oktober 12, 2026
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Cartridge Vape isi Kokain, Nilainya Rp 34 Miliar

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Cartridge Vape isi Kokain, Nilainya Rp 34 Miliar

Oktober 12, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Tangkap Enam Terduga Prostitusi Online di Manokwari

[Daerah]

September 28, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
182
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
FOTO : Polisi Berhasil Amankan enam terduga pelaku Prostitusi Online di Manokwari//ISTIMEWA

MANOKWARI, SatukanIndonesia.Com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari, Polda Papua Barat berhasil mengamankan enam terduga pelaku prostitusi online melalui aplikasi MiChat.

Hal ini dibenarkan Wakapolresta Manokwari, Kompol Agustina Sineri, S.Pd., kepada wartawan, di Mapolresta, Senin (25/09/2023).

Dijelaskannya, Tim Satreskrim menangkap enam pelaku dari dua hotel yang berbeda saat melakukan inspeksi mendadak pada Senin (25/09/2023) sekira pukul 00.00 WIT.

“Enam tersangka ini berinisial M (43), N (23), EO (28), K (27), AP (22), dan SJ (18). Ada lima orang perempuan yang menjual jasa prostitusi dan satu pria pengguna jasa tersebut,”ujarnya.

ADVERTISEMENT

Wakapolresta menjelaskan, ada tiga pelaku yang terlebih dahulu ditangkap dalam inspeksi mendadak yaitu M, N, dan EO. Setelah itu, kepolisian kembali menelusuri hotel kedua sekaligus menangkap pelaku K, AP, dan SJ selaku pengguna jasa prostitusi online.

Selain enam pelaku, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepuluh unit handphone, dompet, kondom, dan uang tunai hasil penjualan jasa prostitusi online sebanyak Rp4,7 juta.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE,”jelasnya.

Dalam keterangannya, Kompol Agustina Sineri menekankan, bahwa kepolisian berkomitmen memberantas praktik prostitusi online yang semakin meresahkan karena banyak pengguna jasa prostitusi online adalah generasi muda di wilayah Manokwari.

Oleh sebabnya, inspeksi mendadak akan dilakukan secara berkala ke sejumlah penginapan dan hotel guna mencegah maraknya praktik prostitusi online.

“Kami mengimbau semua masyarakat lebih bijak menggunakan aplikasi yang tersedia. Orang tua juga harus mengawasi penggunaan handphone anak-anak,”tuturnya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun menjelaskan, dari hasil pemeriksaan kelima pelaku mengakui praktik prostitusi online sudah berlangsung hampir dua bulan pada dua hotel yang dimaksud.

Maka kata Nirwan, kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak perhotelan guna mengetahui motif penggunaan kamar oleh kelima pelaku saat menawarkan jasa prostitusi online ke pelanggan.

“Kami nanti periksa pihak hotel untuk mengetahui bagaimana sistem penggunaan kamar hotel, apakah disewa seperti tamu umum lainnya atau apa,”ujar Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, menuturkan, lima penjual jasa prostitusi online yang telah diamankan itu berasal dari Provinsi Sulawesi Utara dan Jawa Barat, sehingga masih didalami tujuan keberadaan di Manokwari.

Ada tiga kasus prostitusi online yang berhasil diungkap oleh Polresta Manokwari dalam beberapa tahun belakangan, sehingga kepolisian memerlukan peran aktif masyarakat memberikan laporan terkait adanya praktik tersebut. [GRW/redaksi]

Komentar Facebook

Tags: Polda Papua BaratPolresta ManokwariPronstitusi Online
ShareTweetSend

Related Posts

Pimpin Sertijab, Pejabat Utama dan Kapolres Baru di Papua Barat Diminta Siaga

Pimpin Sertijab, Pejabat Utama dan Kapolres Baru di Papua Barat Diminta Siaga

Juli 2, 2026
Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Juni 27, 2026
Polisi Dikritik Soal Penanganan Dugaan Kasus Tambang Illegal di wilayah Papua Barat

Polisi Dikritik Soal Penanganan Dugaan Kasus Tambang Illegal di wilayah Papua Barat

April 11, 2026

Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Pegaf Papua Barat ‘Terbongkar’

Maret 8, 2026

Warning Penambang Emas Ilegal di Manokwari, Kapolda : Stop Rusak Linkungan

Oktober 6, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?