• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Jika Rapat dengan Mahfud MD Tidak Temukan Titik Terang, DPR Bakal Bentuk Pansus Terkait Dugaan TTPU di Kemenkeu

NasDem Akui Terima Uang dari Syahrul Yasin Limpo Sebesar Rp 20 Juta

Oktober 12, 2023
Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tetap Normal, Kasus Truk Tangki di Banyuwangi Masih Diusut

Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tetap Normal, Kasus Truk Tangki di Banyuwangi Masih Diusut

Juni 25, 2026
Penyitaan Truk Tangki di SPBU Genteng Wetan Bikin Warga Kesulitan Solar, Konsumen Terpaksa Cari hingga Luar Kecamatan

Penyitaan Truk Tangki di SPBU Genteng Wetan Bikin Warga Kesulitan Solar, Konsumen Terpaksa Cari hingga Luar Kecamatan

Juni 25, 2026
ADVERTISEMENT
Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Juni 25, 2026
Forum Pemred SMSI Jatim Resmi Dikukuhkan, Perkuat Ketahanan Media di Tengah Disrupsi Digital

Forum Pemred SMSI Jatim Resmi Dikukuhkan, Perkuat Ketahanan Media di Tengah Disrupsi Digital

Juni 25, 2026
BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Kamis Pagi hingga Malam

BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Kamis Pagi hingga Malam

Juni 25, 2026
Solar Subsidi Habis Pukul 07.30, Antrean Kendaraan Mengular 200 Meter di SPBU 54.671.37 Pandaan

Solar Subsidi Habis Pukul 07.30, Antrean Kendaraan Mengular 200 Meter di SPBU 54.671.37 Pandaan

Juni 25, 2026
Pansus DPRD Batam Kebut Pembahasan Revisi Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Batam Kebut Pembahasan Revisi Perda Pengelolaan Sampah

Juni 25, 2026
Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Juni 25, 2026
Dari RDPU Komisi IV DPRD Kota Batam, Mahasiswa Hukum UPB Ungkap Lemahnya Penegakan Perda Ketertiban Sosial di Lokalisasi Sintai

Dari RDPU Komisi IV DPRD Kota Batam, Mahasiswa Hukum UPB Ungkap Lemahnya Penegakan Perda Ketertiban Sosial di Lokalisasi Sintai

Juni 25, 2026
Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Rapat Finalisasi, Segera Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Rapat Finalisasi, Segera Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Juni 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

NasDem Akui Terima Uang dari Syahrul Yasin Limpo Sebesar Rp 20 Juta

[Politik]

Oktober 12, 2023
in Hukum, News, Politik
0
0
SHARES
142
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengakui bahwa ada dana yang pernah ditransfer oleh eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke partai. .

Sahroni menyebut pihaknya menerima bantuan sebesar Rp20 juta untuk bantuan bencana alam.

“Ke Fraksi NasDem untuk bantuan bencana alam itu benar nilainya Rp20 juta,” kata Sahroni saat dihubungi, sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Kamis (12/10).

Sahroni tak mengetahui persis sumber dana yang diberikan SYL. Menurutnya, bantuan serupa memang lumrah diberikan, termasuk oleh anggota DPR dari NasDem.

Sahroni mengaku menyerahkan lanjutan masalah tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita mana tau itu uang dari mananya kami anggota DPR RI semua memberikan bantuan bencana alam dimanapun berada (sumbangsih) buat masyarakat yang terkena dampak. Langkah selanjutnya tunggu ke KPK,” ujarnya.

KPK telah mengumumkan Syahrul sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian, Rabu (11/10) malam.

Selain dia, ada Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK mengaku akan mendalami kemungkinan uang diduga hasil korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengalir ke Partai NasDem.

ADVERTISEMENT

“Apakah ada aliran dana ke NasDem? Itu nanti masih didalami lagi,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjawab pertanyaan jurnalis dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (11/10) malam.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Ahmad SahroniNasDem Terima UangPartai NasdemSyahrul Yasin Limpo
ShareTweetSend

Related Posts

Dukung Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp 1 Triliun, Sahroni Nilai Penting Untuk Pulihkan Aset Negara

Dukung Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp 1 Triliun, Sahroni Nilai Penting Untuk Pulihkan Aset Negara

April 16, 2026
Sufmi Dasco Minta MKD Tindaklanjuti Penonaktifan Sahroni dkk

Sufmi Dasco Minta MKD Tindaklanjuti Penonaktifan Sahroni dkk

September 6, 2025
Gantikan Sahroni, Rusdi Masse Resmi jadi Wakil Ketua Komisi III DPR

Gantikan Sahroni, Rusdi Masse Resmi jadi Wakil Ketua Komisi III DPR

September 4, 2025

Partai NasDem Nonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

Agustus 31, 2025

Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR

Agustus 29, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?