• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Apa Itu Rapid Test untuk Virus Corona?

Apa Itu Rapid Test untuk Virus Corona?

Juni 16, 2020
Pendistribusian BBM di Wilayah Papua Maluku Berjalan Normal

Pendistribusian BBM di Wilayah Papua Maluku Berjalan Normal

Juli 10, 2026
Ketua Komisi III DPR: Korupsi Batu Bara Rugikan Negara hingga Picu Pemadaman Listrik

Ketua Komisi III DPR: Korupsi Batu Bara Rugikan Negara hingga Picu Pemadaman Listrik

Juli 10, 2026
ADVERTISEMENT
Wamendag Nilai Indonesia-Maroko Punya Peluang Besar Perluas Perdagangan dan Investasi

Wamendag Nilai Indonesia-Maroko Punya Peluang Besar Perluas Perdagangan dan Investasi

Juli 10, 2026
Anggota Komisi III DPR Desak Usut Tuntas Mega Korupsi, Jangan Sampai Penegakan Hukum Bermotif Politik

Anggota Komisi III DPR Desak Usut Tuntas Mega Korupsi, Jangan Sampai Penegakan Hukum Bermotif Politik

Juli 10, 2026
Kemhub Raih Penghargaan di Ajang GovMedia Conference & Awards 2026

Kemhub Raih Penghargaan di Ajang GovMedia Conference & Awards 2026

Juli 10, 2026
Menteri ESDM Sebut 57,6 Persen SPBU di Indonesia Salurkan Biodiesel B50

Menteri ESDM Sebut 57,6 Persen SPBU di Indonesia Salurkan Biodiesel B50

Juli 10, 2026
Presiden Prabowo : Indonesia Miliki Cadangan Emas Baru di Papua

Presiden Prabowo : Indonesia Miliki Cadangan Emas Baru di Papua

Juli 10, 2026
KPK Serahkan Aset Rampasan Miliaran ke Kejaksaan Agung

KPK Serahkan Aset Rampasan Miliaran ke Kejaksaan Agung

Juli 10, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Rapat Intensif, Bahas Ranperda Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Kota Batam Rapat Intensif, Bahas Ranperda Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Juli 10, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Gerak Cepat, Langsung Pimpin Banggar Susun Jadwal Pembahasan KUA/PPAS APBD 2027

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Gerak Cepat, Langsung Pimpin Banggar Susun Jadwal Pembahasan KUA/PPAS APBD 2027

Juli 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juli 10, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Apa Itu Rapid Test untuk Virus Corona?

[Ragam Info]

Juni 16, 2020
in Fokus Berita
0
0
SHARES
73
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus Corona, pemerintah sudah mulai melakukan rapid test di beberapa wilayah di Indonesia. Sebenarnya, apa itu rapid test? Bisakah semua orang menjalani prosedur ini?

Jumlah orang yang positif terinfeksi virus Corona (COVID-19) di Indonesia kian hari kian bertambah. Guna mencegah penyebaran virus Corona lebih luas lagi, Presiden Joko Widodo menginstruksikan untuk melakukan rapid test, khususnya di beberapa wilayah di Indonesia yang memiliki kasus COVID-19 yang tinggi.

Tes ini ditujukan agar pemerintah dan petugas kesehatan bisa mengetahui siapa saja orang yang berpotensi menyebarkan virus Corona dan melakukan tindakan pencegahan agar jumlah kasus COVID-19 tidak semakin bertambah.

Apa Itu Rapid Test?

Rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus Corona.

Dengan kata lain, bila antibodi ini terdeteksi di dalam tubuh seseorang, artinya tubuh orang tersebut pernah terpapar atau dimasuki oleh virus Corona. Namun perlu Anda ketahui, pembentukan antibodi ini memerlukan waktu, bahkan bisa sampai beberapa minggu. Hal inilah yang bisa menyebabkan keakuratan dari rapid test cukup rendah.

Jadi, rapid test di sini hanyalah sebagai pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus Corona atau COVID-19.

Tes yang dapat memastikan apakah seseorang positif terinfeksi virus Corona sejauh ini hanyalah pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR). Pemeriksaan ini bisa mendeteksi langsung keberadaan virus Corona, bukan melalui ada tidaknya antibodi terhadap virus ini.

Prosedur dan Interpretasi Hasil Rapid Test

Prosedur pemeriksaan rapid test dimulai dengan mengambil sampel darah dari ujung jari yang kemudian diteteskan ke alat rapid test. Selanjutnya, cairan untuk menandai antibodi akan diteteskan di tempat yang sama. Hasilnya akan berupa garis yang muncul 10–15 menit setelahnya.

Hasil rapid test positif menandakan bahwa orang yang diperiksa pernah terinfeksi virus Corona. Meski begitu, orang yang sudah terinfeksi virus Corona dan memiliki virus ini di dalam tubuhnya bisa saja mendapatkan hasil rapid test yang negatif karena tubuhnya belum membentuk antibodi terhadap virus Corona.

Oleh karena itu jika hasilnya negatif, pemeriksaan rapid test perlu diulang sekali lagi 7–10 hari setelahnya. Anda juga tetap disarankan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari walaupun tidak mengalami gejala sama sekali dan merasa sehat.

Nah, bila hasil rapid test Anda positif, jangan panik dulu. Antibodi yang terdeteksi pada rapid test bisa saja merupakan antibodi terhadap virus lain atau coronavirus jenis lain, bukan yang menyebabkan COVID-19 atau SARS-CoV-2.

Jadi, perlu dilakukan pengambilan swab untuk tes PCR guna memastikan apakah benar terdapat infeksi SARS-CoV-2. Sebelum melakukan tes PCR atau selama menunggu hasilnya, Anda harus menjalani isolasi mandiri di rumah selama paling tidak 14 hari.

Selama isolasi, hindari berpergian dan kontak dengan orang lain yang tinggal serumah, sambil menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Terapkan physical distancing, yaitu menjaga jarak setidaknya 1 meter dari orang lain dan kenakan masker saat harus berinteraksi dengan orang lain.

Selain itu apa pun hasil rapid test-nya, pantau terus kondisi kesehatan Anda. Bila muncul gejala COVID-19, seperti batuk, demam, suara serak, dan sesak napas, segera hubungi fasilitas layanan kesehatan atau hotline COVID-19 untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.

Tidak Semua Orang Dapat Melakukan Rapid Test

Karena keterbatasan alat, tidak semua orang dapat menjalani prosedur ini secara serentak. Sejauh ini, pemeriksaan hanya diprioritaskan untuk orang yang lebih berisiko terkena COVID-19. Kriterianya antara lain adalah:

  • Orang dalam pengawasan, yaitu yang memiliki demam ≥ 380C atau gejala gangguan sistem pernapasan, seperti pilek, batuk, dan sesak napas, serta memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di area transmisi lokal, baik di Indonesia maupun luar negeri
  • Orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus pasien dalam pengawasan (PDP)
  • Orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien yang terkonfirmasi atau kemungkinan besar positif COVID-19
  • Masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi, seperti petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani COVID-19
  • Masyarakat yang bekerja di puskesmas atau klinik, serta masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya tinggi (TNI, polisi, pejabat publik, ulama, petugas bandara, atau pedagang pasar)

Penentuan kriteria bisa dilakukan saat Anda ke puskesmas untuk bertemu dokter. Anda juga bisa didatangi secara langsung oleh pihak puskesmas bila Anda memang terdata pada jejak kontak ODP, PDP, atau pasien terkonfirmasi.

Bila berada di luar kriteria tersebut, Anda dianjurkan untuk tetap melakukan langkah pencegahan penularan virus Corona dengan mencuci tangan secara rutin, menjaga daya tahan tubuh, melakukan social distancing atau yang kini disebut physical distancing, serta tidak keluar rumah kecuali untuk kepentingan mendesak.(Aj)

sumber: www.alodokter.com

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Covid-19Joko Widodopandemi covid-19Rapid Test
ShareTweetSend

Related Posts

Golkar Nilai Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode Patahkan Isu Dua Matahari

Golkar Nilai Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode Patahkan Isu Dua Matahari

Juni 21, 2026
Jokowi: Prabowo-Gibran Satu Paket, Tak Bisa Dimakzulkan Sembarangan

Jokowi: Prabowo-Gibran Satu Paket, Tak Bisa Dimakzulkan Sembarangan

Juni 7, 2025
Namanya Masuk Daftar Calon Ketum PPP, Jokowi: Saya di PSI Saja

Namanya Masuk Daftar Calon Ketum PPP, Jokowi: Saya di PSI Saja

Juni 6, 2025

Bareskrim Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Dihentikan

Mei 23, 2025

Presiden Ke-7 Klarifikasi Ijazah Palsu di Bareskrim Polri

Mei 20, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?