• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Perda APBD TA 2024 Langkat Disahkan, Plt Bupati Beri Apresiasi ke Semua Pihak

Perda APBD TA 2024 Langkat Disahkan, Plt Bupati Beri Apresiasi ke Semua Pihak

November 28, 2023
DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

Oktober 7, 2026
Deklarasi Chiang Mai, Gereja Asia Desak Kekerasan di Papua Dihentikan

Deklarasi Chiang Mai, Gereja Asia Desak Kekerasan di Papua Dihentikan

Oktober 7, 2026
ADVERTISEMENT
GELEGAR HADIAH PANBIL MALL “Belanja Sedikit, Menang Banyak!”

GELEGAR HADIAH PANBIL MALL “Belanja Sedikit, Menang Banyak!”

Oktober 7, 2026
Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Oktober 7, 2026
Kemendagri dan Kemensos Didesak Supervisi Program KPTDP dan Perlinsos di Daerah

Kemendagri dan Kemensos Didesak Supervisi Program KPTDP dan Perlinsos di Daerah

Oktober 7, 2026
Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Oktober 7, 2026
BMKG: Prakiraan Cuaca di Jakarta, Hari Ini Didominasi Berawan dan Potensi Hujan di Jakarta Selatan

BMKG: Prakiraan Cuaca di Jakarta, Hari Ini Didominasi Berawan dan Potensi Hujan di Jakarta Selatan

Oktober 7, 2026
Mahkamah Konstitusi Tidak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi Tidak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Oktober 7, 2026
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui DPR dan Pemerintah, Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui DPR dan Pemerintah, Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II

Oktober 7, 2026
Indonesia Mendapat Tambahan Investasi Rp715 Triliun dari Freeport

Indonesia Mendapat Tambahan Investasi Rp715 Triliun dari Freeport

Oktober 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Perda APBD TA 2024 Langkat Disahkan, Plt Bupati Beri Apresiasi ke Semua Pihak

[Daerah]

November 28, 2023
in Daerah, News
0
0
SHARES
26
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Rapat: RDP Penetapan Rancangan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 (Foto: SIM/Arthur Simanjuntak)

Langkat, SatukanIndonesia.Com – Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, dalam rangka Pengesahan/Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah, berempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Senin (27/11/2023).

Rapat Paripurna dibuka oleh Ir Antoni wakil ketua DPRD Kabupaten Langkat di dampingi Ralin Sinulingga,SE.

Laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Langkat oleh Drs.Pimamta Ginting menyampaikan hasil kesepakatan badan anggaran DPRD Kabupaten Langkat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Langkat, dalam rangka pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Langkat tahun 2024.

Dalam RDP disepakati pendapatan targer daerah pada APBD Tahun anggaran 2024 sebesar Rp.1.996.205.599.443,00. Atau Rp 1,996 Miliar, sedangkan belanja daerah di sepakati sebesar Rp.1.996.205.599.443,00 atau Rp 1,99. Miliar, dengan perincian sebagai berikut:

Belanja operasi Rp.1.418.739.886.706, Belanja modal sebesar Rp.161.816.309.445, Belanja tidak terduga Rp.22.867.175.292,-Belanja Transfer Rp.398.773.228.000. Dengan demikian ada surplus sebesar Rp.3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah)

Penyampain pendapat oleh seluruh Fraksi juga menyetujui dan menerima Ranperda APBD Kabupaten Langkat 2024 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat.

Pembacaan Surat Keputusan (SK) dan Berita acara DPRD Kabupaten Langkat tentang pengesahan persetujuan Ranperda APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat oleh Sekretaris Dewan Drs.Basrah Pardomuan.

Sebagai Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat yaitu:

“Dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang rancangan APBD Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2004 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Langkat dengan rincian sebagai berikut: Pendapat daerah Rp.1.996.205.599.443,00 sedangkan Belanja daerah Rp.1.996.205.599.443,00 terdapat
Surplus/defisit Rp.3.000.000.000,00

Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa sidang paripurna yang diadakan hari ini merupakan tahap akhir rangkaian acara rapat paripurna pembahasan dan penetapan APBD Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2004 dengan tahapan
Penyampaian nota keuangan pada (13/12/2023) dan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan oleh anggota dewan.

Pembahasan dan penetapan APBD Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2004 ini merupakan suatu rangkaian proses yang sistematis, bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai amanat dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2024.

“Dalam kesempatan yang baik ini saya mengucapkan terima kasih kepada saudara ketua, wakil-wakil ketua dan segenap anggota dewan yang terhormat. Tak lupa ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada saudara ketua Ketua Fraksi dan para ketua komisi serta anggota Komisi badan musyawarah dan badan anggaran legislatif serta anggota dewan mewakili klasifikasi menyampaikan tanggapan dan kepada pandangan umum dalam mengkritisi permasalahan-permasalahan yang terjadi di Kabupaten Langkat,” ujarnya.

“Kami yakin bahwa tanggapan yang disampaikan adalah rangka upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik dan transparan serta akuntabel. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik Semoga suasana ini dapat terus kita bina kita pelihara dan kita lanjutkan pada masa yang akan datang,” imbuhnya. (AS/redaksi)

Komentar Facebook

Tags: Perda APBD TA 2024 Langkat DisahkanPlt Bupati Langkatrapat paripurna DPRD Langkat.Syah Afandin
ShareTweetSend

Related Posts

Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas, Plt Bupati Langkat Harap Dapat Tingkatkan Kinerja Apratur

Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas, Plt Bupati Langkat Harap Dapat Tingkatkan Kinerja Apratur

Januari 17, 2024
Plt Bupati Bongkar Pasang ASN Pemkab Langkat di Akhir Masa Jabatannya

Plt Bupati Bongkar Pasang ASN Pemkab Langkat di Akhir Masa Jabatannya

Desember 22, 2023
Tak Ingin Raih WDP Ke Duakali, Kabupaten Langkat Ikuti FGD Peningkatan Laporan Keuangan

Tak Ingin Raih WDP Ke Duakali, Kabupaten Langkat Ikuti FGD Peningkatan Laporan Keuangan

November 9, 2023

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Langkat Sepakati KUA/PPAS R.APBD 2024

November 8, 2023

Almarhum Datok di Kebumikan di Gebang, Syah Afandin Ucapkan Terimakasih

Oktober 18, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?