
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tilang manual tidak akan diberlakukan selama periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Listyo mengatakan selama periode liburan nanti, petugas hanya akan memberikan imbauan ataupun teguran para pelanggar aturan lalu lintas.
“Untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual. Namun harapannya masyarakat betul-betul saling menghormati, menjaga masyarakat lain yang menggunakan jalan. Sehingga keselamatan antara pengguna jalan semuanya bisa kita jaga,” kata Kapolri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, sebagaimana dilansir Liputan6.com, Senin (11/12/2023).
Dia mengatakan ada 129.923 aparat gabungan TNI-Polri yang diturunkan untuk melakukan pengamanan saat Natal dan Tahun Baru. Meski begitu, Listyo mengingatkan masyarakat tetap berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kita harus melakukan pengaturan pengaturan apabila ada yang melanggar kita akan imbau, kita tegur, kita ingatkan,” ujar Listyo Sigit Prabowo.
Di sisi lain, Kapori menyampaikan ada 107,6 juta orang yang melakukan perjalanan saat libur Natal dan Tahun Baru 2024. Untuk itu, Polri akan melakukan Operasi Lilin pada tanggal 20 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.
Hal ini dilakukan untuk melakukan pengamanan dan pengawalan selama Natal dan Tahun Baru 2024. Total personel TNI-Polri yang diturunkan saat Nataru sebanyak 129.923 aparat.
“Polri tentunya mempersiapkan operasi untuk melaksanakan kegiatan pengamanan pengawalan terkait dengan rangkaian kegiatan Natal dan Tahun Baru dengan melaksanakan Operasi Lilin yang kita laksanakan mulai dari tanggal 20 Desember-2 Januari,” jelas Listyo.
“Di mana kegiatannya melibatkan kurang lebih 129.923 personel, baik Polri, TNI maupun seluruh stakeholder terkait,” sambung dia. (***)













