Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Idrus Marham, politikus Partai Golkar yang juga mantan Menteri Sosial yang menjadi terpidana kasus korupsi proyek PLTU Riau-1.
Idrus Marham dipanggil kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan dkk.
“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Idrus Marham (wiraswasta),” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, sebagaimana dilansir TRIBUNNEWS.COM, Kamis (25/1/2024).
Sejauh ini belum diketahui keterkaitan Idrus Marham dengan perkara ini.
Termasuk materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap bekas anggota DPR RI tersebut.
Selain Idrus Marham, tim penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya pada hari ini yakni Zainal Abidinsyah Siregar, wiraswasta dan Andi Nisa, Staf Legal PT CLM.
KPK menetapkan Helmut Hermawan bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam administrasi hukum umum (AHU) di Kemenkumham RI.
Tiga tersangka yakni eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej serta dua orang dekat Eddy, Yosi Andika Mulyadi (pengacara) dan Yogi Arie Rukmana (asisten pribadi Eddy Hiariej).
Menurut temuan KPK, Eddy Hiariej melalui Yosi dan Yogi telah menerima uang Rp 8 miliar terkait dengan konsultasi hukum perihal AHU PT CLM dan penghentian permasalahan hukum Helmut di Bareskrim Polri. (***)












