• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Istana Tidak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo

Istana Jelaskan Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak

Januari 26, 2024
Perayaan HUT DWP ke-27, Lomba Menyanyi Solo Antar Dinas/Instansi Kota Bekasi Berlangsung Semarak

Perayaan HUT DWP ke-27, Lomba Menyanyi Solo Antar Dinas/Instansi Kota Bekasi Berlangsung Semarak

Oktober 2, 2026
1.500 Orang Ikuti Perayaan Hari Lansia Sedunia di Bekasi,  Wali Kota: Bekasi Layak Jadi Pusat Perayaan Karena Punya Sekolah Lansia KUN

1.500 Orang Ikuti Perayaan Hari Lansia Sedunia di Bekasi,  Wali Kota: Bekasi Layak Jadi Pusat Perayaan Karena Punya Sekolah Lansia KUN

Oktober 1, 2026
ADVERTISEMENT
BP Batam Siapkan Penguatan Struktur Jalan Gajah Mada, Pergerakan Tanah Dipantau di 50 Titik Tanjakan Vista

BP Batam Siapkan Penguatan Struktur Jalan Gajah Mada, Pergerakan Tanah Dipantau di 50 Titik Tanjakan Vista

Oktober 1, 2026
Polda Kepri Bongkar Impor Ilegal 3 Mesin Pesawat dari Singapura Nilainya Diperkirakan Rp30 Miliar

Polda Kepri Bongkar Impor Ilegal 3 Mesin Pesawat dari Singapura Nilainya Diperkirakan Rp30 Miliar

Oktober 1, 2026
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 75.535  Ekor Benih Bening Lobster Senilai Miliaran Rupiah

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 75.535  Ekor Benih Bening Lobster Senilai Miliaran Rupiah

Oktober 1, 2026
Asal Usul Sengketa West Papua pada tahun 1950-1962

Asal Usul Sengketa West Papua pada tahun 1950-1962

Oktober 1, 2026
Presiden Prabowo Beri Bintang Mahaputera Adipurna Kepada Listyo Sigit

Presiden Prabowo Beri Bintang Mahaputera Adipurna Kepada Listyo Sigit

Oktober 1, 2026
Bahlil Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Ini Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet ke-7 Prabowo

Bahlil Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Ini Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet ke-7 Prabowo

Oktober 1, 2026
Ingatkan PI 10 Persen, Dr. Filep : BP Tangguh Perlu Beri Penjelasan secara Terbuka

Ingatkan PI 10 Persen, Dr. Filep : BP Tangguh Perlu Beri Penjelasan secara Terbuka

Oktober 1, 2026
Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ketua Dewan Ajak Jaga Persatuan dan Perkuat Sinergi

Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ketua Dewan Ajak Jaga Persatuan dan Perkuat Sinergi

Oktober 1, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Istana Jelaskan Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak

[Politik]

Januari 26, 2024
in News, Politik
0
0
SHARES
81
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Istana Kepresidenan menilai banyak pihak yang salah mengartikan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bilang presiden dan menteri yang boleh kampanye dan memihak dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkapkan pernyataan presiden di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024), telah banyak disalahartikan. Menurutnya, saat itu Jokowi menjawab pertanyaan media terkait menteri yang ikut dalam tim sukses.

“Pernyataan Bapak Presiden di Halim, Rabu 24/01/2024, telah banyak disalahartikan. Apa yang disampaikan oleh Presiden dalam konteks menjawab pertanyaan media tentang Menteri yang ikut tim sukses,” kata Ari kepada wartawan, sebagaimana dilansir Liputan6.com,  Kamis (25/1/2024).

Dalam merespon pertanyaan itu, kata dia, Jokowi memberikan penjelasan terutama terkait aturan main dalam berdemokrasi bagi menteri maupun presiden. Sebagaimana diatur dalam pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Jokowi memandang bahwa Kampanye Pemilu boleh mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, Menteri, dan juga Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

“Artinya, Presiden boleh berkampanye. Ini jelas ditegaskan dalam UU,” ujar Ari.

Kendati begitu, dia menyadari ada syaratnya apabila Presiden ikut berkampanye. Pertama, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sesuai aturan yang berlaku.

“Dan kedua, menjalani cuti di luar tanggungan negara,” tutur dia.

Ari mengatakan Undang-Undang menjamin hak Presiden untuk mempunyai preferensi politik pada partai atau Pasangan Calon tertentu. Tentunya, hal ini harus berdasarkan aturan yang ditetapkan.

“Dengan diijinkannya Presiden untuk berkampanye, artinya Undang-Undang Pemilu juga menjamin hak Presiden untuk mempunyai preferensi politik pada partai atau Pasangan Calon tertentu sebagai peserta Pemilu yang dikampanyekan,  dengan tetap mengikuti pagar-pagar yang telah diatur dalam UU,” jelas Ari.

ADVERTISEMENT

Menurut dia, pernyataan Jokowi bukan hal yang baru sebab aturan terkait hal ini sudah ada di UU Pemilu. Ari mencontohkan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri dan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono juga memiliki preferensi politik serta ikut berkampanye memenangkan partai yang didukungnya.

“Presiden-presiden sebelumnya, mulai Presiden ke-5 dan ke-6, yang juga memiliki preferensi politik yang jelas dengan partai politik yamg didukungnya dan ikut berkampanye untuk memenangkan partai yang didukungnya,” pungkas Ari.

Selain itu, lanjut Ari, Jokowi juga menegaskan bahwa semua pejabat publik/pejabat politik harus berpegang pada aturan main apabila berkampanye.

“Kalau aturan memperbolehkan, silakan dijalankan. Kalau aturan melarang maka tidak boleh dilakukan. Itu artinya, Presiden menegaskan kembali  bahwa setiap pejabat publik/pejabat politik harus mengikuti/ patuh pada aturan main dalan berdemokrasi,” ucap Ari. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Ari DwipayanaIstana respon pernyataan jokowiPresiden boleh kampanye
ShareTweetSend

Related Posts

Istana Sependapat Dengan Ganjar soal Pernyataan Guntur ke Jokowi: Pesan Bung Karno Persatuan Indonesia

Istana Sependapat Dengan Ganjar soal Pernyataan Guntur ke Jokowi: Pesan Bung Karno Persatuan Indonesia

Januari 30, 2024
Bawa Kertas Besar, Jokowi Jelaskan Aturan Soal Presiden Boleh Kampanye

PP Muhammadiyah Desak Jokowi Cabut Pernyataan Soal Presiden Boleh Berpihak

Januari 29, 2024
Singgung Jalan Rusak Di Lampung, Jokowi Pahami Anggaran Daerah Terbatas

Jokowi: Presiden Boleh Berkampanye dan Memihak

Januari 24, 2024

Istana Buka Suara soal Usulan Pemakzulan Jokowi

Januari 13, 2024

Istana Tidak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo

Desember 6, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?