Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan bentuk jaminan kesehatan yang komprehensif untuk seluruh masyarakat Indonesia. Melalui program JKN, pemerintah memberikan perlindungan kesehatan yang luas dan terjangkau bagi masyarakat luas.
Presiden Jokowi menyebut, terdapat lebih dari 96,7 juta peserta JKN yang iurannya ditanggung oleh negara. Baginya, capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.
“Pemerintah terus berupaya memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas, tanpa terkecuali,” sebutnya saat menyapa langsung peserta JKN di Tebing Tinggi, Sumatra Utara, sebagaimana dilansir Liputan6.com, Rabu (7/2/2024).
“Meski sudah tersedia rumah sakit, peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan di FKTP terlebih dahulu bila sakit ringan. Jangan semuanya ke rumah sakit, karena bila demikian maka antrean di rumah sakit akan menjadi panjang dan tidak maksimal dalam melayani peserta JKN,” jelas Jokowi.
Ia pun mengatakan, kesehatan merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan bangsa. Jokowi pun berharap dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat, Indonesia dapat terus maju dalam mencapai kesejahteraan dan kesehatan yang merata. (***)













