• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kasus Aiman soal Sebut Oknum Polri Tak Netral Naik ke Penyidikan

Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono Terkait Penyitaan Ponsel

Februari 27, 2024
25 Juta Rekening Warga Siap Dibuka, Presiden Prabowo Siapkan Rp1,28 Triliun

25 Juta Rekening Warga Siap Dibuka, Presiden Prabowo Siapkan Rp1,28 Triliun

Oktober 22, 2026
Senator Filep Wamafma Soroti Sejumlah Persoalan Pendidikan di Papua Barat

Senator Filep Wamafma Soroti Sejumlah Persoalan Pendidikan di Papua Barat

Oktober 22, 2026
ADVERTISEMENT
Fondasi Kelembagaan HAM Menguat di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Fondasi Kelembagaan HAM Menguat di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Oktober 22, 2026
Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan Rp9,65 Miliar dari KPK

Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan Rp9,65 Miliar dari KPK

Oktober 22, 2026
Penyidik Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu, Dalam Kasus Dugaan KorupsiTunjangan DPRD Rp 18,79 Miliar

Penyidik Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu, Dalam Kasus Dugaan KorupsiTunjangan DPRD Rp 18,79 Miliar

Oktober 22, 2026
Presiden Prabowo Ancam Bongkar Perusahaan di Balik Karhutla Indonesia

Presiden Prabowo Ancam Bongkar Perusahaan di Balik Karhutla Indonesia

Oktober 22, 2026
Hadir di SMP YPK 2 Manokwari, Filep Soroti PIP, Kesejahteraan Guru Honorer Hingga Kualitas MBG

Hadir di SMP YPK 2 Manokwari, Filep Soroti PIP, Kesejahteraan Guru Honorer Hingga Kualitas MBG

Oktober 22, 2026
Serap Aspirasi di SMP Negeri 10 Manokwari, Senator Filep Dorong Kelengkapan Laboratorium dan Bantuan Komputer

Serap Aspirasi di SMP Negeri 10 Manokwari, Senator Filep Dorong Kelengkapan Laboratorium dan Bantuan Komputer

Oktober 22, 2026
Israel Bergabung dengan Pasifik Islands Forum

Israel Bergabung dengan Pasifik Islands Forum

Oktober 22, 2026
Terus Berinovasi, Melalui SI-BALAI KEREN Pengusaha Bisa Pilih Program CSR Pemkot Bekasi

Terus Berinovasi, Melalui SI-BALAI KEREN Pengusaha Bisa Pilih Program CSR Pemkot Bekasi

Oktober 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono Terkait Penyitaan Ponsel

[Hukum]

Februari 27, 2024
in Hukum, News
0
0
SHARES
58
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Gugatan praperadilan yang diajukan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Aiman Witjaksono, ditolak oleh hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan itu dilayangkan Aiman, karena tidak terima ponsel genggam miliknya disita penyidik saat dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

“Mengadili, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” Kata hakim tunggal Delta Tamtama dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir detik.com, Selasa (27/2/2024).

Hakim menyatakan penyitaan ponsel Aiman yang dilakukan Polda Metro Jaya telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sebab, surat penetapan izin penyitaan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah ditandatangani Wakil Ketua PN Jaksel sehingga sah.

“Hakim berkeyakinan bahwa penyitaan barang-barang bukti tersebut yang dilakukan termohon adalah sah dan sesuai prosedur,” kata hakim.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, sidang perdana gugatan praperadilan terkait penyitaan HP yang diajukan Aiman digelar di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel pada Senin (19/2/2024). Tergugat dalam praperadilan ini adalah Kapolri cq Kapolda Metro Jaya cq Dirreskrimsus Polda Metro Jaya cq Penyidik Unit II Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Empat barang bukti yang disita Polda Metro Jaya dalam kasus tersebut adalah 1 unit handphone merek Xiaomi model 2107113SG warna Hitam dengan nomor IMEI 1: 86970605662 1040 dan IMEI 2: 869706056621057; 1 buah SIM card dengan nomor 0811997099.

Kemudian, 1 buah akun Instagram dengan nama akun @aimanwitjaksono dengan username: aimanwitjaksono dan password lama: Kgtv1095yA yang telah diubah oleh penyidik menjadi: @CyberPMJ**. Lalu, 1 buah akun e-mail dengan nama aiman.witjaksono@gmail.com telah diubah oleh penyidik menjadi @CyberPMJ**

Kuasa hukum Aiman, Finsensius Mendrofa, meminta penyitaan ponsel kliennya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum. Dia juga meminta Polda Metro Jaya mengembalikan barang bukti yang telah disita dalam kasus tersebut, yakni ponsel, SIM card, akun Instagram, hingga akun e-mail milik Aiman.

“Pemohon mohon kiranya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan in casu Yang Mulia Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili Praperadilan a quo berkenan memberikan putusan sebagai berikut,” kata Finsensius.

“Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya, menetapkan dan menyatakan penetapan penyitaan nomor 3/Pen.Sit/2024/Pn.Jkt.Sel, tertanggal 24 Januari 2024 tidak sah dan batal demi hukum,” lanjutnya. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Aiman Witjaksonojuru bicara TPN Ganjar-MahfudPengadilan Negeri Jakarta Selatanpenyitaan ponsel Aiman WitjaksonoPolisi Tak Netral
ShareTweetSend

Related Posts

Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak Hakim

Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak Hakim

Maret 18, 2024
Keluarga Brigadir J Siap Bersaksi Pada Sidang Bharada E Hari Ini

Keluarga Brigadir J Ajukan Gugatan soal Restitusi ke Ferdy Sambo Cs ios

Februari 27, 2024
Aiman Ajukan Praperadilan Atas Penyitaan Ponsel Miliknya ke PN Jaksel

Aiman Ajukan Praperadilan Atas Penyitaan Ponsel Miliknya ke PN Jaksel

Februari 6, 2024

Polisi Sebut Sudah Kantongi Izin Penyitaan HP Aiman Dari Pengadilan

Januari 30, 2024

Aiman Witjaksono: Saya Mengingatkan Netralitas Justru Malah Dipidana

Januari 26, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?