Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemilihan Umum atau KPU menargetkan pembahasan rekapitulasi suara nasional untuk pemilu luar negeri akan selesai hari ini, Senin, 4 Maret 2024.
Rekapitulasi itu dibahas dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 yang telah dilaksanakan sejak 28 Februari lalu.
“Alhamdulillah semuanya sudah ditetapkan oleh kami. Tinggal beberapa lagi dan mudah-mudahan kalau tidak malam ini, esok siang (senin hari ini) insya Allah mungkin selesai,” kata Idham di Gedung KPU RI, Jakarta, sebagaimana dilansir Tempo.co, Minggu, 3 Maret 2024.
Idham mengatakan proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen.
“Sampai dengan sore hari ini sudah lebih dari 90 persen PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) yang telah menyelesaikan pembacaan dokumen formulir Model D.Hasil PPLN,” ujarnya.
Idham tak menampik ada dinamika, mulai dari pelaksanaan pemungutan, penghitungan hingga rekapitulasi suara dalam Pemilu 2024 di luar negeri. Namun, menurut dia, semua bisa terakomodasi dengan baik.
“Tetapi pada umumnya dapat terselesaikan dengan baik, dan saat ini sudah lebih dari 90 persen yang sudah membacakan formulir Model D.Hasil,” kata Idham.
Proses rekapitulasi suara nasional dimulai dari pemilu luar negeri pada Rabu, 28 Februari lalu. PPLN Athena, Yunani menjadi yang pertama membacakan hasil perolehan suara Pemilu 2024.
Adapun rekapitulasi suara berjenjang umumnya telah sampai di tingkat kabupaten/kota yang akan dilanjutkan ke tingkat provinsi. Selanjutnya akan digelar rapat pleno rekapitulasi nasional untuk dalam negeri.
Menurut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024. (***)













