• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Lima Kabupaten di Papua Barat Mengajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK

Lima Kabupaten di Papua Barat Mengajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK

Desember 16, 2024
Presiden Prabowo Terima Menteri Investasi Dorong Percepatan Hilirisasi di 13 Lokasi

Presiden Prabowo Terima Menteri Investasi Dorong Percepatan Hilirisasi di 13 Lokasi

April 25, 2026
PARJAL di Tanah Papua Dukung Upaya DPD RI Menyelesaikan Konflik Papua 

PARJAL di Tanah Papua Dukung Upaya DPD RI Menyelesaikan Konflik Papua 

April 25, 2026
ADVERTISEMENT
DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Setujui Tunda Pengesahan Raperda LAM Hingga Mei

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Setujui Tunda Pengesahan Raperda LAM Hingga Mei

April 25, 2026
Musda II KOSGORO 1957 Maluku Perkuat Konsilidasi Arah Pembangunan Nasional

Musda II KOSGORO 1957 Maluku Perkuat Konsolidasi Arah Pembangunan Nasional

April 25, 2026
PWI Pusat Gelar Doa Bersama Wafatnya Sekjen Zulmansyah Sekedang

PWI Pusat Gelar Doa Bersama Wafatnya Sekjen Zulmansyah Sekedang

April 25, 2026
Wagub Rano Karno Minta Penerima KJMU Jaga Integritas dan Aktif Kegiatan Sosial

Wagub Rano Karno Minta Penerima KJMU Jaga Integritas dan Aktif Kegiatan Sosial

April 25, 2026
Komisi Yudisial: Pentingnya Partisipasi Publik Dalam Seleksi Hakim Agung

Komisi Yudisial: Pentingnya Partisipasi Publik Dalam Seleksi Hakim Agung

April 25, 2026
Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

April 25, 2026
Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

April 24, 2026
Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

April 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, April 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Lima Kabupaten di Papua Barat Mengajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK

[Daerah - Usai KPU Papua Barat Tetapkan Hasil Pilkada Serentak 2024, Lima Kabupaten Ajukan Sengketa Pilkada serentak 2024 ke MK

Desember 16, 2024
in Daerah, Hukum, News, Politik
0
0
SHARES
109
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET. FOTO: Ketua KPU provinsi Papua Barat, Paskalis Semuanya//FOTO: Istimewa.

MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com – Pasangan calon bupati dan wakil bupati dari lima kabupaten di provinsi Papua Barat mengajukan permohonan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Papua Barat, Paskalis Semuanya kepada wartawan, di Manokwari, Rabu (11/12/2024).

Dijelaskannya, permohonan sengketa dari Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan (Mansel), Teluk Wondama, Teluk Bintuni, dan Fakfak.

KPU masing-masing kabupaten sudah menyiapkan seluruh administrasi, untuk mempertahankan penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada serentak 2024.

“Hasil sudah selesai. KPU posisinya mempertahankan suara-suara rakyat yang sudah disalin dalam surat keputusan,”katanya.

Ia mengatakan, permohonan perselisihan hasil Pilkada Serentak 2024 dapat dilakukan dalam tenggat waktu tiga hari kerja setelah KPU resmi mengumumkan penetapan perolehan suara. Syarat pengajuan sengketa pilkada diatur dalam Pasal 157 ayat (5) Undang-Undang Nomor Nomor 10 Tahun 2016.

Menurut Semunya, KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu wajib menjalankan keputusan dari Mahkamah Konstitusi yang bersifat mengikat.

“Pleno penetapan sudah [dilakukan pada] Minggu, berarti Rabu adalah hari terakhir pengajuan permohonan sengketa pilkada ke MK,”ujar Semunya.

Dikatakannya, KPU Papua Barat juga akan melakukan evaluasi guna mengetahui penyebab turunnya tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 yang hanya mencapai 78,14 persen atau 298.858 jiwa. Padahal jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap sebanyak 376.548 jiwa.

“Demokrasi semakin baik, karena masyarakat sudah kritis. Tapi di sisi lain ada penurunan penggunaan hak pilih. Itu yang kami akan cari tahu apa penyebabnya,”jelas Paskalis.

Menurut dia, edukasi dan sosialisasi sebagai bentuk pendidikan politik bagi masyarakat di Papua Barat perlu ditingkatkan, agar berdampak positif terhadap partisipasi pemilih dalam setiap penyelenggaraan pilkada pada masa yang akan datang.

Penurunan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 telah didiskusikan dengan pemerintah provinsi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Ketua Komisi Pemilihan UmumKPUKPU Papua BaratMahkamah KonstitusiMKPaskalis SemuanyaPilkada Serentak 2024Provinsi Papua BaratSengketa Pilkadav
ShareTweetSend

Related Posts

Manokwari Siap Jadi Sentra Pangan Regional Papua Barat

Manokwari Siap Jadi Sentra Pangan Regional Papua Barat

Maret 18, 2026
Panitia Matangkan Kegiatan 171 Tahun Pekabaran Injil di Tanah Papua

Panitia Matangkan Kegiatan 171 Tahun Pekabaran Injil di Tanah Papua

Januari 29, 2026
Komisi II DPR Akan Kaji UU IKN Buntut Putusan MK Soal Hak Tanah

Komisi II DPR Akan Kaji UU IKN Buntut Putusan MK Soal Hak Tanah

November 22, 2025

Papua Dapat Perhatian Khusus dalam Pembangunan Nasional Indonesia

November 5, 2025

Karyawan Gugat UU PPh ke MK, Pensiun dan Pesangon Dikenai Pajak

Oktober 8, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?