• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Jaksa Agung & Sri Mulyani Ungkap Dugaan Korupsi di LPEI Senilai Rp 2,5 Triliun

Jaksa Agung & Sri Mulyani Ungkap Dugaan Korupsi di LPEI Senilai Rp 2,5 Triliun

Maret 18, 2024
Prabowo Akan Lantik Kepala BGN dan Penasihat Khusus di Istana Sore Ini

Prabowo Akan Lantik Kepala BGN dan Penasihat Khusus di Istana Sore Ini

Juni 8, 2026
Anggota Komisi XIII DPR Tegaskan Sektor Keimigrasian Tak Boleh Jadi Objek Transaksi Koruptif

Anggota Komisi XIII DPR Tegaskan Sektor Keimigrasian Tak Boleh Jadi Objek Transaksi Koruptif

Juni 8, 2026
ADVERTISEMENT
Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bahas Strategi UMKM Tembus Di Pasar Dunia

Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bahas Strategi UMKM Tembus Di Pasar Dunia

Juni 8, 2026
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

Juni 8, 2026
Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Juni 8, 2026
Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Juni 8, 2026
Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Juni 8, 2026
Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

Juni 8, 2026
BPOM: Tidak Semua Kemasan Bisa Diklaim BPA Free

BPOM: Tidak Semua Kemasan Bisa Diklaim BPA Free

Juni 8, 2026
PBB Anugerahkan Medali Dag Hammarskjold kepada Dua Personel Perdamaian Republik Indonesia

PBB Anugerahkan Medali Dag Hammarskjold kepada Dua Personel Perdamaian Republik Indonesia

Juni 8, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Jaksa Agung & Sri Mulyani Ungkap Dugaan Korupsi di LPEI Senilai Rp 2,5 Triliun

[Hukum]

Maret 18, 2024
in Hukum, News
0
0
SHARES
60
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengadakan pertemuan pagi ini, Senin, (18/3/2024).

Dalam pertemuan itu, Jaksa agung mengungkap adanya dugaan korupsi jumbo berupa penggelapan dana ekspor di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) oleh 4 perusahaan dengan jumlah pinjaman mencapai Rp 2,5 triliun.

Adapun empat perusahaan ini bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, nikel hingga perkapalan.

“Tahap pertama adalah Rp 2,5 triliun ya, dengan nama debiturnya saya sebutkan, RII sekitar Rp 1,8 triliun. SMS, ini nama PT ya nama perusahaannya ya, Rp 216 miliar,” kata Burhanuddin di kantornya, Jakarta, sebagaimana dilansir Kompas.com, Senin (18/3/2024).

“Kemudian ada PT PV ada Rp 1,44 miliar dan PT PRS sebesar Rp 305 miliar,” tambah dia.

Keempat perusahaan debitur LPEI ini diduga melakukan korupsi berdasarkan temuan Tim Gabungan dari Inspektorat Kementerian Keuangan, BPKP, dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung.

Namun, menurut Burhanuddin, dugaan korupsi temuan tim gabungan tersebut masih bisa berkembang.

Sebab, saat ini masih ada enam perusahaan lain yang sedang diperiksa oleh tim gabungan.

Burhanuddin menambahkan bahwa enam perusahaan yang masih didalami tim gabungan itu terindikasi fraud senilai Rp 3 triliun dan Rp 85 miliar.

Jaksa Agung lantas meminta enam perusahaan lain segera menyelesaikan kesepakatan yang ditetapkan tim gabungan.

ADVERTISEMENT

“Saya ingin imbau nanti kepada nanti beberapa PT, ada enam perusahaan,” ujar Burhanuddin.

“Tolong segera tindaklanjuti apa yang menjadi kesepakatan tadi, antara BPKP kemudian dari Inspektoratnya, dari Jamdatun, tolong ini laksanakan sebelum nanti akan penyerahan dalam tahap duanya, itu sebesar Rp 3 triliun,” imbuhnya. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Jaksa AgungLembaga Pembiayaan Ekspor IndonesiaSri Mulyani
ShareTweetSend

Related Posts

Ketua Komite III DPD RI Dukung Langkah Pemerintah Optimalkan Penyerapan Otsus

Ketua Komite III DPD RI Dukung Langkah Pemerintah Optimalkan Penyerapan Otsus

September 3, 2025
Kemenkeu Republik Indonesia Bantah Video Viral ‘Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara’

Kemenkeu Republik Indonesia Bantah Video Viral ‘Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara’

Agustus 20, 2025
Jumlah Dana Bansos Bakal Naik Tajam Tahun Depan

Jumlah Dana Bansos Bakal Naik Tajam Tahun Depan

Agustus 14, 2025

Sri Mulyani: RUU APBN 2026 Tengah Disiapkan dan Akan Dibacakan Presiden Prabowo di Sidang Paripurna DPR RI 15 Agustus 2025

Juli 23, 2025

Regulasi Terkait Dana Desa Diharapkan Lebih Konsisten

Juli 21, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?