• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Tolak Omnibus Law, Jutaan Buruh Ancam Mogok Hari Ini

Tolak Omnibus Law, Jutaan Buruh Ancam Mogok Hari Ini

Oktober 6, 2020
Bupati Manokwari dan DPN RI Tinjau Pabrik Semen Conch

Bupati Manokwari dan DPN RI Tinjau Pabrik Semen Conch

Oktober 30, 2026
Impor BBM Makin Efisien, Bahlil : Pemerintah Pangkas Rantai Pasok

Impor BBM Makin Efisien, Bahlil : Pemerintah Pangkas Rantai Pasok

Oktober 30, 2026
ADVERTISEMENT
Bupati Sorsel Mangkir dari Panggilan KPK

Bupati Sorsel Mangkir dari Panggilan KPK

Oktober 30, 2026
Presiden Prabowo Siapkan Langkah Besar Lewat UU Satu Data Indonesia, Ini Tujuannya

Presiden Prabowo Siapkan Langkah Besar Lewat UU Satu Data Indonesia, Ini Tujuannya

Oktober 30, 2026
Bareskrim Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan

Bareskrim Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan

Oktober 30, 2026
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Kebijakan Pengelolaan Limbah Baterai Kendaraan Listrik untuk Cegah Pencemaran Lingkungan

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Kebijakan Pengelolaan Limbah Baterai Kendaraan Listrik untuk Cegah Pencemaran Lingkungan

Oktober 30, 2026
KPK Jajaki Kerja Sama Antikorupsi dengan Rusia, Bahas Penelusuran dan Pemulihan Aset

KPK Jajaki Kerja Sama Antikorupsi dengan Rusia, Bahas Penelusuran dan Pemulihan Aset

Oktober 30, 2026
Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerja Sama Perbatasan, Bahas Kerja Sama Ekonomi-Sosial

Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerja Sama Perbatasan, Bahas Kerja Sama Ekonomi-Sosial

Oktober 30, 2026
Gelar Paripurna: DPRD Kota Batam Tetapkan 11 Ranperda dalam Propemperda 2027, Drainase Terintegrasi Jadi Prioritas

Gelar Paripurna: DPRD Kota Batam Tetapkan 11 Ranperda dalam Propemperda 2027, Drainase Terintegrasi Jadi Prioritas

Oktober 30, 2026
Peringati Sumpah Pemuda, Ketua DPRD Kota Batam Ajak Generasi Muda Berkolaborasi dan Berinovasi

Peringati Sumpah Pemuda, Ketua DPRD Kota Batam Ajak Generasi Muda Berkolaborasi dan Berinovasi

Oktober 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Oktober 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Tolak Omnibus Law, Jutaan Buruh Ancam Mogok Hari Ini

[Hukum]

Oktober 6, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
31
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Jutaan buruh di sejumlah daerah melakukan mogok nasional hari ini, Selasa (6/10/200). Foto: istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Sejumlah serikat buruh di berbagai daerah mengancam mogok hari ini, Selasa (6/10/20). Mereka menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang telah disahkan DPR menjadi undang-undang.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan sekitar dua juta buruh dari 32 konfederasi dan federasi serikat buruh akan melakukan mogok nasional. Aksi tersebut dilakukan tiga hari sampai Kamis 8 Oktober.

“Aksi unjuk rasa dilakukan di masing-masing lingkungan pabrik, stop produksi,” ujar Said lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/10/20).

ADVERTISEMENT

Said menyatakan mogok nasional yang melibatkan jutaan buruh dari 5 ribu pabrik berbagai jenis industri tersebar di 25 provinsi dan 150 kabupaten/kota. Ia mengaku sudah menyampaikan surat pemberitahuan ke pihak kepolisian, baik di tingkat polda, polres, hingga polsek.

Dalam mogok nasional ini, kata Said, buruh ingin menegaskan menolak RUU Ciptaker yang telah disahkan menjadi UU. Para pekerja menolak sejumlah ketentuan dalam aturan itu, seperti penghapusan UMK dan UMSK, pengurangan pesangon, hingga kontrak kerja seumur hidup.

“Sementara itu, terkait dengan PHK, sanski pidana kepada pengusaha, dan TKA harus tetap sesuai dengan isi UU No 13 Tahun 2003,” ujarnya.

Namun demikian, Said berharap pelaksanaan mogok nasional tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Ia juga meminta aksi mogok bisa selesai sebelum pukul 18.00 waktu setempat.

Ketua Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos mengatakan KASBI yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) tetap menggelar aksi di daerah masing-masing selama dua hari.

Nining menyebut puncak aksi akan dilakukan di Gedung MPR/DPR, Kamis 8 Oktober. Menurutnya, aksi tersebut akan diikuti para pekerja dari sejumlah wilayah, terutama Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

“Kalau besok enggak ke DPR, tapi di daerah masing-masing. Aksi penolakan Omnibus Law seluruhnya,” kata Nining kepada CNNIndonesia.com, Senin (5/10/20) malam.

DPR secara resmi telah mengesahkan RUU Ciptaker menjadi UU dalam rapat Paripurna pada Senin (5/10/20). Rapat itu maju tiga hari dari jadwal semula pada Kamis (8/10/20). Selain itu, jadwal reses anggota dewan juga maju mulai hari ini.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Achmad Baidowi berdalih pihaknya mempercepat agenda rapat paripurna, yang salah satu agendanya mengesahkan RUU Ciptaker, karena kasus corona di Kompleks Parlemen terus bertambah.

“Tadi disepakati Bamus, karena laju Covid-19 di DPR terus bertambah, maka penutupan masa sidang dipercepat,” kata Awiek lewat pesan singkat kepada wartawan, Senin (5/10/20). (*)

 

Komentar Facebook

Tags: BuruhHukumRUU Cipta KerjaSerikat Buruh
ShareTweetSend

Related Posts

Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Berikan Solusi Persoalan Buruh

Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Berikan Solusi Persoalan Buruh

Juli 25, 2026
Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Ribuan Buruh Sambut Prabowo Resmikan Museum Marsinah

Ribuan Buruh Sambut Prabowo Resmikan Museum Marsinah

Mei 16, 2026

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025

Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

April 15, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?