• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Tolak Omnibus Law, Jutaan Buruh Ancam Mogok Hari Ini

Tolak Omnibus Law, Jutaan Buruh Ancam Mogok Hari Ini

Oktober 6, 2020
Puan Minta Penanganan Dampak Erupsi Anak Krakatau Dilakukan Terpadu

Puan Minta Penanganan Dampak Erupsi Anak Krakatau Dilakukan Terpadu

September 8, 2026
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Aktivitas Gunung Anak Krakatau Perlu Direspons dengan Langkah Cepat

Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Aktivitas Gunung Anak Krakatau Perlu Direspons dengan Langkah Cepat

September 8, 2026
ADVERTISEMENT
Kamtibnas jadi Atensi, Kapolres Humbahas tekankan kesiap siagaan personil

Kamtibnas jadi Atensi, Kapolres Humbahas tekankan kesiap siagaan personil

September 8, 2026
Mendorong Stabilitas Kawasan, Presiden Republik Indonesia Ditemui Dubes AS

Mendorong Stabilitas Kawasan, Presiden Republik Indonesia Ditemui Dubes AS

September 8, 2026
Bersama Warga, GPA Gendong Adventure Tanam Harapan di Pesisir Pondok Kelapa

Bersama Warga, GPA Gendong Adventure Tanam Harapan di Pesisir Pondok Kelapa

September 7, 2026
Walikota Wahyu Hidayat ‘Buka Suara’ Soal Isu Penghentian MBG di Malang

Walikota Wahyu Hidayat ‘Buka Suara’ Soal Isu Penghentian MBG di Malang

September 7, 2026
Posisi Masyarakat Adat Harus Jelas dalam Politik Hukum Otsus

Posisi Masyarakat Adat Harus Jelas dalam Politik Hukum Otsus

September 7, 2026
Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Disahkan Meski Ada Penolakan

Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Disahkan Meski Ada Penolakan

September 7, 2026
Presiden Prabowo Terima Laporan Satgas PKH, Penertiban Kawasan Hutan Harus Tegas dan Transparan

Presiden Prabowo Terima Laporan Satgas PKH, Penertiban Kawasan Hutan Harus Tegas dan Transparan

September 7, 2026
Jalur Pelayaran dan Penerbangan Langsung Indonesia-Rusia Akan Dibuka

Jalur Pelayaran dan Penerbangan Langsung Indonesia-Rusia Akan Dibuka

September 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Tolak Omnibus Law, Jutaan Buruh Ancam Mogok Hari Ini

[Hukum]

Oktober 6, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
28
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Jutaan buruh di sejumlah daerah melakukan mogok nasional hari ini, Selasa (6/10/200). Foto: istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Sejumlah serikat buruh di berbagai daerah mengancam mogok hari ini, Selasa (6/10/20). Mereka menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang telah disahkan DPR menjadi undang-undang.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan sekitar dua juta buruh dari 32 konfederasi dan federasi serikat buruh akan melakukan mogok nasional. Aksi tersebut dilakukan tiga hari sampai Kamis 8 Oktober.

“Aksi unjuk rasa dilakukan di masing-masing lingkungan pabrik, stop produksi,” ujar Said lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/10/20).

Said menyatakan mogok nasional yang melibatkan jutaan buruh dari 5 ribu pabrik berbagai jenis industri tersebar di 25 provinsi dan 150 kabupaten/kota. Ia mengaku sudah menyampaikan surat pemberitahuan ke pihak kepolisian, baik di tingkat polda, polres, hingga polsek.

Dalam mogok nasional ini, kata Said, buruh ingin menegaskan menolak RUU Ciptaker yang telah disahkan menjadi UU. Para pekerja menolak sejumlah ketentuan dalam aturan itu, seperti penghapusan UMK dan UMSK, pengurangan pesangon, hingga kontrak kerja seumur hidup.

“Sementara itu, terkait dengan PHK, sanski pidana kepada pengusaha, dan TKA harus tetap sesuai dengan isi UU No 13 Tahun 2003,” ujarnya.

Namun demikian, Said berharap pelaksanaan mogok nasional tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Ia juga meminta aksi mogok bisa selesai sebelum pukul 18.00 waktu setempat.

Ketua Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos mengatakan KASBI yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) tetap menggelar aksi di daerah masing-masing selama dua hari.

Nining menyebut puncak aksi akan dilakukan di Gedung MPR/DPR, Kamis 8 Oktober. Menurutnya, aksi tersebut akan diikuti para pekerja dari sejumlah wilayah, terutama Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

“Kalau besok enggak ke DPR, tapi di daerah masing-masing. Aksi penolakan Omnibus Law seluruhnya,” kata Nining kepada CNNIndonesia.com, Senin (5/10/20) malam.

DPR secara resmi telah mengesahkan RUU Ciptaker menjadi UU dalam rapat Paripurna pada Senin (5/10/20). Rapat itu maju tiga hari dari jadwal semula pada Kamis (8/10/20). Selain itu, jadwal reses anggota dewan juga maju mulai hari ini.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Achmad Baidowi berdalih pihaknya mempercepat agenda rapat paripurna, yang salah satu agendanya mengesahkan RUU Ciptaker, karena kasus corona di Kompleks Parlemen terus bertambah.

ADVERTISEMENT

“Tadi disepakati Bamus, karena laju Covid-19 di DPR terus bertambah, maka penutupan masa sidang dipercepat,” kata Awiek lewat pesan singkat kepada wartawan, Senin (5/10/20). (*)

 

Komentar Facebook

Tags: BuruhHukumRUU Cipta KerjaSerikat Buruh
ShareTweetSend

Related Posts

Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Berikan Solusi Persoalan Buruh

Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Berikan Solusi Persoalan Buruh

Juli 25, 2026
Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Ribuan Buruh Sambut Prabowo Resmikan Museum Marsinah

Ribuan Buruh Sambut Prabowo Resmikan Museum Marsinah

Mei 16, 2026

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025

Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

April 15, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?