• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Hormati Putusan PN Jaksel, Bareskrim Polri Bebaskan Julia Santoso Sejak Jumat Pekan Lalu

Hormati Putusan PN Jaksel, Bareskrim Polri Bebaskan Julia Santoso Sejak Jumat Pekan Lalu

Januari 27, 2025
Serukan Dialog Damai, Anggota DPD RI : Papua Jangan Dijadikan Arena Konflik

Serukan Dialog Damai, Anggota DPD RI : Papua Jangan Dijadikan Arena Konflik

Juli 26, 2026
Bidik Talenta Muda untuk Tim Senior, Persipura Seleksi Pemain U-21

Bidik Talenta Muda untuk Tim Senior, Persipura Seleksi Pemain U-21

Juli 26, 2026
ADVERTISEMENT
Menkomdigi: Regulasi Saja Tak Cukup, Orang Tua Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital

Menkomdigi: Regulasi Saja Tak Cukup, Orang Tua Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital

Juli 26, 2026
Wakil Ketua Komisi III DPR: Febrie Adriansyah Seharusnya Dipakaikan Rompi Tahanan

Wakil Ketua Komisi III DPR: Febrie Adriansyah Seharusnya Dipakaikan Rompi Tahanan

Juli 26, 2026
Jaksa Agung: Penanganan Kasus Febrie Dilakukan Transparan dan Profesional

Jaksa Agung: Penanganan Kasus Febrie Dilakukan Transparan dan Profesional

Juli 26, 2026
Mendagri Tito: Pembebasan BPHTB Bagi MBR Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Mendagri Tito: Pembebasan BPHTB Bagi MBR Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Juli 26, 2026
Teknologi AI Berpotensi Disalahgunakan jika Tak Dibarengi Literasi Digital

Teknologi AI Berpotensi Disalahgunakan jika Tak Dibarengi Literasi Digital

Juli 26, 2026
Festival Film Papua 2026 Mengusung tema ‘Alam dan Kehidupan Manusia Papua’

Festival Film Papua 2026 Mengusung tema ‘Alam dan Kehidupan Manusia Papua’

Juli 26, 2026
KASAL dan Panglima Arnada Pasifik Rusia Resmi Buka Latma ORRUDA 2026

KASAL dan Panglima Arnada Pasifik Rusia Resmi Buka Latma ORRUDA 2026

Juli 26, 2026
Perkuat Daya Saing Pelaku Usaha, KADIN Kota Bekasi Dorong UMKM Naik Kelas melalui Waralaba, GEKRAFS Siap Bersinergi

Perkuat Daya Saing Pelaku Usaha, KADIN Kota Bekasi Dorong UMKM Naik Kelas melalui Waralaba, GEKRAFS Siap Bersinergi

Juli 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Hormati Putusan PN Jaksel, Bareskrim Polri Bebaskan Julia Santoso Sejak Jumat Pekan Lalu

[Hukum]

Januari 27, 2025
in Hukum, News
0
0
SHARES
73
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Bareskrim/Antara

Jakarta, SatukanIndonesia.com– Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri memastikan bahwa mereka telah membebaskan Julia Santoso dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sejak Jumat pekan lalu (24/1). Hal itu dilakukan oleh Polri untuk mematuhi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pada Selasa (21/1), PN Jaksel membatalkan penahanan Julia. 

Pembatalan itu tertuang dalam  putusan nomor 132/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel tertanggal 21 Januari 2025. Dia melakukan gugatan pra peradilan kepada PN Jaksel. Melalui putusan tersebut, PN Jaksel membatalkan status tersangka dan membatalkan surat penahanan atas nama Julia Santoso. Dia dilaporkan melakukan penggelapan dana dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

”Prinsipnya penyidik Dittipidter Bareskrim Polri menghormati dan taat pada hasil putusan Pengadilan Negeri Jaksel, untuk melakukan penghentian penyidikan. Kami sudah memberikan hak-hak tersangka secara penuh. Sudah dilepaskan dari Rutan Bareskrim Polri tanggal 24 Januari,” ungkap Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Brigjen Pol Nunung Syaifuddin pada Senin (27/1).

Jenderal bintang satu Polri itu mengaku sudah mendapat informasi berkaitan dengan keberatan yang disampaikan oleh kuasa hukum Julia. Sebab, kliennya tidak langsung dibebaskan dari Rutan Bareskrim pada 21 Januari lalu. Menurut dia, jeda beberapa hari dari putusan sampai Julia dibebaskan memang butuh waktu. Diantaranya untuk menuntaskan administrasi penyidikan.

”Pada tanggal 21 Januari itu merupakan bentuk pemberitahuan kepada penyidik dari hasil rangkaian persidangan. Namun, untuk memproses hasil putusan itu penyidik harus memiliki dasar dengan diterimanya salinan resmi yang dimana baru kami terima pada 24 Januari malam hari,” terang dia.

Setelah menerima salinan putusan resmi dari PN Jaksel, penyidik melakukan diskresi dengan membebaskan Julia Santoso dari Rutan Bareskrim Polri. ”Sebagai bentuk diskresi, penyidik sudah melakukan pengeluaran saudari Julia Santoso dengan cara ditangguhkan,” kata dia.

ADVERTISEMENT

Brigjen Nunung menyebut, penyidik sudah berusaha maksimal dan profesional dalam menangani perkara tersebut. Mereka melakukan penyelidikan, penyidikan, dan seluruh tahapan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. ”Untuk memenuhi rasa keadilan, baik pelapor maupun terlapor,” jelasnya.

Sebelumnya, Julia Santoso dilaporkan oleh Direktur PT Anugrah Sukses Mining (ASM) pada 21 November 2023 silam. Dia dilaporkan atas dugaan tindak pidana penggelapan dana atau TPPU. Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Dittipidter Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan tersebut dengan menjalankan proses hukum.(***)

Komentar Facebook

Tags: Bareskrim PolriJulia SantosoPN Jaksel
ShareTweetSend

Related Posts

Polri Ungkap Pencurian Perangkat BTS XLSmart, Empat Tersangka Ditangkap

Polri Ungkap Pencurian Perangkat BTS XLSmart, Empat Tersangka Ditangkap

Juli 13, 2026
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Mei 11, 2026
Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

April 19, 2026

Diduga Hoaks, PSMP Pertanyakan Isu Anton Timbang Jadi Tersangka

Maret 18, 2026

Aliansi LSM, dan Ormas Peduli Kepri Desak Polda Kepri & BNN Tes Urine Seluruh Karyawan First Club

Oktober 25, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?