• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Hormati Putusan PN Jaksel, Bareskrim Polri Bebaskan Julia Santoso Sejak Jumat Pekan Lalu

Hormati Putusan PN Jaksel, Bareskrim Polri Bebaskan Julia Santoso Sejak Jumat Pekan Lalu

Januari 27, 2025
Penanganan Karhutla di Taman Nasional Way Kabas Disoroti DPR RI

Penanganan Karhutla di Taman Nasional Way Kabas Disoroti DPR RI

September 8, 2026
Perjelas Transparansi PI 10 Persen, DPD RI : Perlu Model Ekonomi SKK Migas

Perjelas Transparansi PI 10 Persen, DPD RI : Perlu Model Ekonomi SKK Migas

September 8, 2026
ADVERTISEMENT
Kompetisi Liga 2 Siap Bergulir, Persipura Awali Perjuangan dari Banjarmasin

Kompetisi Liga 2 Siap Bergulir, Persipura Awali Perjuangan dari Banjarmasin

September 8, 2026
Puan Minta Penanganan Dampak Erupsi Anak Krakatau Dilakukan Terpadu

Puan Minta Penanganan Dampak Erupsi Anak Krakatau Dilakukan Terpadu

September 8, 2026
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Aktivitas Gunung Anak Krakatau Perlu Direspons dengan Langkah Cepat

Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Aktivitas Gunung Anak Krakatau Perlu Direspons dengan Langkah Cepat

September 8, 2026
Kamtibnas jadi Atensi, Kapolres Humbahas tekankan kesiap siagaan personil

Kamtibnas jadi Atensi, Kapolres Humbahas tekankan kesiap siagaan personil

September 8, 2026
Mendorong Stabilitas Kawasan, Presiden Republik Indonesia Ditemui Dubes AS

Mendorong Stabilitas Kawasan, Presiden Republik Indonesia Ditemui Dubes AS

September 8, 2026
Bersama Warga, GPA Gendong Adventure Tanam Harapan di Pesisir Pondok Kelapa

Bersama Warga, GPA Gendong Adventure Tanam Harapan di Pesisir Pondok Kelapa

September 7, 2026
Walikota Wahyu Hidayat ‘Buka Suara’ Soal Isu Penghentian MBG di Malang

Walikota Wahyu Hidayat ‘Buka Suara’ Soal Isu Penghentian MBG di Malang

September 7, 2026
Posisi Masyarakat Adat Harus Jelas dalam Politik Hukum Otsus

Posisi Masyarakat Adat Harus Jelas dalam Politik Hukum Otsus

September 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, September 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Hormati Putusan PN Jaksel, Bareskrim Polri Bebaskan Julia Santoso Sejak Jumat Pekan Lalu

[Hukum]

Januari 27, 2025
in Hukum, News
0
0
SHARES
74
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Bareskrim/Antara

Jakarta, SatukanIndonesia.com– Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri memastikan bahwa mereka telah membebaskan Julia Santoso dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sejak Jumat pekan lalu (24/1). Hal itu dilakukan oleh Polri untuk mematuhi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pada Selasa (21/1), PN Jaksel membatalkan penahanan Julia. 

Pembatalan itu tertuang dalam  putusan nomor 132/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel tertanggal 21 Januari 2025. Dia melakukan gugatan pra peradilan kepada PN Jaksel. Melalui putusan tersebut, PN Jaksel membatalkan status tersangka dan membatalkan surat penahanan atas nama Julia Santoso. Dia dilaporkan melakukan penggelapan dana dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

”Prinsipnya penyidik Dittipidter Bareskrim Polri menghormati dan taat pada hasil putusan Pengadilan Negeri Jaksel, untuk melakukan penghentian penyidikan. Kami sudah memberikan hak-hak tersangka secara penuh. Sudah dilepaskan dari Rutan Bareskrim Polri tanggal 24 Januari,” ungkap Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Brigjen Pol Nunung Syaifuddin pada Senin (27/1).

Jenderal bintang satu Polri itu mengaku sudah mendapat informasi berkaitan dengan keberatan yang disampaikan oleh kuasa hukum Julia. Sebab, kliennya tidak langsung dibebaskan dari Rutan Bareskrim pada 21 Januari lalu. Menurut dia, jeda beberapa hari dari putusan sampai Julia dibebaskan memang butuh waktu. Diantaranya untuk menuntaskan administrasi penyidikan.

ADVERTISEMENT

”Pada tanggal 21 Januari itu merupakan bentuk pemberitahuan kepada penyidik dari hasil rangkaian persidangan. Namun, untuk memproses hasil putusan itu penyidik harus memiliki dasar dengan diterimanya salinan resmi yang dimana baru kami terima pada 24 Januari malam hari,” terang dia.

Setelah menerima salinan putusan resmi dari PN Jaksel, penyidik melakukan diskresi dengan membebaskan Julia Santoso dari Rutan Bareskrim Polri. ”Sebagai bentuk diskresi, penyidik sudah melakukan pengeluaran saudari Julia Santoso dengan cara ditangguhkan,” kata dia.

Brigjen Nunung menyebut, penyidik sudah berusaha maksimal dan profesional dalam menangani perkara tersebut. Mereka melakukan penyelidikan, penyidikan, dan seluruh tahapan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. ”Untuk memenuhi rasa keadilan, baik pelapor maupun terlapor,” jelasnya.

Sebelumnya, Julia Santoso dilaporkan oleh Direktur PT Anugrah Sukses Mining (ASM) pada 21 November 2023 silam. Dia dilaporkan atas dugaan tindak pidana penggelapan dana atau TPPU. Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Dittipidter Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan tersebut dengan menjalankan proses hukum.(***)

Komentar Facebook

Tags: Bareskrim PolriJulia SantosoPN Jaksel
ShareTweetSend

Related Posts

Tindak Judi Kasino di 9 Stage Batam, Polisi Amankan 197 Orang

Tindak Judi Kasino di 9 Stage Batam, Polisi Amankan 197 Orang

Agustus 17, 2026
Anggota Komisi III DPR Minta Bareskrim Dalami Kematian Karumga eks Jampidsus

Anggota Komisi III DPR Minta Bareskrim Dalami Kematian Karumga eks Jampidsus

Juli 31, 2026
Polri Ungkap Pencurian Perangkat BTS XLSmart, Empat Tersangka Ditangkap

Polri Ungkap Pencurian Perangkat BTS XLSmart, Empat Tersangka Ditangkap

Juli 13, 2026

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Mei 11, 2026

Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

April 19, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?