
MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com – Menjelang akhir masa jabatan periode 2024-2024, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) provinsi Papua Barat menuntaskan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran (TA) 2024, Kamis (27/09/2024).
Rapat paripurna masa sidang III DPR provinsi Papua Barat yang dipimpin wakil ketua III DPR Jongko R. Fonataba, telah menyetujui Raperda APBD Perubahan tahun 2024.
DPR Papua Barat menyepakati proyeksi belanja pada APBD Perubahan Tahun 2024 sebanyak Rp5,375 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp 300.070.817.855,2 dibandingkan APBD induk.
Pendapatan induk sebelumnya perubahan APBD 2024 Rp4.562.690.665.908,00 mengalami perubahan Rp5.002.752.133.912,20
Belanja Daerah secara keseluruhan pada APBD induk 2024 Rp 5.075.139.278.188,00 mengalami perubahan menjadi Rp5.375.210.096.043,20, dan Pembiayaan sebesar Rp 377.457.962.131,00.
Jongko Fonataba, Wakil ketua III DPR Papua Barat mengatakan, pemerintah segera membawa hasil persetujuan RAPBD-P tahun 2024 ke Kemendagri guna mendapatkan nomor registrasi.
Sementara Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor mengatakan, Sidang paripurna ini menjadi sidang terakhir bagi DPR Papua Barat periode 2019-2024, mulai 2 Oktober mendatang akan diisi oleh anggota DPR yang baru terpilih. [GRW]













