Jakarta, SatukanIndonesia. Com – Menyadari adanya kesalahan pada saat menyampaikan adanya kemungkinan perubahan sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup pada pemilu 2024 yang menjadi perdebatan publik, Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Ashari menyampaikan permohonan maaf kepada Komisi II DPR RI.
Permohonan maaf itu disampaikan Hasyim Ashari dalam Rapat dengan Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Rabu, 11/1/2023, sekitar pukul 21.05 WIB.
“Saya pribadi sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan dalam menyampaikan pendapat”, kata Hasyim Ashari kepada Pimpinan Komisi II dan seluruh Anggota KomIsi II DPR RI disaksikan Menteri Dalam Negeri, Komisioner Bawaslu dan DKPP.
Lebih lanjut Hasyim Ashari mengatakan, pihaknya akan menyelenggarakan Pemilu 2024 sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dengan menggunakan sistem propirsional Terbuka. (01/redaksi)













