
Lima Puluh, Satukanindonesia.com – Elemen mahasiswa dan buruh Kab. Batu Bara dari berbagai Kampus dan gelar aksi penolakan Omnibus Law UU cipta Kerja, hari ini (Senin, 12/10/2020).
Dari informasi yang dihimpun, sedikitnya ada 500 peserta aksi yang melakukan demonstrasi di depan Gedung DPRD Kab. Batu Bara. Mereka memakai spanduk dan bendera Himpunan Mahasiswa dan Serikat Buruh Batu Bara (HimasBuBara), menolak berlakunya Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan pada Rapat Paripurna DPR karena dianggap merugikan kaum buruh juga mahasiswa yang akan nantinya akan masuk ke dunia kerja.
Salah satu Orator aksi, Andy Lubis, menuntut agar ketua DPRD Batu Bara, Syafii, S.H untuk bisa bertemu dengan perwakilan mahasiswa untuk mediasi. Namun beberapa anggota DPRD dan Kapolres Batu Bara H. Ikwan Lubis menjelaskan bahwasanya ketua DPRD tidak ada di kantor berhubung ada tugas lain.
Situasi di lapangan tidak ada titik temu. Beberapa mahasiswa mulai mendobrak pagar kantor DPRD yang sudah dijaga aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP.
Situasi mulai memanas, peserta aksi mulai anarkistis dengan melempari petugas kepolisian dengan batu hingga beberapa aparat dari Polres mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Beberapa perusuh dari peserta aksi sudah diamankan petugas. (Ali Nasution/Tim Redaksi SIM)













