
MANSEL, SATUKANINDONESIA.Com – Dalam rangka menyerap aspirasi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Joni Saiba,SE.,MM., menggelar Reses ke I Tahun 2025.
ADVERTISEMENT
Penyerapan aspirasi yang dilaksanakan di kampung Kobrey, distrik Ransiki, Rabu (02/05/2025) itu dihadiri warga dan beberapa tokoh masyarakat.
Diantaranya, Joni Inden (Anggota MRPB), Yulius Trirbo (Kabag Umum Sekwan DPRK Mansel), Pdt. Charles Mahmud, S. Th. (Wakil Ketua BKAG Mansel), Pdt. Edison Krisifu, S. Th. (Sekretaris BKAG Mansel), Pdt. Yowas Manufandu, S. Th. (Ketua Wilayah GPdI), Fredrik Inden, SE. (Koordinator Honorer 2021), Melianus Indwek (Kepala Kampung Kobrey) dan Yansen Indwek, ST., M. Si. (Sekretaris Karang Taruna Mansel).
Setelah bertatap muka bersama masyarakat, Anggota DPR kabupaten Mansel, Joni Saiba,SE.,MM., menerima aspirasi dari Masyarakat.
Pertama, pemerintah perlu memberikan insentif bagi hamba Tuhan per bulan yang bersumber dari 10 persen dana Otonomi khusus.
Kedua, pemerintah kabupaten Manokwari Selatan perlu memperhatikan insentif berupa honor bagi Kepala Kampung dan Aparat Kampung per bulan.
Ketiga, pemerintah kabupaten Manokwari Selatan perlu mengevaluasi kembali status Honorer dan PPPK Kabupaten Mansel yang sampai saat ini statusnya belum ada kejelasan.
Keempat, pemerintah perlu memperhatikan masalah kesehatan warga, kesejahteraan tenaga kesehatan, dan infrastruktur serta fasilitas kesehatan.
Kelima, penyediaan sarana prasarana pendidikan yang memadai, pemberian bantuan beasiswa bagi mahasiswa Mansel di Seluruh Indonesia serta penyediaan fasilitas Asrama Mahasiswa Mansel di setiap kota Studi.
Enam, pemerintah perlu memberikan bantuan pelayanan air bersih, dan rumah layak huni bagi masyarakat.
Ketujuh, pemerintah perlu mendukung melalui program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat yakni bantuan stimulan kepada kelompok usaha UMKM, Petani Coklat, Nelayan dan ayam petelur.
Kedelapan, masyarakat mendesak agar Pemerintah kabupaten Manokwari Selatan dan DPR mendorong regulasi perda Miras guna melindungi genarasi Mansel dari peredaran minuman keras di Kabupaten Manokwari Selatan. [**/GRW]













