• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Anggota TNI Penabrak Pasutri Hingga Tewas di Bekasi Terancam 6 Tahun Penjara

Anggota TNI Penabrak Pasutri Hingga Tewas di Bekasi Terancam 6 Tahun Penjara

Mei 11, 2023
KKP Gagalkan Benih Lobster Ilegal Bernilai Rp4,6 Miliar

KKP Gagalkan Benih Lobster Ilegal Bernilai Rp4,6 Miliar

Mei 26, 2026
Prediksi BMKG Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini

Prediksi BMKG Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini

Mei 26, 2026
ADVERTISEMENT
Siapkan Dana Rp60 Triliun untuk Aceh dan Sumatera, Purbaya: Jangan Takut, Anggarannya Ada

Siapkan Dana Rp60 Triliun untuk Aceh dan Sumatera, Purbaya: Jangan Takut, Anggarannya Ada

Mei 25, 2026
Menteri PPPA Arifah Fauzi Tekankan Pentingnya Pengembangan Bakat dan Soft Skills Anak

Menteri PPPA Arifah Fauzi Tekankan Pentingnya Pengembangan Bakat dan Soft Skills Anak

Mei 25, 2026
Menkum Manfaatkan Media Sosial untuk Tampung Keluhan Pelayanan Publik

Menkum Manfaatkan Media Sosial untuk Tampung Keluhan Pelayanan Publik

Mei 25, 2026
Ahmad Doli: Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Ahmad Doli: Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Mei 25, 2026
Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 25, 2026
Wakil Ketua MPR  Dukung Orang Tua  Batasi Media Sosial bagi Anak

Wakil Ketua MPR  Dukung Orang Tua  Batasi Media Sosial bagi Anak

Mei 25, 2026
Ketua Komisi XI Sebut JFF 2026 Jadi Sarana Antisipasi Bias Informasi

Ketua Komisi XI Sebut JFF 2026 Jadi Sarana Antisipasi Bias Informasi

Mei 25, 2026
Wamenkomdigi: Pemerintah Siapkan Regulasi AI yang Fleksibel Hadapi Perkembangan Teknologi

Wamenkomdigi: Pemerintah Siapkan Regulasi AI yang Fleksibel Hadapi Perkembangan Teknologi

Mei 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Anggota TNI Penabrak Pasutri Hingga Tewas di Bekasi Terancam 6 Tahun Penjara

[Hukum]

Mei 11, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
99
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 2 telah menahan Prada MW (22), usai ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan tabrak lari terhadap pasangan suami istri berinisial S (72) dan T (65) hingga meninggal dunia.

Peristiwa tabrak lari ini diketahui terjadi pada Kamis (4/5/2023) di Jalan Raya Kampung Sawah, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi.

Dandenpom Jaya 2 Cijantung, Letkol Cpm Pandi Rahana Simbolon mengatakan, penetapan tersangka terhadap Prada MW ini dilakukan setelah adanya gelar perkara.

“Kami telah melaksanakan gelar perkara, kemudian kami sudah menyampaikan apa saja yang telah kami kerjakan baik itu tahap penyidikan sampai dengan tahap penyidikan,” kata Pandi Rahana kepada wartawan di Denpom Jaya 2 Cijantung, Jakarta Timur, sebagaimana dilansir Merdeka.com, Rabu (10/5/2023).

“Untuk para saksi sudah kami periksa, begitu juga tersangka. Kemudian tersangka juga sudah kami amankan di Denpom Jaya 2,” sambungnya.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan, Prada MW lebih dulu menjalani perkara pidana umum sebelum menjalani sanksi disiplin.

“Jadi kalau di kita sanksi disiplin. Di dalam peraturan TNI itu, apabila sudah dijerat hukuman penjara itu akan mengikuti proses perkara pidananya dulu,” jelasnya.

“Pidana dulu. Jadi, pidananya dulu di dahulukan. Jadi, administrasi menyusul. Setelah putusan pidana dijatuhkan baru ada sanksi disiplin tersebut. Jadi kami dahulukan pidananya,” sambungnya.

Atas kejadian tersebut, Prada MW terancam pidana penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp12 juta.

“Untuk sangkaan pidana kami jerat 3 pasal. Yang pertama Pasal 310 Ayat 4, UU RI 2022. Yang kedua, Pasal 312 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas jalan dan yang terakhir pasal 531 KUHP. Tentang lalai meninggalkan orang dalam keadaan sekarat,” sebutnya.

“Kalau Pasal 310 ayat 4 ancamannya 6 tahun denda Rp12 juta,” sambungnya.

Sebelumnya, Keluarga dari pasangan suami istri yang menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Kampung Sawah, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi mendapat informasi kalau mobil yang kabur usai terlibat kecelakaan maut itu jenis Nissan X-Trail berpelat nomor polisi L.

Namun hingga kini pihak keluarga korban belum mengetahui secara pasti siapa pengendara mobil tersebut, hingga menyebabkan S (72) dan T (65) tewas di tempat usai kecelakaan tersebut.

“Informasinya (pelaku menggunakan) mobil ada Nissan X-Trail nopol L, apa mengambil jalur yang dilalui ayah saya, akhirnya tertabrak lah,” kata Rendra Falentino Simbolon, anak korban, Jumat (5/5/2023).

Dia mengatakan, saat prosesi pemakaman, pihaknya juga didatangi anggota Polisi Militer. Pihak keluarga rencananya akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Tadi pihak dari Denpom mendatangi saya, logikanya kalau pihak Denpom yang datang kan biasanya tentara,” ucapnya.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Bekasitabrak lariTNITNI tabrak pasutri
ShareTweetSend

Related Posts

Plh Wali Kota Bekasi dan Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Stasiun Bekasi Timur dan Proyek Flyover Bulak Kapal.

Plh Wali Kota Bekasi dan Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Stasiun Bekasi Timur dan Proyek Flyover Bulak Kapal.

Mei 23, 2026
Presiden Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Tak Boleh Backing Aktivitas Illegal

Presiden Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Tak Boleh Backing Aktivitas Illegal

Mei 16, 2026
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Mei 9, 2026

Ditembak TNI di Puncak Papua, Korban Ngaku Sedang Hamil Enam Bulan

April 22, 2026

4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Akui Dendam saat Kejadian di Hotel Fairmont

April 16, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?