• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Anies Dilaporkan ke Bawaslu RI Imbas Singgung Lahan Prabowo Pada Saat Debat

Anies Dilaporkan ke Bawaslu RI Imbas Singgung Lahan Prabowo Pada Saat Debat

Januari 9, 2024
Pemerintah Kota Bekasi Percepat Kesiapan Menjadi Tuan Rumah Porprov XV Jawa Barat

Pemerintah Kota Bekasi Percepat Kesiapan Menjadi Tuan Rumah Porprov XV Jawa Barat

Juli 10, 2026
Mangrove Bengkulu Menyusut: Setiap Tahun Lenyap Setara 10 Kali Luas Benteng Marlborough

Mangrove Bengkulu Menyusut: Setiap Tahun Lenyap Setara 10 Kali Luas Benteng Marlborough

Juli 9, 2026
ADVERTISEMENT
Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Pemda Perkuat Ekosistem Pendidikan

Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Pemda Perkuat Ekosistem Pendidikan

Juli 9, 2026
Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Ada Pihak Halangi Proses Hukum Korupsi dan TPPU

Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Ada Pihak Halangi Proses Hukum Korupsi dan TPPU

Juli 9, 2026
Anggota Komisi III Minta KPK Usut Tuntas Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Anggota Komisi III Minta KPK Usut Tuntas Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Juli 9, 2026
Wamenkomdigi Dorong Kolaborasi Semikonduktor Perkuat Fondasi AI Berdaulat

Wamenkomdigi Dorong Kolaborasi Semikonduktor Perkuat Fondasi AI Berdaulat

Juli 9, 2026
Menko Yusril: LGBT Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter Negara

Menko Yusril: LGBT Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter Negara

Juli 9, 2026
Menag Nasaruddin Sebut Keadilan Harus Dibangun melalui Sinergi Penegak Hukum, Advokat dan Kampus

Menag Nasaruddin Sebut Keadilan Harus Dibangun melalui Sinergi Penegak Hukum, Advokat dan Kampus

Juli 9, 2026
Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Juli 9, 2026
Kementerian Pariwisata Menilai Wisata Olahraga Berpotensi Mempercepat Pertumbuhan Pariwisata Nasional

Kementerian Pariwisata Menilai Wisata Olahraga Berpotensi Mempercepat Pertumbuhan Pariwisata Nasional

Juli 9, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juli 10, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Anies Dilaporkan ke Bawaslu RI Imbas Singgung Lahan Prabowo Pada Saat Debat

[Hukum]

Januari 9, 2024
in Hukum, News, Politik
0
0
SHARES
41
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Capres 01 Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu RI usai menyinggung lahan 340 ribu hektare milik Capres 02 sekaligus Menhan Prabowo Subianto saat debat ketiga Pilpres, Minggu (7/1). Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB), selaku pelapor, menilai pernyataan Anies merupakan fitnah.

 

Anies juga dilaporkan karena disebut menyerang Prabowo dengan pernyataan terkait anggaran pertahanan sebesar Rp 700 triliun, dan menghina kinerja Prabowo dengan skor 11 dari 100.

“Karena diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp700 Triliun dan terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh capres nomor urut 2 Prabowo Subianto adalah seluas 340 (ribu) hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar,” kata Perwakilan PHPB, Subadria Nuka dalam keterangannya sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Selasa (9/1).

Subadria menyampaikan total lahan pribadi yang dimiliki Prabowo tercantum pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp275.320.450.000.

Ia juga berkeberatan atas pernyataan Anies yang memberi nilai 11 dari 100 bagi kinerja Prabowo sebagai Menteri Pertahanan. Menurutnya, itu merupakan bentuk penghinaan.

Melalui laporannya, Subadria menduga Anies telah melanggar Pasal 280 ayat (1) jo Pasal 521 UU Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan KPU Nomor 20/2023 tentang Kampanye Pemilu.

ADVERTISEMENT

“Kami meminta agar kiranya Bawaslu RI segera menindaklanjuti laporan kami agar yang bersangkutan dapat segera diproses,” ujarnya. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Anies BaswedanAnies dilaporkanbawaslu ridebat ketiga Capresendekar Hukum Pemilu Bersih
ShareTweetSend

Related Posts

Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025
PSHM Undip Desak Pembaruan Hukum Maritim

PSHM Undip Desak Pembaruan Hukum Maritim

Juni 1, 2025
Pupuk Subsidi Harus Jual Langsung di Desa

Pupuk Subsidi Harus Jual Langsung di Desa

Maret 3, 2025

Mahkamah Konstitusi Perintah PSU Pemilihan Gubernur Provinsi Papua

Februari 25, 2025

Segera Implementasikan Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

Februari 15, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?